ADVERTISEMENT
Kamis, Maret 5, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Papua Tengah KPU

Sidang Pendahuluan Sengketa Pilkada Digelar 6 Januari 2025, Hironimus: Paslon JOEL Bisa Ajukan Diri Sebagai Pihak Terkait

Sidang sengketa Pilkada ini sesuai jadwal, prosesnya mulai pemeriksaan sampai dipengucapan putusan MK atas pokok perkara hingga pertengahan Maret 2025.

2 Januari 2025
0
Empat TPS di Wania dan Mimika Baru Dilakukan PSU Tanggal 7 Desember, Berikut Alasannya

Hironimus Kia Ruma, Ketua Divisi Hukum KPU Mimika. (foto:redaksi/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Sidang pendahuluan sengketa Pilkada tahun 2024 secara keseluruhan di Mahkamah Konstitusi (MK) akan dimulai tanggal 6 Januari 2025.

Pada Jumat 3 Januari 2024 akan diumumkan perkara-perkara yang terdaftar di Buku Registrasi Perkara Konstitusi (BRPK) MK.

ADVERTISEMENT

Ini sesuai jadwal penyelesaian perkara perselisihan Pilkada yang diatur dalam Peraturan MK Nomor 4 Tahun 2024.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Demikian disampaikan Hironimus Kia Ruma, Kordiv Hukum KPU Mimika kepada koranpapua.id melalui sambungan telepon, Kamis 2 Januari 2025.

Baca Juga

Liga 4 PSSI 2005-2026, Tim Asesmen dari Kepolisian Inspeksi Stadion Wania Imipi Timika

Dari Banjir ke Rumah Tak Layak Huni, Ini Prioritas Distrik Mimika Baru di Musrenbang 2026

Ia mengungkapkan untuk Kabupaten Mimika, ada dua perkara yang masuk ke MK.

Dua gugatan tersebut dilayangkan oleh Paslon Maximus Tipagau-Peggy Patricia Patipi (MP3) dan Alexander Omaleng-Yusuf Rombe (AIYE).

Namun demikian kata Hironimus, sampai sekarang KPU Mimika belum mendapat jadwal resmi terkait pelaksanaan sidang pendahuluan dari MK.

“Kami belum dapat jadwal pasti dari MK, meski secara keseluruhan dimulai tanggal 6 Januari 2025,” ujar Hironimus.

Hironimus mengungkapkan, lima Komisioner KPU Mimika akan bertolak ke Jakarta tanggal 4 Januari 2024.

Di Jakarta mereka akan menyiapkan seluruh kronologis jawaban pemohon dalam perkara sengketa Pilkada, termasuk menyiapkan alat bukti, saksi dan lain-lain.

“Kami harus sudah siap sebelum tanggal 6 Januari 2025,” pungkasnya.

Pada sidang pendahuluan ini, agendanya pembacaan pemohon dan pembacaan jawaban termohon atas gugatan Paslon MP3 dan AIYE.

“Besok kita tunggu nomor registrasi perkaranya. Dengan dasar nomor perkara ini, pihak terkait dalam hal ini Paslon JOEL yang ditetapkan oleh KPU Mimika sebagai pemenang bisa mengajukan diri sebagai pihak terkait,” jelas Hironimus.

Peran pihak terkait kata Hironimus, dalam materi keberatannya harus mendukung keputusan KPU Mimika, karena persidangan ini berkaitan dengan kepentingan JOEL.

Dikatakan, dalam gugatan ini, JOEL harus mengajukan diri sebagai pihak lain yang ikut masuk dalam proses persidangan di MK.

Dan dalam persidangan nanti, Paslon JOEL harus mempertahankan keputusan KPU berdasarkan bukti-bukti yang ada.

“Jadi mereka ini (JOEL-Red) juga dalam bayangan termasuk dalam termohon dalam tanda kutip. Jadi mereka harus menjawab dalil-dalil pemohon juga,” timpalnya.

Hironimus juga menyampaikan bahwa, materi gugatan sudah di-upload di situs website MK, masyarakat bisa mengakses untuk membacanya.

Materi pertama terkait dengan status Johannes Rettob yang pada saat itu menjabat Plt Bupati, diduga melakukan roling jabatan atau mutasi, dan kedua terkait proses pencoblosan pada Pilkada 27 November 2024.

Menurut penggugat bahwa banyak persoalan yang tidak diselesaikan oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Dampak dari itu kata Hironimus, menurut penggunggat bahwa berpengaruh pada hasil.

Kemudian terkait substansi selisih suara dan keabsahan penetapan Paslon JOEL.

“Jadi saya melihat gugatan ini berkaitan dengan dua substansi yakni keabsahan calon dan terkait proses pemungutan suara,” tambah Hironimus.

Termasuk KPU yang dianggap sebagai penyelenggara sangat bertanggungjawab atas persoalan terkait dugaan kecurangan penyelenggara tingkat bawah.

Sidang sengketa Pilkada ini, kata Hironimus sesuai jadwal, prosesnya mulai pemeriksaan sampai dipengucapan putusan MK atas pokok perkara hingga pertengahan Maret 2025.

Karena sidang di MK sedikit berbeda, dimulai dari tahapan sidang pendahuluan dan sidang pemeriksaan.

Sidang pendahuluan berbicara tentang syarat administrasi permohonan dan pada sidang pemeriksaan masuk materinya pokok permohonan.

Ia menambahkan, dalam sidang ini Bawaslu turut hadir sebagai pemberi keterangan.

Pada proses sidang sengketa Pilkada ini, KPU Mimika telah menunjuk RAHHA LAW FIRM di Jakarta sebagai pengacara untuk beracara di MK. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Bandara Bomakia Kembali Dibuka, Pendaratan Pesawat Dijaga Ketat Satgas Yon Parako 466 Pasgat

Bandara Bomakia Kembali Dibuka, Pendaratan Pesawat Dijaga Ketat Satgas Yon Parako 466 Pasgat

5 Maret 2026
Perkuat Perencanaan Pembangunan Daerah, Gubernur Papua Barat Bertemu Dua Menteri di Jakarta

Perkuat Perencanaan Pembangunan Daerah, Gubernur Papua Barat Bertemu Dua Menteri di Jakarta

5 Maret 2026
Liga 4 PSSI 2005-2026, Tim Asesmen dari Kepolisian Inspeksi Stadion Wania Imipi Timika

Liga 4 PSSI 2005-2026, Tim Asesmen dari Kepolisian Inspeksi Stadion Wania Imipi Timika

5 Maret 2026
Dari Banjir ke Rumah Tak Layak Huni, Ini Prioritas Distrik Mimika Baru di Musrenbang 2026

Dari Banjir ke Rumah Tak Layak Huni, Ini Prioritas Distrik Mimika Baru di Musrenbang 2026

5 Maret 2026
Yorrys Raweyai Kunjungi Polda Papua Tengah, Wakapolda Sampaikan Minim Infrastruktur Kepolisian

Yorrys Raweyai Kunjungi Polda Papua Tengah, Wakapolda Sampaikan Minim Infrastruktur Kepolisian

5 Maret 2026
YPMAK Serahkan Empat Kunci Kios Kelontong, Dorong Peningkatan Ekonomi Amungme dan Kamoro

YPMAK Serahkan Empat Kunci Kios Kelontong, Dorong Peningkatan Ekonomi Amungme dan Kamoro

5 Maret 2026

POPULER

  • Kondisi Romario Kritis, Keluarga Desak Polisi Sweeping Penjualan Sopi di Kampung Pomako

    Kondisi Romario Kritis, Keluarga Desak Polisi Sweeping Penjualan Sopi di Kampung Pomako

    711 shares
    Bagikan 284 Tweet 178
  • Bupati Merauke Kecewa, Banyak yang Dibiayai Pemerintah, Setelah Jadi Dokter Memilih Bekerja di Luar Papua

    569 shares
    Bagikan 228 Tweet 142
  • Tiga Personel Polres Mimika Terkena Panah

    568 shares
    Bagikan 227 Tweet 142
  • Pantau dari Udara hingga Dialog, Pemkab Mimika Siap Tindaklanjuti Keluhan Warga Kapiraya

    548 shares
    Bagikan 219 Tweet 137
  • Agustinus Tutupahar Resmi Dilantik sebagai Anggota PAW KPU Mimika Periode 2024-2029

    545 shares
    Bagikan 218 Tweet 136
  • Awalnya Diduga Bunuh Diri, Polisi Temukan Kejanggalan pada Kasus Kematian Perempuan di Mimika

    540 shares
    Bagikan 216 Tweet 135
  • Tabrak Median Jalan di Pertigan Diana Mall Timika, Pengendara Motor Tewas di Tempat Kejadian

    539 shares
    Bagikan 216 Tweet 135
Next Post
Pj Bupati Mimika Pastikan Menjelang Nataru Tempat Hiburan Malam dan Penjualan Miras Ditutup Sementara

Valentinus Sebut Pilkada Mimika Berjalan Lancar, Masa Jabatan Pj Bupati Dievaluasi Setiap Tiga Bulan

Konflik di Papua Selama 2024, 28 Warga Sipil, 18 Personel TNI-Polri Meninggal Dunia

Konflik di Papua Selama 2024, 28 Warga Sipil, 18 Personel TNI-Polri Meninggal Dunia

Satgas Yonif 756/WMS Berikan Bantuan Pakaian Layak Pakai untuk Masyarakat Mapia

Satgas Yonif 756/WMS Berikan Bantuan Pakaian Layak Pakai untuk Masyarakat Mapia

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id