TIMIKA, Koranpapua.id– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika akan memperketat penegakan aturan terhadap masyarakat yang membuang sampah sembarangan.
Langkah ini dilakukan dengan melibatkan pemerintah distrik, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH).
Bupati Mimika Johannes Rettob mengatakan, mulai pekan depan pemerintah akan memberikan kewenangan penertiban pembuangan sampah kepada pemerintah distrik, khususnya Distrik Mimika Baru.
Pihak distrik bersama Satpol PP dan Dinas Lingkungan Hidup akan melakukan penertiban di sejumlah lokasi pembuangan sampah sementara yang selama ini kerap disalahgunakan masyarakat, dengan.
“Penertiban akan dimulai pekan depan,” kata Bupati Johannes saat memberikan keterangan dalam rangka peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026 di Timika, Jumat 5 Juni 2026.
Menurutnya, pemerintah telah berulang kali memberikan imbauan dan teguran kepada masyarakat.
Namun, pendekatan persuasif tersebut dinilai belum memberikan hasil yang optimal sehingga diperlukan langkah penegakan hukum yang lebih tegas.
Untuk memperkuat pengawasan, Pemkab Mimika akan memanfaatkan kamera pengawas (CCTV) yang telah terpasang di sejumlah ruas jalan.
Pemantauan akan dilakukan melalui Command Center guna mengidentifikasi pelaku pembuangan sampah.
“Kami akan memantau melalui CCTV dan Command Center. Siapa yang kedapatan membuang sampah sembarangan akan ditindak sesuai aturan yang berlaku,” ujarnya.
Ia menegaskan, pelaku pembuangan sampah sembarangan dapat dikenakan sanksi denda hingga Rp25 juta sebagaimana diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) Mimika.
Selain persoalan sampah, Pemkab Mimika juga akan menertibkan bangunan maupun kandang yang berdiri di atas Daerah Aliran Sungai (DAS).
Keberadaan bangunan tersebut dinilai berkontribusi terhadap berbagai persoalan lingkungan, termasuk penyumbatan saluran drainase dan meningkatnya potensi banjir.
Ia juga mengingatkan masyarakat agar turut bertanggung jawab menjaga kebersihan lingkungan dan tidak semata-mata menyalahkan pemerintah ketika terjadi masalah lingkungan.
“Kita harus sadar bahwa persoalan sampah juga berasal dari perilaku masyarakat,” pungkasnya.
Menurutnya, pemerintah sudah berupaya memperbaiki drainase dan melakukan penertiban, tetapi jika masyarakat tetap membuang sampah sembarangan, maka masalah sampah di Mimika akan terus terjadi.
Penulis: Hayun Nuhuyanan
Editor: Marthen LL Moru









