ADVERTISEMENT
Selasa, Juli 21, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Agama

Pemkab Mimika Tegaskan Sanggar Amungme-Kamoro Benteng Terakhir Budaya, Tinggalkan Pola Lama

"Karya seni lahir dari kreativitas, dedikasi, dan kecintaan terhadap budaya. Namun karya yang baik tidak akan bertahan apabila tidak dikelola secara professional”.

21 Juli 2026
0
Pemkab Mimika Tegaskan Sanggar Amungme-Kamoro Benteng Terakhir Budaya, Tinggalkan Pola Lama

Ananias Faot, Asisten 1 Setda Mimika bersama sejumlah pejabat gambar bersama usai membuka Pelatihan Manajemen Sanggar Seni Budaya Amungme Kamoro, Selasa 21 Juli 2026. (foto:redaksi/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika menegaskan bahwa pelestarian budaya Amungme dan Kamoro tidak bisa lagi hanya mengandalkan semangat para pegiat seni.

Di tengah derasnya arus globalisasi dan budaya digital, sanggar seni dituntut bertransformasi menjadi lembaga yang profesional, mandiri, dan mampu menjadi benteng pelestarian identitas budaya Papua.

ADVERTISEMENT

Komitmen tersebut disampaikan Bupati Mimika Johannes Rettob dalam sambutan tertulis yang dibacakan Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Mimika, Ananias Faot, Selasa 21 Juli 2026.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Pernyataan ini disampaikan Ananias saat membuka Pelatihan Manajemen Sanggar Seni Budaya Amungme dan Kamoro Tahun 2026 yang diselenggarakan Dinas Kebudayaan, Pariwisata, dan Ekonomi Kreatif Mimika di Aula Keuskupan Loresa SP3.

Baca Juga

Ironi Triliunan Rupiah di Bumi Cenderawasih

Lomba Yospan Meriahkan HUT Papua Tengah ke-4, Gubernur Meki Janjikan Rp130 Juta untuk Juara Pertama

Kegiatan bertema “Mengelola Karya, Merawat Budaya” tersebut dihadiri para pengelola sanggar, pegiat seni budaya, tokoh adat, narasumber, dan berbagai pemangku kepentingan di bidang kebudayaan.

Dalam sambutannya, Bupati Johannes menegaskan Pemkab Mimika bahwa sanggar budaya memiliki posisi strategis sebagai pusat pembelajaran, kreativitas, sekaligus benteng terakhir dalam menjaga jati diri masyarakat Amungme, Kamoro, dan berbagai suku di Mimika.

“Sanggar-sanggar kebudayaan dan seni di Mimika merupakan benteng dalam menjaga identitas budaya kita. Di tengah derasnya arus globalisasi, perkembangan teknologi informasi, dan budaya digital,” pesan Bupati.

Karena itu, sanggar harus tetap menjadi ruang hidup bagi tumbuh dan berkembangnya tradisi serta tempat nilai-nilai luhur diwariskan kepada generasi berikutnya.

Pelestarian Budaya Tidak Cukup Bermodal Semangat

Pemerintah mengingatkan bahwa tantangan pelestarian budaya saat ini semakin kompleks. Karena itu, pengelolaan sanggar tidak lagi cukup mengandalkan dedikasi dan kecintaan terhadap budaya semata.

Dalam sambutan tersebut ditegaskan bahwa sanggar harus mulai menerapkan tata kelola yang profesional, transparan, akuntabel, dan berkelanjutan agar mampu bertahan sekaligus berkembang di tengah perubahan zaman.

“Semangat dan idealisme saja tidak cukup. Sanggar harus dikelola secara profesional agar mampu menjadi lembaga kebudayaan yang kuat, mandiri, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” tegasnya.

Pengelola Sanggar Dibekali Manajemen Modern

Melalui pelatihan ini, para peserta mendapatkan pembekalan mengenai manajemen organisasi, administrasi kelembagaan, pengelolaan sumber daya manusia, strategi produksi karya seni, pemasaran, hingga tata kelola keuangan.

Pemerintah berharap lahir pengelola sanggar yang tidak hanya piawai melestarikan budaya, tetapi juga mampu mengembangkan potensi ekonomi kreatif berbasis budaya lokal.

“Kami berharap pelatihan ini melahirkan pengelola sanggar yang profesional, kreatif, mandiri, serta mampu menjadi ruang tumbuh bagi generasi muda yang mencintai seni dan budaya daerah,” lanjutnya.

Budaya Tidak Boleh Berakhir Menjadi Kenangan

Dalam sambutan tersebut, Bupati juga menegaskan bahwa budaya hanya akan tetap hidup apabila terus dirawat dan diwariskan kepada generasi muda.

Pemerintah memberikan apresiasi kepada para pegiat seni yang selama ini menjadi garda terdepan dalam menjaga warisan budaya leluhur.

“Karya seni lahir dari kreativitas, dedikasi, dan kecintaan terhadap budaya. Namun karya yang baik tidak akan bertahan apabila tidak dikelola secara professional,” kata Bupati.

“Demikian pula budaya tidak akan tetap lestari apabila tidak dirawat secara sadar dan diwariskan kepada generasi berikutnya,” lanjut Bupati.

Pemkab Janji Perkuat Ekosistem Seni dan Budaya

Pemkab Mimika memastikan akan terus memperkuat ekosistem kebudayaan melalui berbagai program pembinaan, penguatan kelembagaan sanggar.

Termasuk peningkatan kapasitas sumber daya manusia, penyediaan ruang kreatif, hingga membangun jejaring kerja sama.

Menurut Bupati, keberhasilan pembangunan daerah tidak hanya diukur dari banyaknya infrastruktur yang dibangun, tetapi juga dari kemampuan menjaga identitas budaya masyarakat.

“Kemajuan suatu daerah tidak hanya diukur dari pembangunan fisik semata, tetapi juga dari kemampuannya menjaga dan mengembangkan nilai-nilai budaya yang menjadi akar kehidupan masyarakat,” tegasnya.

Di akhir sambutan, Bupati Johannes mengajak seluruh pengelola sanggar menjadikan pelatihan ini sebagai momentum memperkuat kapasitas kelembagaan dan membangun semangat baru dalam memajukan kebudayaan Amungme, Kamoro, dan seluruh kekayaan budaya lokal di Mimika.

Pemerintah berharap sanggar-sanggar seni tidak hanya menjadi tempat berlatih, tetapi berkembang menjadi pusat pelestarian budaya, pendidikan karakter, dan penggerak ekonomi kreatif berbasis kearifan lokal di Kabupaten Mimika. (*)

Penulis: Ril Minggu

Editor: Marthen LL Moru

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Ironi Triliunan Rupiah di Bumi Cenderawasih

Ironi Triliunan Rupiah di Bumi Cenderawasih

21 Juli 2026
Lomba Yospan Meriahkan HUT Papua Tengah ke-4, Gubernur Meki Janjikan Rp130 Juta untuk Juara Pertama

Lomba Yospan Meriahkan HUT Papua Tengah ke-4, Gubernur Meki Janjikan Rp130 Juta untuk Juara Pertama

21 Juli 2026
BPKP Papua Tengah Dorong RSUD Mimika Wujudkan Tata Kelola BLUD yang Bersih dan Akuntabel

BPKP Papua Tengah Dorong RSUD Mimika Wujudkan Tata Kelola BLUD yang Bersih dan Akuntabel

21 Juli 2026
Tembus Pedalaman Papua, Satgas Pasgat Koroway Batu Layani Pengobatan Gratis dan Edukasi Kesehatan

Tembus Pedalaman Papua, Satgas Pasgat Koroway Batu Layani Pengobatan Gratis dan Edukasi Kesehatan

21 Juli 2026
Ratusan Buruh Sawit di Iwaka-Mimika Mengadu Tiga Bulan Hidup Tanpa Listrik, Upah Rp100 Ribu Sehari

Ratusan Buruh Sawit di Iwaka-Mimika Mengadu Tiga Bulan Hidup Tanpa Listrik, Upah Rp100 Ribu Sehari

21 Juli 2026
Diduga Kendalikan Jaringan Sabu dari Dalam Lapas, Tiga Warga Binaan Dilimpahkan ke Kejari Mimika

168 Calon Jemaah Haji Mimika Masuk Estimasi Kuota 2027, Diminta Segera Verifikasi

21 Juli 2026

POPULER

  • Kemenkeu Soroti Penggunaan Dana Transfer di Mimika, Laporan akan Dicocokkan dengan Fakta Lapangan

    Kemenkeu Soroti Penggunaan Dana Transfer di Mimika, Laporan akan Dicocokkan dengan Fakta Lapangan

    900 shares
    Bagikan 360 Tweet 225
  • Terekam CCTV! Aksi Begal di SP2 Timika, IRT Terjatuh hingga Kepalanya Membentur Aspal

    624 shares
    Bagikan 250 Tweet 156
  • Kemenkeu Evaluasi Penggunaan Dana Ratusan Miliar di Mimika, Fokus pada Layanan Kesehatan dan Infrastruktur

    576 shares
    Bagikan 230 Tweet 144
  • 33 Siswa SMKN 6 Mimika PKL di Delapan Industri, Albertus Alto: Ini Langkah Awal Cetak Tenaga Kerja Profesional

    555 shares
    Bagikan 222 Tweet 139
  • Konflik Bersenjata Papua: Gereja-gereja Kompak Bersuara, Desak Pemerintah Buka Jalur Dialog, bukan Militerisasi

    552 shares
    Bagikan 221 Tweet 138
  • Kondisi Kantor Pemerintahan Kampung Nawaripi-Mimika Terbengkalai

    551 shares
    Bagikan 220 Tweet 138
  • Bupati Mimika Keluarkan Instruksi Nomor 56 Tahun 2026, Kendaraan Dinas ASN-TNI-Polri Dilarang Isi Pertalite dan Biosolar

    592 shares
    Bagikan 237 Tweet 148
Next Post
Diduga Kendalikan Jaringan Sabu dari Dalam Lapas, Tiga Warga Binaan Dilimpahkan ke Kejari Mimika

Diduga Kendalikan Jaringan Sabu dari Dalam Lapas, Tiga Warga Binaan Dilimpahkan ke Kejari Mimika

Diduga Kendalikan Jaringan Sabu dari Dalam Lapas, Tiga Warga Binaan Dilimpahkan ke Kejari Mimika

Buron Sepekan, Pelaku Penikaman di Mapurujaya Mimika Ditangkap Polisi

Diduga Kendalikan Jaringan Sabu dari Dalam Lapas, Tiga Warga Binaan Dilimpahkan ke Kejari Mimika

168 Calon Jemaah Haji Mimika Masuk Estimasi Kuota 2027, Diminta Segera Verifikasi

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id