ADVERTISEMENT
Selasa, Juli 21, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Agama

168 Calon Jemaah Haji Mimika Masuk Estimasi Kuota 2027, Diminta Segera Verifikasi

Langkah tersebut diperlukan agar seluruh tahapan administrasi, termasuk pelunasan biaya haji dan persiapan keberangkatan pada musim haji 2027, dapat berjalan sesuai jadwal.

21 Juli 2026
0
Diduga Kendalikan Jaringan Sabu dari Dalam Lapas, Tiga Warga Binaan Dilimpahkan ke Kejari Mimika

Kepala Kantor Kementerian Haji dan Umrah Kabupaten Mimika, H. Muhammad Hilal. (foto:ist/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id– Kantor Kementerian Haji dan Umrah Kabupaten Mimika mengumumkan daftar estimasi calon jemaah haji reguler yang masuk dalam alokasi kuota musim haji 1448 Hijriah/2027 Masehi.

Sebanyak 168 calon jemaah yang namanya tercantum dalam daftar tersebut diminta segera melakukan verifikasi data paling lambat Senin 27 Juli 2026.

ADVERTISEMENT

Kepala Kantor Kementerian Haji dan Umrah Kabupaten Mimika, H. Muhammad Hilal, mengatakan proses verifikasi menjadi tahapan penting sebelum pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) reguler dilaksanakan.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Pengumuman tersebut tertuang dalam Surat Kantor Kementerian Haji dan Umrah Kabupaten Mimika Nomor S-152/Kk.33.01/2026 tertanggal 14 Juli 2026 tentang Verifikasi Estimasi Jemaah Haji Kabupaten Mimika Masuk Alokasi Kuota Tahun 1448 H/2027 M.

Baca Juga

Ironi Triliunan Rupiah di Bumi Cenderawasih

Lomba Yospan Meriahkan HUT Papua Tengah ke-4, Gubernur Meki Janjikan Rp130 Juta untuk Juara Pertama

Surat itu diterbitkan sebagai tindak lanjut atas Surat Edaran Kantor Wilayah Nomor S.535/Kw.33/2026 tertanggal 10 Juli 2026, sekaligus menjadi bagian dari persiapan pelunasan biaya perjalanan ibadah haji reguler tahun 1448 H/2027 M.

Berdasarkan lampiran resmi, terdapat 168 calon jemaah yang masuk dalam estimasi kuota, terdiri atas 155 jemaah reguler berdasarkan nomor urut porsi dan 13 jemaah prioritas lanjut usia.

Seluruh calon jemaah yang namanya tercantum diwajibkan melapor langsung ke Kantor Kementerian Haji dan Umrah Kabupaten Mimika di Jalan Yos Sudarso Nomor 17, Sempan, Timika, untuk menjalani proses verifikasi.

Selain datang langsung, jemaah maupun keluarga dapat memperoleh informasi mengenai persyaratan dan kelengkapan dokumen dengan menghubungi layanan administrasi melalui WhatsApp di nomor 0811-4900-9909.

Kantor Kementerian Haji dan Umrah Kabupaten Mimika mengimbau seluruh calon jemaah agar memeriksa daftar resmi yang telah diumumkan serta tidak menunda proses verifikasi.

Langkah tersebut diperlukan agar seluruh tahapan administrasi, termasuk pelunasan biaya haji dan persiapan keberangkatan pada musim haji 2027, dapat berjalan sesuai jadwal. (*)

Penulis: Hayun Nuhuyanan

Editor: Marthen LL Moru

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Ironi Triliunan Rupiah di Bumi Cenderawasih

Ironi Triliunan Rupiah di Bumi Cenderawasih

21 Juli 2026
Lomba Yospan Meriahkan HUT Papua Tengah ke-4, Gubernur Meki Janjikan Rp130 Juta untuk Juara Pertama

Lomba Yospan Meriahkan HUT Papua Tengah ke-4, Gubernur Meki Janjikan Rp130 Juta untuk Juara Pertama

21 Juli 2026
BPKP Papua Tengah Dorong RSUD Mimika Wujudkan Tata Kelola BLUD yang Bersih dan Akuntabel

BPKP Papua Tengah Dorong RSUD Mimika Wujudkan Tata Kelola BLUD yang Bersih dan Akuntabel

21 Juli 2026
Tembus Pedalaman Papua, Satgas Pasgat Koroway Batu Layani Pengobatan Gratis dan Edukasi Kesehatan

Tembus Pedalaman Papua, Satgas Pasgat Koroway Batu Layani Pengobatan Gratis dan Edukasi Kesehatan

21 Juli 2026
Ratusan Buruh Sawit di Iwaka-Mimika Mengadu Tiga Bulan Hidup Tanpa Listrik, Upah Rp100 Ribu Sehari

Ratusan Buruh Sawit di Iwaka-Mimika Mengadu Tiga Bulan Hidup Tanpa Listrik, Upah Rp100 Ribu Sehari

21 Juli 2026
Diduga Kendalikan Jaringan Sabu dari Dalam Lapas, Tiga Warga Binaan Dilimpahkan ke Kejari Mimika

168 Calon Jemaah Haji Mimika Masuk Estimasi Kuota 2027, Diminta Segera Verifikasi

21 Juli 2026

POPULER

  • Kemenkeu Soroti Penggunaan Dana Transfer di Mimika, Laporan akan Dicocokkan dengan Fakta Lapangan

    Kemenkeu Soroti Penggunaan Dana Transfer di Mimika, Laporan akan Dicocokkan dengan Fakta Lapangan

    900 shares
    Bagikan 360 Tweet 225
  • Terekam CCTV! Aksi Begal di SP2 Timika, IRT Terjatuh hingga Kepalanya Membentur Aspal

    624 shares
    Bagikan 250 Tweet 156
  • Kemenkeu Evaluasi Penggunaan Dana Ratusan Miliar di Mimika, Fokus pada Layanan Kesehatan dan Infrastruktur

    576 shares
    Bagikan 230 Tweet 144
  • 33 Siswa SMKN 6 Mimika PKL di Delapan Industri, Albertus Alto: Ini Langkah Awal Cetak Tenaga Kerja Profesional

    555 shares
    Bagikan 222 Tweet 139
  • Konflik Bersenjata Papua: Gereja-gereja Kompak Bersuara, Desak Pemerintah Buka Jalur Dialog, bukan Militerisasi

    552 shares
    Bagikan 221 Tweet 138
  • Kondisi Kantor Pemerintahan Kampung Nawaripi-Mimika Terbengkalai

    551 shares
    Bagikan 220 Tweet 138
  • Bupati Mimika Keluarkan Instruksi Nomor 56 Tahun 2026, Kendaraan Dinas ASN-TNI-Polri Dilarang Isi Pertalite dan Biosolar

    592 shares
    Bagikan 237 Tweet 148
Next Post
Ratusan Buruh Sawit di Iwaka-Mimika Mengadu Tiga Bulan Hidup Tanpa Listrik, Upah Rp100 Ribu Sehari

Ratusan Buruh Sawit di Iwaka-Mimika Mengadu Tiga Bulan Hidup Tanpa Listrik, Upah Rp100 Ribu Sehari

Tembus Pedalaman Papua, Satgas Pasgat Koroway Batu Layani Pengobatan Gratis dan Edukasi Kesehatan

Tembus Pedalaman Papua, Satgas Pasgat Koroway Batu Layani Pengobatan Gratis dan Edukasi Kesehatan

BPKP Papua Tengah Dorong RSUD Mimika Wujudkan Tata Kelola BLUD yang Bersih dan Akuntabel

BPKP Papua Tengah Dorong RSUD Mimika Wujudkan Tata Kelola BLUD yang Bersih dan Akuntabel

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id