ADVERTISEMENT
Senin, Oktober 12, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Headline

YLBH Papua Tengah Apresiasi Polres Mimika dan TNI Tertibkan 9 Warga di Kwamki Narama

“Langkah tegas dan terukur yang dilakukan Kapolres Mimika dan jajarannya patut diacungi jempol karena mampu memberikan rasa aman bagi warga Kabupaten Mimika”.

5 September 2026
0
Bupati Mimika Lantik 18 Koordinator KONI Distrik, Pembinaan Atlet Didorong hingga Kampung

Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBH) Papua Tengah, Yoseph Temorubun. (foto:ist/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id– Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBH) Papua Tengah, Yoseph Temorubun, mengapresiasi langkah Polres Mimika bersama TNI dalam menertibkan warga yang membawa senjata tajam di Distrik Kwamki Narama, Kabupaten Mimika.

Yoseph menilai langkah tegas dan terukur aparat penting untuk menjaga keamanan serta memberikan rasa aman bagi masyarakat.

“Langkah tegas dan terukur yang dilakukan Kapolres Mimika dan jajarannya patut diacungi jempol karena mampu memberikan rasa aman bagi warga Kabupaten Mimika,” kata Yoseph Sabtu 5 September 2026.

Ia mengatakan, upaya menjaga stabilitas keamanan membutuhkan dukungan seluruh pihak. Menurut dia, langkah aparat dalam mencegah potensi konflik perlu didukung masyarakat.

Baca Juga

459 Kasus Kejahatan Tercatat di Papua Tengah, Polda Gelar Operasi Pekat Noken 2026

Dinkes Mimika Perkuat Aksi Bergizi untuk Cegah Anemia Remaja

Sebelumnya, aparat gabungan TNI-Polri mengamankan sembilan warga dalam patroli dan razia di Distrik Kwamki Narama pada 2 September 2026.

Sembilan warga tersebut masing-masing berinisial MW, RT, DT, IT, MM, YK, JW, MK, dan MD. Mereka diamankan karena kedapatan membawa senjata tajam di tempat umum.

Dari penertiban tersebut, polisi menyita dua busur panah, 23 anak panah, empat parang, satu ketapel, satu tulang kasuari, serta dua kendaraan roda empat yang diduga digunakan untuk membawa senjata.

Para pelaku diproses berdasarkan Pasal 2 Ayat (1) Undang-Undang Darurat Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 1951. (*)

Penulis: Hayun Nuhuyanan
Editor: Marthen LL Moru

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

459 Kasus Kejahatan Tercatat di Papua Tengah, Polda Gelar Operasi Pekat Noken 2026

459 Kasus Kejahatan Tercatat di Papua Tengah, Polda Gelar Operasi Pekat Noken 2026

11 Oktober 2026
Pria Ditemukan Bersimbah Luka di Pasar Lama Timika, Kondisi Mulai Membaik

Pria Ditemukan Bersimbah Luka di Pasar Lama Timika, Kondisi Mulai Membaik

11 Oktober 2026
100,8 Liter Sopi Diamankan dari Penumpang KM Tatamailau di Pomako

100,8 Liter Sopi Diamankan dari Penumpang KM Tatamailau di Pomako

10 Oktober 2026
Kabut Asap Mimika Memburuk, Sekolah dari Rumah Mulai 12 Oktober

Kabut Asap Mimika Memburuk, Sekolah dari Rumah Mulai 12 Oktober

10 Oktober 2026
Ganja 160 Gram Tujuan Timika Digagalkan di Bandara Sentani

Ganja 160 Gram Tujuan Timika Digagalkan di Bandara Sentani

10 Oktober 2026
Dinkes Mimika Perkuat Aksi Bergizi untuk Cegah Anemia Remaja

Dinkes Mimika Perkuat Aksi Bergizi untuk Cegah Anemia Remaja

10 Oktober 2026

POPULER

  • Anggota Satgas TNI Ditemukan Tewas di Kuala Kencana, Ada Luka Tembak di Dada

    Anggota Satgas TNI Ditemukan Tewas di Kuala Kencana, Ada Luka Tembak di Dada

    780 shares
    Bagikan 312 Tweet 195
  • Kasus Investasi Rp1,7 Miliar di Timika, Kuasa Hukum Desak Penyidik Segera Periksa Korban

    601 shares
    Bagikan 240 Tweet 150
  • Pemkab Mimika Tunjuk Pimpinan Sementara Dinkes dan BPBD

    578 shares
    Bagikan 231 Tweet 145
  • Kabut Asap Mimika Memburuk, Sekolah dari Rumah Mulai 12 Oktober

    549 shares
    Bagikan 220 Tweet 137
  • Pemkab Mimika Segera Isi Sejumlah Jabatan Kosong, SK Pejabat Diserahkan

    538 shares
    Bagikan 215 Tweet 135
  • Warga Kamoro Tidur di Emperan Toko, Kadis Pariwisata: Mereka Datang Tanpa Undangan

    532 shares
    Bagikan 213 Tweet 133
  • Israel Kurnia Burdam Kritis Usai Diduga Dianiaya Berulang di Timika, Keluarga Desak Polisi Bertindak

    528 shares
    Bagikan 211 Tweet 132
Next Post
Bupati Mimika Lantik 18 Koordinator KONI Distrik, Pembinaan Atlet Didorong hingga Kampung

Satgas Pasgat Belanja Hasil Bumi Warga Nduga, Dorong Ekonomi Lokal

Perahu Ketinting Tenggelam di Muara Betcbamu Asmat, 7 Penumpang Masih Dicari

Dang dan Newegalen Buka Jalan Damai, Kapolres Mimika Minta Senjata Dimusnahkan

Perahu Ketinting Tenggelam di Muara Betcbamu Asmat, 7 Penumpang Masih Dicari

Perahu Ketinting Tenggelam di Muara Betcbamu Asmat, 7 Penumpang Masih Dicari

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id