TIMIKA, Koranpapua.id – Tangis Demerina Uamang (23) pecah ketika polisi hendak menanyakan apa yang dialaminya selama sekitar 20 hari berada dalam penyanderaan kelompok kriminal bersenjata (KKB) di tengah hutan.
Demerina belum mampu menceritakan pengalamannya. Korban penculikan itu kini masih menjalani perawatan di IGD Rumah Sakit Bhayangkara Mimika, setelah ditemukan warga dalam kondisi memprihatinkan di Kampung Bela 1, Distrik Alama, pada 7 September 2026.
Kasatgas Humas Operasi Damai Cartenz-2026 Kombes Pol Yusuf Sutejo mengatakan kondisi psikologis Demerina masih sangat terguncang. Bahkan, polisi belum dapat menggali keterangannya secara optimal.
“Tim kita baru mau tanya saja dia sudah nangis, sudah nunduk, nangis. Dia belum bisa untuk bercerita karena masih trauma,” kata Yusuf saat dikonfirmasi wartawan melalui telepon, Rabu 16 September 2026.
Trauma itu tidak lepas dari apa yang dialami Demerina selama berada dalam penyanderaan. Ia juga harus menyaksikan rekannya, Yosina Senawat, meninggal dunia di sampingnya ketika keduanya berusaha menyelamatkan diri dalam kondisi kekurangan makanan dan minuman.
Yosina ditemukan telah meninggal ketika warga menemukan Demerina di Kampung Bela 1.
Demerina dan Yosina merupakan bagian dari sembilan warga yang sebelumnya diculik pada 17 Agustus 2026. Setelah ditemukan, Demerina kemudian dievakuasi ke Timika pada 14 September 2026 untuk mendapatkan perawatan.
Namun, membawa Demerina keluar dari lokasi bukan perkara mudah. Kampung Bela 1 merupakan wilayah terisolir yang tidak memiliki listrik maupun jaringan komunikasi. Bahkan, untuk mencapai kampung terdekat, warga harus berjalan kaki selama berhari-hari.
“Di sana enggak ada listrik sama sekali. Itu kampung, Kampung Bela. Dengan kampung terdekat saja jalan kaki tiga atau empat hari,” ujar Yusuf.
Informasi mengenai keberadaan Demerina awalnya diperoleh melalui komunikasi radio. Evakuasi kemudian dilakukan dengan bantuan Ketua MRP Papua Tengah Agustinus Anggaibak dan sejumlah tokoh masyarakat.
“Makanya dengan dibantu oleh Ketua MRP, Agustinus, dan salah satu tokoh masyarakat lainnya, kita lakukan penjemputan, evakuasi,” kata Yusuf.
Kini, Demerina masih menjalani perawatan dengan didampingi keluarganya di RS Bhayangkara Mimika.
Polisi belum memaksakan pemeriksaan terhadap Demerina. Mereka menunggu kondisi psikologis perempuan berusia 23 tahun itu membaik sebelum menggali lebih jauh mengenai apa yang terjadi selama ia dan Yosina berada dalam penyanderaan.
Bagi Demerina, perjalanan keluar dari hutan mungkin telah berakhir. Namun, pengalaman selama puluhan hari dalam penyanderaan dan kehilangan orang terdekat masih membekas hingga kini. (*)
Penulis: Hayun Nuhuyanan
Editor: Marthen LL Moru







