ADVERTISEMENT
Selasa, Juli 21, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Headline

Warning! Status PPPK Bukan Jaminan Aman, Asisten I Mimika Ingatkan Risiko Pemberhentian

“Mungkin karena sudah memakai seragam khaki, atribut Korpri, dan memiliki NIP, sehingga rasa saling menghargai mulai berkurang”.

22 Juni 2026
0
Warning! Status PPPK Bukan Jaminan Aman, Asisten I Mimika Ingatkan Risiko Pemberhentian

Pegawai Pemkab Mimika mengikuti apel gabungan di peletaran kantor Bupati. Senin 22 Juni 2026. (foto: Hayun Nuhuyanan/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id– Mungkin ini dapat menjadi peringatan kepada seluruh Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang mengabdi di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika.

Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kabupaten Mimika, Ananias Faot, menegaskan bahwa status PPPK bukan menjadi jaminan aman, karena kapan saja bisa diberhentikan.

ADVERTISEMENT

Hal itu ditegaskan Ananias, menyoroti sikap sebagian PPPK yang dinilai mulai mengabaikan tugas dan etika kerja.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Ia mengingatkan, setiap PPPK di lingkungan Pemkab Mimika akan menjalani evaluasi tahunan yang dapat berujung pada pemberhentian, apabila ditemukan pelanggaran atau kinerja yang tidak memenuhi ketentuan.

Baca Juga

Melihat dari dekat Produksi Cincau Panji Lor, Usaha Warisan Keluarga yang Menembus Pasar Bondowoso

Wabup Emanuel Beberkan Dua Persoalan Serius di Mimika: Dana Otsus Seret dan Antrean SPBU Tak Kunjung Usai

Peringatan tersebut disampaikan Ananias saat memimpin apel pagi di Pusat Pemerintahan Kabupaten Mimika, Senin 22 Juni 2026.

Menurutnya, masih ada PPPK yang menganggap status yang telah diperoleh membuat mereka aman dari evaluasi. Padahal, kinerja dan kedisiplinan tetap menjadi faktor utama dalam penilaian pemerintah.

“Jangan menganggap tidak akan ada evaluasi, lalu kemudian tidak melaksanakan tugas dengan baik. Jangan sampai saat evaluasi ditemukan hal-hal yang menyebabkan saudara harus diberhentikan, lalu merasa kaget,” tegasnya.

Ananias juga meminta bagian kepegawaian segera menyosialisasikan kembali tugas, tanggung jawab, dan kewenangan PPPK agar tidak terjadi kesalahpahaman dalam pelaksanaan tugas di lingkungan pemerintahan.

Selain persoalan kinerja, ia turut menyoroti menurunnya etika kerja di kalangan sebagian PPPK. Menurutnya, terdapat kecenderungan sikap yang kurang menghargai pegawai senior berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS).

“Kami melihat dalam perkembangan saat ini, ada PPPK yang sudah tidak menghormati lagi senior yang PNS. Mungkin karena sudah memakai seragam khaki, atribut Korpri, dan memiliki NIP, sehingga rasa saling menghargai mulai berkurang,” katanya.

Ia menegaskan bahwa status kepegawaian tidak boleh menjadi alasan untuk mengabaikan etika, tata krama, maupun budaya kerja yang selama ini dijunjung dalam birokrasi.

Karena itu, Ananias meminta seluruh pegawai memperbaiki pola komunikasi dan koordinasi di lingkungan kerja.

Ia juga menginstruksikan para atasan langsung untuk lebih aktif melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap pegawai pelaksana maupun PPPK.

Menurutnya, pembinaan yang konsisten penting agar setiap pegawai memahami batas kewenangan, tugas, dan tanggung jawabnya serta tidak terlena dengan status yang dimiliki.

“Saling mengingatkan itu penting. Jangan sampai ketika muncul masalah, baru disadari bahwa tugas dan tanggung jawab telah diabaikan,” ujarnya. (*)

Penulis: Hayun Nuhuyanan

Editor: Marthen LL Moru

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Melihat dari dekat Produksi Cincau Panji Lor, Usaha Warisan Keluarga yang Menembus Pasar Bondowoso

Melihat dari dekat Produksi Cincau Panji Lor, Usaha Warisan Keluarga yang Menembus Pasar Bondowoso

20 Juli 2026
Wabup Emanuel Beberkan Dua Persoalan Serius di Mimika: Dana Otsus Seret dan Antrean SPBU Tak Kunjung Usai

Wabup Emanuel Beberkan Dua Persoalan Serius di Mimika: Dana Otsus Seret dan Antrean SPBU Tak Kunjung Usai

20 Juli 2026
Pangkogabwilhan III Tinjau Evakuasi Puing Pesawat di Balinggama, Satgas Pasgat Pastikan Keamanan Kondusif

Pangkogabwilhan III Tinjau Evakuasi Puing Pesawat di Balinggama, Satgas Pasgat Pastikan Keamanan Kondusif

20 Juli 2026
Wabup Mimika Soroti Lambatnya Serapan Anggaran, Naik Hanya 2 Persen dalam Sepekan

Wabup Mimika Soroti Lambatnya Serapan Anggaran, Naik Hanya 2 Persen dalam Sepekan

20 Juli 2026

Krisis Pengungsian di Papua Tak Bisa Hanya Dilihat dari Persoalan Keamanan dan Bantuan Kemanusiaan

20 Juli 2026
Enam Provinsi di Papua Raya Sepakti 18 Langkah Strategis Tingkatkan Pengelolaan Dana Otsus

Enam Provinsi di Papua Raya Sepakti 18 Langkah Strategis Tingkatkan Pengelolaan Dana Otsus

20 Juli 2026

POPULER

  • Kemenkeu Soroti Penggunaan Dana Transfer di Mimika, Laporan akan Dicocokkan dengan Fakta Lapangan

    Kemenkeu Soroti Penggunaan Dana Transfer di Mimika, Laporan akan Dicocokkan dengan Fakta Lapangan

    898 shares
    Bagikan 359 Tweet 225
  • Kemenkeu Evaluasi Penggunaan Dana Ratusan Miliar di Mimika, Fokus pada Layanan Kesehatan dan Infrastruktur

    575 shares
    Bagikan 230 Tweet 144
  • Terekam CCTV! Aksi Begal di SP2 Timika, IRT Terjatuh hingga Kepalanya Membentur Aspal

    554 shares
    Bagikan 222 Tweet 139
  • 33 Siswa SMKN 6 Mimika PKL di Delapan Industri, Albertus Alto: Ini Langkah Awal Cetak Tenaga Kerja Profesional

    553 shares
    Bagikan 221 Tweet 138
  • Konflik Bersenjata Papua: Gereja-gereja Kompak Bersuara, Desak Pemerintah Buka Jalur Dialog, bukan Militerisasi

    551 shares
    Bagikan 220 Tweet 138
  • Kondisi Kantor Pemerintahan Kampung Nawaripi-Mimika Terbengkalai

    548 shares
    Bagikan 219 Tweet 137
  • Bupati Mimika Keluarkan Instruksi Nomor 56 Tahun 2026, Kendaraan Dinas ASN-TNI-Polri Dilarang Isi Pertalite dan Biosolar

    592 shares
    Bagikan 237 Tweet 148
Next Post
160 ASN Pensiun di Tahun 2026, Pemkab Mimika Usulkan 274 Formasi CPNS

160 ASN Pensiun di Tahun 2026, Pemkab Mimika Usulkan 274 Formasi CPNS

160 ASN Pensiun di Tahun 2026, Pemkab Mimika Usulkan 274 Formasi CPNS

Tergolong Barang Berisiko: Satgas Pasgat Amankan Senapan Angin Jenis PCP, Rencananya akan Dikirim ke Wamena

UPN “Veteran” Yogyakarta Seleksi 194 Generasi Unggul Papua Lewat Program Beasiswa YPMAK

UPN “Veteran” Yogyakarta Seleksi 194 Generasi Unggul Papua Lewat Program Beasiswa YPMAK

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id