ADVERTISEMENT
Selasa, September 22, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Headline

Warning! Status PPPK Bukan Jaminan Aman, Asisten I Mimika Ingatkan Risiko Pemberhentian

“Mungkin karena sudah memakai seragam khaki, atribut Korpri, dan memiliki NIP, sehingga rasa saling menghargai mulai berkurang”.

22 Juni 2026
0
Warning! Status PPPK Bukan Jaminan Aman, Asisten I Mimika Ingatkan Risiko Pemberhentian

Pegawai Pemkab Mimika mengikuti apel gabungan di peletaran kantor Bupati. Senin 22 Juni 2026. (foto: Hayun Nuhuyanan/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id– Mungkin ini dapat menjadi peringatan kepada seluruh Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang mengabdi di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika.

Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kabupaten Mimika, Ananias Faot, menegaskan bahwa status PPPK bukan menjadi jaminan aman, karena kapan saja bisa diberhentikan.

ADVERTISEMENT

Hal itu ditegaskan Ananias, menyoroti sikap sebagian PPPK yang dinilai mulai mengabaikan tugas dan etika kerja.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Ia mengingatkan, setiap PPPK di lingkungan Pemkab Mimika akan menjalani evaluasi tahunan yang dapat berujung pada pemberhentian, apabila ditemukan pelanggaran atau kinerja yang tidak memenuhi ketentuan.

Baca Juga

Kejari Mimika Tuntaskan Uang Pengganti Rp31,3 Miliar dari Paulus Kurnala

Cegah Permukiman Kumuh, Pemkab Mimika Dorong Penataan Sejak Dini

Peringatan tersebut disampaikan Ananias saat memimpin apel pagi di Pusat Pemerintahan Kabupaten Mimika, Senin 22 Juni 2026.

Menurutnya, masih ada PPPK yang menganggap status yang telah diperoleh membuat mereka aman dari evaluasi. Padahal, kinerja dan kedisiplinan tetap menjadi faktor utama dalam penilaian pemerintah.

“Jangan menganggap tidak akan ada evaluasi, lalu kemudian tidak melaksanakan tugas dengan baik. Jangan sampai saat evaluasi ditemukan hal-hal yang menyebabkan saudara harus diberhentikan, lalu merasa kaget,” tegasnya.

Ananias juga meminta bagian kepegawaian segera menyosialisasikan kembali tugas, tanggung jawab, dan kewenangan PPPK agar tidak terjadi kesalahpahaman dalam pelaksanaan tugas di lingkungan pemerintahan.

Selain persoalan kinerja, ia turut menyoroti menurunnya etika kerja di kalangan sebagian PPPK. Menurutnya, terdapat kecenderungan sikap yang kurang menghargai pegawai senior berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS).

“Kami melihat dalam perkembangan saat ini, ada PPPK yang sudah tidak menghormati lagi senior yang PNS. Mungkin karena sudah memakai seragam khaki, atribut Korpri, dan memiliki NIP, sehingga rasa saling menghargai mulai berkurang,” katanya.

Ia menegaskan bahwa status kepegawaian tidak boleh menjadi alasan untuk mengabaikan etika, tata krama, maupun budaya kerja yang selama ini dijunjung dalam birokrasi.

Karena itu, Ananias meminta seluruh pegawai memperbaiki pola komunikasi dan koordinasi di lingkungan kerja.

Ia juga menginstruksikan para atasan langsung untuk lebih aktif melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap pegawai pelaksana maupun PPPK.

Menurutnya, pembinaan yang konsisten penting agar setiap pegawai memahami batas kewenangan, tugas, dan tanggung jawabnya serta tidak terlena dengan status yang dimiliki.

“Saling mengingatkan itu penting. Jangan sampai ketika muncul masalah, baru disadari bahwa tugas dan tanggung jawab telah diabaikan,” ujarnya. (*)

Penulis: Hayun Nuhuyanan

Editor: Marthen LL Moru

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Kejari Mimika Tuntaskan Uang Pengganti Rp31,3 Miliar dari Paulus Kurnala

Kejari Mimika Tuntaskan Uang Pengganti Rp31,3 Miliar dari Paulus Kurnala

22 September 2026
Satgas Pasgat Gagalkan Pengiriman 28.000 Batang Rokok di Bandara Sentani

Satgas Pasgat Gagalkan Pengiriman 28.000 Batang Rokok di Bandara Sentani

22 September 2026
Cegah Permukiman Kumuh, Pemkab Mimika Dorong Penataan Sejak Dini

Cegah Permukiman Kumuh, Pemkab Mimika Dorong Penataan Sejak Dini

22 September 2026
Dukung Smart Governance, Pemkab Mimika Mulai Wajibkan OPD Gunakan Tanda Tangan Elektronik

Dukung Smart Governance, Pemkab Mimika Mulai Wajibkan OPD Gunakan Tanda Tangan Elektronik

22 September 2026
10 Rumah Layak Huni di Kampung Nawaripi Tetap untuk Warga Setempat, Ini Penjelasan Dinas

10 Rumah Layak Huni di Kampung Nawaripi Tetap untuk Warga Setempat, Ini Penjelasan Dinas

22 September 2026
Mimika Punya 11 Kawasan Kumuh, Pemkab Hanya Bisa Intervensi Tiga, Ini Daftarnya

Mimika Punya 11 Kawasan Kumuh, Pemkab Hanya Bisa Intervensi Tiga, Ini Daftarnya

22 September 2026

POPULER

  • Kecelakaan Tunggal di Depan Katedral Tiga Raja Timika, Pengendara Motor Tewas

    Kecelakaan Tunggal di Depan Katedral Tiga Raja Timika, Pengendara Motor Tewas

    543 shares
    Bagikan 217 Tweet 136
  • Ketua Lemasa Sem Bukaleng Soroti Eksekusi Tanah SP 2, Minta Mediasi Dibuka Kembali

    538 shares
    Bagikan 215 Tweet 135
  • Di Tanah Kaya Emas, Kisah Benediktus, Pelajar di Mimika yang Mendulang demi Baju Sekolah

    528 shares
    Bagikan 211 Tweet 132
  • Demerina Menangis Saat Hendak Bercerita, Trauma Usai 20 Hari Disandera KKB

    526 shares
    Bagikan 210 Tweet 132
  • Diburu Berbulan-bulan, TN Terduga Pelaku Kekerasan Seksual di Kali Wania Ditangkap Polisi

    525 shares
    Bagikan 210 Tweet 131
  • Pengemudi Lajuran Aris Sanda Tewas, Ditemukan dalam Mobil yang Terbakar

    521 shares
    Bagikan 208 Tweet 130
  • PN Timika Eksekusi Lahan Sengketa di SP 2, Bangunan di Atas Tanah Dibongkar

    520 shares
    Bagikan 208 Tweet 130
Next Post
160 ASN Pensiun di Tahun 2026, Pemkab Mimika Usulkan 274 Formasi CPNS

160 ASN Pensiun di Tahun 2026, Pemkab Mimika Usulkan 274 Formasi CPNS

160 ASN Pensiun di Tahun 2026, Pemkab Mimika Usulkan 274 Formasi CPNS

Tergolong Barang Berisiko: Satgas Pasgat Amankan Senapan Angin Jenis PCP, Rencananya akan Dikirim ke Wamena

UPN “Veteran” Yogyakarta Seleksi 194 Generasi Unggul Papua Lewat Program Beasiswa YPMAK

UPN “Veteran” Yogyakarta Seleksi 194 Generasi Unggul Papua Lewat Program Beasiswa YPMAK

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id