ADVERTISEMENT
Jumat, Juni 5, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Hukrim

Dari Anak hingga Dewasa, Peredaran Narkoba di Mimika Kian Mengkhawatirkan

Kemarin ada pelajar yang hasil tes urinenya positif. Kami sangat prihatin, karena itu Satresnarkoba akan terus serius memberantas narkoba di Timika.

5 Juni 2026
0
Dari Anak hingga Dewasa, Peredaran Narkoba di Mimika Kian Mengkhawatirkan

Ilustrasi peredaran Narkoba. (foto:ist/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Polres Mimika mencatat masih maraknya peredaran Narkotika di wilayah hukumnya sepanjang Januari hingga awal Juni 2026.

Dalam periode tersebut, aparat berhasil mengungkap berbagai kasus dengan barang bukti hampir 1 kilogram sabu, 3,2 kilogram ganja, lebih dari 45.000 tembakau sintetis (sinte), serta 76 butir obat keras.

ADVERTISEMENT

Kapolres Mimika AKBP Billyandha Hildiario Budiman menyebut, nilai barang bukti yang disita diperkirakan mencapai sekitar Rp2,7 miliar jika beredar di pasar gelap.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Namun di balik pengungkapan tersebut, Kapolres mengakui bahwa peredaran Narkotika di Mimika masih menunjukkan tren yang mengkhawatirkan.

Baca Juga

Benda Diduga Bom di Gereja Kingmi Intan Jaya Ternyata Biji Besi Lonceng

Pemkab Mimika Perketat Penindakan Pembuang Sampah Sembarangan, Denda hingga Rp25 Juta

“Kalau kita hitung penduduk Timika saja jumlahnya sekitar 300 ribu sekian. Alhamdulillah kita bisa menyelamatkan kurang lebih tiga juta jiwa,” ujarnya dalam konferensi pers di Mapolres Mimika, Kamis, 4 Juni 2026.

Sepanjang semester pertama 2026, Polres Mimika juga telah mengamankan sekitar 17 tersangka dari berbagai kasus narkotika.

Jumlah ini bahkan sudah mendekati capaian barang bukti sabu sepanjang tahun sebelumnya yang tercatat sekitar 1,2 kilogram.

“Ini baru semester pertama, barang bukti sabu sudah hampir satu kilogram. Tahun kemarin selama satu tahun tercatat sekitar 1,2 kilogram. Ini ada peningkatan, sehingga kami terus gencar memerangi Narkoba,” kata Kapolres.

Kondisi ini menunjukkan bahwa peredaran Narkotika di Mimika tidak lagi bersifat sporadis, melainkan telah menyebar hingga ke berbagai lapisan masyarakat, termasuk anak-anak dan remaja.

Kapolres mencontohkan adanya kasus seorang pelajar yang dinyatakan positif Narkoba setelah dilakukan tes urine oleh petugas.

“Narkoba di Mimika ini sudah merambah dari anak-anak hingga dewasa. Kemarin ada pelajar yang hasil tes urinenya positif. Kami sangat prihatin, karena itu Satresnarkoba akan terus serius memberantas narkoba di Timika,” ujarnya.

Polres Mimika menegaskan akan terus meningkatkan intensitas pemberantasan. Namun, tingginya angka pengungkapan juga menjadi sinyal bahwa peredaran Narkoba di Mimika masih jauh dari kata terkendali.

Oleh karena itu untuk pemberantasannya masih membutuhkan keterlibatan semua pihak, tidak hanya aparat penegak hukum. (*)

Penulis: Hayun Nuhuyanan

Editor: Marthen LL Moru

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Benda Diduga Bom di Gereja Kingmi Intan Jaya Ternyata Biji Besi Lonceng

Benda Diduga Bom di Gereja Kingmi Intan Jaya Ternyata Biji Besi Lonceng

5 Juni 2026
Dari Anak hingga Dewasa, Peredaran Narkoba di Mimika Kian Mengkhawatirkan

Dari Anak hingga Dewasa, Peredaran Narkoba di Mimika Kian Mengkhawatirkan

5 Juni 2026
Pemkab Mimika Perketat Penindakan Pembuang Sampah Sembarangan, Denda hingga Rp25 Juta

Pemkab Mimika Perketat Penindakan Pembuang Sampah Sembarangan, Denda hingga Rp25 Juta

5 Juni 2026
Pemda se-Tanah Papua Diinstruksikan Segera Rampungkan APBD dan RAP Otsus 2026

Tinjau Kawasan Pusat Pemerintahan, Ribka Haluk Dorong Percepatan Pembangunan Infrastruktur di Papua Tengah

4 Juni 2026
DJKN Papabaruku dan Kejati Papua Tandatangani PKS Penyusunan dan Penggunaan DKPB

DJKN Papabaruku dan Kejati Papua Tandatangani PKS Penyusunan dan Penggunaan DKPB

4 Juni 2026
PGI dan PKN-KiA Bahas Penguatan Respons Kemanusiaan di Papua, Dihadiri Pieter Van Der Will

PGI dan PKN-KiA Bahas Penguatan Respons Kemanusiaan di Papua, Dihadiri Pieter Van Der Will

4 Juni 2026

POPULER

  • Tahun 2026 ASN Pemprov Papua Tengah Diingatkan Disiplin Waktu dan Tinggalkan Pola Kerja Berbelit-belit

    Pelajar SMP Negeri dan Swasta di Papua Tengah Bebas Biaya Pendidikan, Berlaku Tahun Ini

    841 shares
    Bagikan 336 Tweet 210
  • Bersembunyi di Timika, Pelaku Pencabulan Anak di Sikka Berhasil Ditangkap

    615 shares
    Bagikan 246 Tweet 154
  • PPDB 2026 Wajib Melalui Empat Jalur, Kadisdik Mimika Ingatkan Tidak Boleh Terima Titipan Pejabat

    588 shares
    Bagikan 235 Tweet 147
  • Prihatin! Satu Siswa SMP di Kota Timika Positif Narkotika

    571 shares
    Bagikan 228 Tweet 143
  • Ledakan Diduga Bom Terjadi di Biak, Lima Orang Tewas dan Tiga Lainnya Hilang

    536 shares
    Bagikan 214 Tweet 134
  • Satgas ODC Ringkus ‘EK’ Anggota KKB Kodap VIII Intan Jaya, Ini Berbagai Aksi Kriminalnya

    528 shares
    Bagikan 211 Tweet 132
  • SD Inpres Timika II Gelar Education Expo 2026, Tampilkan Inovasi Berbasis Kearifan Lokal Papua

    525 shares
    Bagikan 210 Tweet 131
Next Post
Benda Diduga Bom di Gereja Kingmi Intan Jaya Ternyata Biji Besi Lonceng

Benda Diduga Bom di Gereja Kingmi Intan Jaya Ternyata Biji Besi Lonceng

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id