JAYAPURA, Koranpapua.id- Perubahan regulasi kepemiluan perlu dibaca dalam konteks perlindungan hak-hak politik Orang Asli Papua (OAP), bukan formalitas sebagai penyesuaian teknis penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu).
Hal itu ditegaskan Ketua DPD Gerindra Papua Yanni, saat menjadi pembicara dalam diskusi publik bertajuk Revisi UU Pemilu dan Masa Depan Demokrasi Papua yang digelar DPD PDI Perjuangan Papua di Jayapura, Sabtu 6 Juni 2026 lalu.
Pada kesempatan itu, Yani juga menyampaikan perlu mendorong agar revisi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu memberi ruang lebih besar bagi semangat Otonomi Khusus Papua.
Dikatakan, Otonomi Khusus dan praktik politik elektoral yang berjalan saat ini. Bagi Papua tidak dapat diposisikan sama dengan daerah lain.
Hal itu dikarenakan Papua memiliki mandat konstitusional yang berbeda. Otonomi Khusus lahir untuk memberi perlindungan dan keberpihakan kepada OAP.
Semangat itu perlu tercermin dalam desain politik yang sedang dibahas melalui revisi UU Pemilu. Yanni menilai revisi UU Pemilu merupakan momentum untuk memperkuat afirmasi politik bagi OAP.
Dikatakan, regulasi nasional saat ini telah mengatur keterwakilan perempuan dalam pencalonan legislatif.
Perhatian yang sama perlu diberikan terhadap representasi OAP sebagai subjek utama Otonomi Khusus dan membuka membuka ruang yang lebih luas bagi kader-kader OAP untuk tampil dalam kontestasi politik.
Kehadiran mereka dalam lembaga legislatif akan menentukan arah kebijakan pembangunan Papua pada masa depan.
“Jika ada ketentuan 30 persen keterwakilan perempuan, mengapa tidak dipertimbangkan pula adanya komposisi tertentu, misalnya 50 persen, bagi Orang Asli Papua dalam daftar calon legislatif di Papua,” kata Yanni.
Ia mengingatkan bahwa Papua tidak memiliki partai politik lokal seperti Aceh. Kondisi tersebut membuat instrumen afirmasi melalui regulasi menjadi semakin penting.
“Kalau semangat Otonomi Khusus ingin diwujudkan secara nyata, maka harus ada kebijakan yang menjamin keterlibatan Orang Asli Papua dalam proses politik,” ujarnya.
Menurut Yanni, demokrasi Papua memerlukan pendekatan yang mampu menghadirkan rasa keadilan.
Kebijakan yang sepenuhnya bertumpu pada perspektif nasional berisiko mengabaikan karakter sosial dan historis Papua yang berbeda dengan wilayah lain di Indonesia.
Karena itu, ia mendorong agar pembahasan revisi UU Pemilu tidak dilepaskan dari agenda besar perlindungan hak-hak Orang Asli Papua. (Redaksi)








