TIMIKA, Koranpapua.id– Mungkin ini dapat menjadi peringatan kepada seluruh Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang mengabdi di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika.
Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kabupaten Mimika, Ananias Faot, menegaskan bahwa status PPPK bukan menjadi jaminan aman, karena kapan saja bisa diberhentikan.
Hal itu ditegaskan Ananias, menyoroti sikap sebagian PPPK yang dinilai mulai mengabaikan tugas dan etika kerja.
Ia mengingatkan, setiap PPPK di lingkungan Pemkab Mimika akan menjalani evaluasi tahunan yang dapat berujung pada pemberhentian, apabila ditemukan pelanggaran atau kinerja yang tidak memenuhi ketentuan.
Peringatan tersebut disampaikan Ananias saat memimpin apel pagi di Pusat Pemerintahan Kabupaten Mimika, Senin 22 Juni 2026.
Menurutnya, masih ada PPPK yang menganggap status yang telah diperoleh membuat mereka aman dari evaluasi. Padahal, kinerja dan kedisiplinan tetap menjadi faktor utama dalam penilaian pemerintah.
“Jangan menganggap tidak akan ada evaluasi, lalu kemudian tidak melaksanakan tugas dengan baik. Jangan sampai saat evaluasi ditemukan hal-hal yang menyebabkan saudara harus diberhentikan, lalu merasa kaget,” tegasnya.
Ananias juga meminta bagian kepegawaian segera menyosialisasikan kembali tugas, tanggung jawab, dan kewenangan PPPK agar tidak terjadi kesalahpahaman dalam pelaksanaan tugas di lingkungan pemerintahan.
Selain persoalan kinerja, ia turut menyoroti menurunnya etika kerja di kalangan sebagian PPPK. Menurutnya, terdapat kecenderungan sikap yang kurang menghargai pegawai senior berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS).
“Kami melihat dalam perkembangan saat ini, ada PPPK yang sudah tidak menghormati lagi senior yang PNS. Mungkin karena sudah memakai seragam khaki, atribut Korpri, dan memiliki NIP, sehingga rasa saling menghargai mulai berkurang,” katanya.
Ia menegaskan bahwa status kepegawaian tidak boleh menjadi alasan untuk mengabaikan etika, tata krama, maupun budaya kerja yang selama ini dijunjung dalam birokrasi.
Karena itu, Ananias meminta seluruh pegawai memperbaiki pola komunikasi dan koordinasi di lingkungan kerja.
Ia juga menginstruksikan para atasan langsung untuk lebih aktif melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap pegawai pelaksana maupun PPPK.
Menurutnya, pembinaan yang konsisten penting agar setiap pegawai memahami batas kewenangan, tugas, dan tanggung jawabnya serta tidak terlena dengan status yang dimiliki.
“Saling mengingatkan itu penting. Jangan sampai ketika muncul masalah, baru disadari bahwa tugas dan tanggung jawab telah diabaikan,” ujarnya. (*)
Penulis: Hayun Nuhuyanan
Editor: Marthen LL Moru










