TIMIKA, Koranpapua.id- Isu tambang illegal di Papua Raya pada tahun 2025-2026 boleh dikatakan cukup seksi.
Pasalnya dalam dua tahun terakhir menunjukan peningkatan eskalasi yang tidak hanya mencangkup kerusakan lingkungan, tetapi juga adanya ketertlibatan Warga Negara Asing (WNA) dalam bisnis ini.
Adapun beberapa poin utama perkembangan terbaru isu tambang illegal di Papua. Di antaranya, kepolisian dan kejaksanaan di Papua saat ini gencar melakukan penindakan di beberapa wilayah strategis.
Bahkan, Polda Papua mengungkapkan adanya aktivitas tambang emas illegal di Kali Pur, Distrik Senggi yang melibatkan lima warga negara China dan dua warga lokal asal Sulawesi.
Di Manokwari, Papua Barat, aktivitas tambang emas di Wasirawi dilaporkan semakin sulit dikendalikan karena melibatkan pemodal besar.
Polda Papua Barat telah menetapkan 19 tersangka dengan barang bukti berupa ekskavator dan ratusan gram emas.
Masih banyak lagi lokasi tambang emas illegal di Provinsi Papua Tengah, Papua Barat Daya serta Papua Pegunungan yang bekalangan ini cukup ramai diberitakan portal media.
Bagaimana pandangan mantan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) yang juga mantan Kapolda Papua tahun 2017-2018, Boy Rafli Amar?
Menurut Jenderal Polisi ini, fenomena tambang ilegal di Indonesia bukan sekadar isu hukum, tetapi merupakan persoalan kompleks yang menyentuh aspek sosial, ekonomi, hingga ketimpangan informasi di masyarakat.
Dalam sebuah podcast YouTube Hendri Satrio Official, Boy membuka kembali memori tugasnya sebagai Kapolda Papua. Ia menggambarkan betapa masifnya praktik tambang emas ilegal di wilayah Papua.
“Saya pernah bertugas di Papua sebagai Kapolda. Di Papua itu kan kaya dengan emas, sehingga banyak sekali praktik-praktik ilegal tambang emas,” ujar Boy.
Sebagaimana dikutip dalam tayangan podcast berjudul ‘Jenderal Purn Boy Rafli Amar Respon Menohok Program MBG dan Kebijakan Cabut Izin Tambang?’, Jumat 17 April 2026, Boy memberikan sedikit pandangannya tentang tambang illegal di Papua.
Pengalaman di lapangan membentuk pandangan Boy bahwa pendekatan terhadap tambang ilegal tak bisa semata mengandalkan penindakan hukum.
Ada dimensi lain yang tak kalah penting: edukasi. “Ketika kita tertibkan, kita tidak sekadar untuk menindak secara hukum saja, tetapi kita harus memberikan edukasi juga kepada masyarakat yang berminat menjadi pelaku usaha di bidang pertambangan,” katanya.
Ia mengisahkan bagaimana masyarakat di berbagai wilayah pedalaman Papua – dari Paniai hingga Intan Jaya terlibat dalam aktivitas tambang tanpa memahami sepenuhnya aspek legalitas dan dampaknya.
Dalam banyak kasus, mereka justru menjadi pihak yang dirugikan. “Jangan sampai mereka hanya dimanfaatkan untuk melanggar hukum oleh orang-orang yang tahu hukum, ini yang harus kita cegah,” tegasnya seperti dikutip dari Indoposco, Sabtu 18 April 2026.
Di tengah kompleksitas itu, Boy juga menyoroti langkah tegas pemerintah pusat. Ia menyatakan dukungannya terhadap kebijakan Prabowo Subianto yang meminta Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mencabut izin usaha pertambangan bermasalah dalam waktu singkat.
“Yang penting berkeadilan, bahwa itu memang berdasarkan fakta, sesuatu yang harus diluruskan,” tutur Boy.
Baginya, tata kelola pertambangan yang amburadul bukan hanya menggerus pendapatan negara.
Tetapi juga menambah beban negara dalam memenuhi kewajiban kesejahteraan rakyat. Karena itu, langkah korektif berbasis hukum harus segera diambil tanpa kompromi.
Namun, Boy mengingatkan bahwa negara tak boleh berhenti pada penindakan. Pembinaan dan pelayanan yang baik juga menjadi kunci.
“Negara harus membina pengusaha dengan baik agar pengusaha ini comply dengan aturan hukum. Kan tidak semua mereka paham hukum, apalagi masyarakat yang masih berada di pedalaman,” ungkapnya.
Soal potensi konflik kepentingan dalam kebijakan tersebut dan mengingat isu kedekatan pengusaha tambang dengan kekuasaan, Boy Rafli memilih realistis. Ia menilai waktu akan membuktikan konsistensi pemerintah.
“Kalau beliau merasa tidak ada kepentingan, beliau ya fine-fine saja akan terus jalankan ini. Tapi kalau itu berkaitan dengan lingkungannya beliau, saya pikir akan kelihatan nanti mana yang dilindungi atau tidak,” tutupnya. (Redaksi)








