ADVERTISEMENT
Kamis, Juli 23, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Papua Tengah Mimika

Pemkab Mimika Perketat Penindakan Pembuang Sampah Sembarangan, Denda hingga Rp25 Juta

Selain persoalan sampah, Pemkab Mimika juga akan menertibkan bangunan maupun kandang yang berdiri di atas Daerah Aliran Sungai (DAS).

5 Juni 2026
0
Pemkab Mimika Perketat Penindakan Pembuang Sampah Sembarangan, Denda hingga Rp25 Juta

Bupati Mimika, Johannes Rettob. (foto: Hayun Nuhuyanan/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika akan memperketat penegakan aturan terhadap masyarakat yang membuang sampah sembarangan.

Langkah ini dilakukan dengan melibatkan pemerintah distrik, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH).

ADVERTISEMENT

Bupati Mimika Johannes Rettob mengatakan, mulai pekan depan pemerintah akan memberikan kewenangan penertiban pembuangan sampah kepada pemerintah distrik, khususnya Distrik Mimika Baru.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Pihak distrik bersama Satpol PP dan Dinas Lingkungan Hidup akan melakukan penertiban di sejumlah lokasi pembuangan sampah sementara yang selama ini kerap disalahgunakan masyarakat, dengan.

Baca Juga

Festival Budaya Nasional di Lombok: Pemkab Gelontorkan Rp2,5 Miliar Dukung Persiapan Sanggar Seni di Mimika

Harga Bahan Bangunan di Timika Melonjak, Pemilik Toko Mengeluh Omzet Turun Drastis

“Penertiban akan dimulai pekan depan,” kata Bupati Johannes saat memberikan keterangan dalam rangka peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026 di Timika, Jumat 5 Juni 2026.

Menurutnya, pemerintah telah berulang kali memberikan imbauan dan teguran kepada masyarakat.

Namun, pendekatan persuasif tersebut dinilai belum memberikan hasil yang optimal sehingga diperlukan langkah penegakan hukum yang lebih tegas.

Untuk memperkuat pengawasan, Pemkab Mimika akan memanfaatkan kamera pengawas (CCTV) yang telah terpasang di sejumlah ruas jalan.

Pemantauan akan dilakukan melalui Command Center guna mengidentifikasi pelaku pembuangan sampah.

“Kami akan memantau melalui CCTV dan Command Center. Siapa yang kedapatan membuang sampah sembarangan akan ditindak sesuai aturan yang berlaku,” ujarnya.

Ia menegaskan, pelaku pembuangan sampah sembarangan dapat dikenakan sanksi denda hingga Rp25 juta sebagaimana diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) Mimika.

Selain persoalan sampah, Pemkab Mimika juga akan menertibkan bangunan maupun kandang yang berdiri di atas Daerah Aliran Sungai (DAS).

Keberadaan bangunan tersebut dinilai berkontribusi terhadap berbagai persoalan lingkungan, termasuk penyumbatan saluran drainase dan meningkatnya potensi banjir.

Ia juga mengingatkan masyarakat agar turut bertanggung jawab menjaga kebersihan lingkungan dan tidak semata-mata menyalahkan pemerintah ketika terjadi masalah lingkungan.

“Kita harus sadar bahwa persoalan sampah juga berasal dari perilaku masyarakat,” pungkasnya.

Menurutnya, pemerintah sudah berupaya memperbaiki drainase dan melakukan penertiban, tetapi jika masyarakat tetap membuang sampah sembarangan, maka masalah sampah di Mimika akan terus terjadi.

Penulis: Hayun Nuhuyanan

Editor: Marthen LL Moru

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

KPU Mimika Perkuat Validasi Data Pemilih di TPS Khusus Freeport, Mobilitas Ribuan Karyawan Jadi Tantangan Utama

Festival Budaya Nasional di Lombok: Pemkab Gelontorkan Rp2,5 Miliar Dukung Persiapan Sanggar Seni di Mimika

22 Juli 2026
KPU Mimika Perkuat Validasi Data Pemilih di TPS Khusus Freeport, Mobilitas Ribuan Karyawan Jadi Tantangan Utama

Harga Bahan Bangunan di Timika Melonjak, Pemilik Toko Mengeluh Omzet Turun Drastis

22 Juli 2026
KPU Mimika Perkuat Validasi Data Pemilih di TPS Khusus Freeport, Mobilitas Ribuan Karyawan Jadi Tantangan Utama

KPU Mimika Perkuat Validasi Data Pemilih di TPS Khusus Freeport, Mobilitas Ribuan Karyawan Jadi Tantangan Utama

22 Juli 2026
Ratusan Buruh Sawit di Iwaka-Mimika Mengadu Tiga Bulan Hidup Tanpa Listrik, Upah Rp100 Ribu Sehari

Lemasa Ingatkan PT KBV Perhatihan Keluhan Ratusan Karyawan, Siap Demo Susulan dengan Jumlah Besar

22 Juli 2026
Menjaga Negeri, Mencerdaskan Generasi: Satgas Pasgat Hadir Membawa Harapan di Perbatasan Bomakia

Menjaga Negeri, Mencerdaskan Generasi: Satgas Pasgat Hadir Membawa Harapan di Perbatasan Bomakia

22 Juli 2026
Ironis! Depan Kantor BPKAD Mimika Disulap Jadi Tempat Pembuangan Sampah Liar

Ironis! Depan Kantor BPKAD Mimika Disulap Jadi Tempat Pembuangan Sampah Liar

22 Juli 2026

POPULER

  • Kemenkeu Soroti Penggunaan Dana Transfer di Mimika, Laporan akan Dicocokkan dengan Fakta Lapangan

    Kemenkeu Soroti Penggunaan Dana Transfer di Mimika, Laporan akan Dicocokkan dengan Fakta Lapangan

    902 shares
    Bagikan 361 Tweet 226
  • Terekam CCTV! Aksi Begal di SP2 Timika, IRT Terjatuh hingga Kepalanya Membentur Aspal

    633 shares
    Bagikan 253 Tweet 158
  • Pabrik Daur Ulang Sampah DLH Mimika: Dua Tahun Beroperasi, Produksi Belum Dijual, Satu Mesin Menganggur

    564 shares
    Bagikan 226 Tweet 141
  • 33 Siswa SMKN 6 Mimika PKL di Delapan Industri, Albertus Alto: Ini Langkah Awal Cetak Tenaga Kerja Profesional

    555 shares
    Bagikan 222 Tweet 139
  • Konflik Bersenjata Papua: Gereja-gereja Kompak Bersuara, Desak Pemerintah Buka Jalur Dialog, bukan Militerisasi

    553 shares
    Bagikan 221 Tweet 138
  • Kemenkeu Evaluasi Penggunaan Dana Ratusan Miliar di Mimika, Fokus pada Layanan Kesehatan dan Infrastruktur

    576 shares
    Bagikan 230 Tweet 144
  • Panitia MPLS Resmi Serahkan 67 Siswa Baru ke SMKN 6 Mimika

    540 shares
    Bagikan 216 Tweet 135
Next Post
Dari Anak hingga Dewasa, Peredaran Narkoba di Mimika Kian Mengkhawatirkan

Dari Anak hingga Dewasa, Peredaran Narkoba di Mimika Kian Mengkhawatirkan

Benda Diduga Bom di Gereja Kingmi Intan Jaya Ternyata Biji Besi Lonceng

Benda Diduga Bom di Gereja Kingmi Intan Jaya Ternyata Biji Besi Lonceng

Peringati Hari Lingkungan Hidup 2026, PTFI Dorong Aksi Zero Waste di Mimika

Peringati Hari Lingkungan Hidup 2026, PTFI Dorong Aksi Zero Waste di Mimika

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id