ADVERTISEMENT
Rabu, Agustus 12, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Kesehatan Dinas Kesehatan Kabupaten Mimika

Hari Tanpa Tembakau Sedunia: Ratusan Warga Mimika Meriahkan Jalan Sehat, Dinkes Gencarkan Edukasi Bahaya Rokok

"Harapannya, masyarakat membaca dan memahami bahwa ketika ada tanda Kawasan Tanpa Rokok, maka di lokasi tersebut tidak boleh ada aktivitas merokok”.

25 Juli 2026
0
Hari Tanpa Tembakau Sedunia: Ratusan Warga Mimika Meriahkan Jalan Sehat, Dinkes Gencarkan Edukasi Bahaya Rokok

Ratusan warga Timika bersama Dinas Kesehatan melakukan jalan santai memeriahkan Hari Tanpa Tembakau Sedunia, Sabtu 25 Juli 2026. (foto redaksi koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id– Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Mimika menggelar kegiatan Jalan santai dalam rangka memperingati Hari Tanpa Tembakau (HTT) Sedunia yang dipusatkan di Timika, Papua Tengah, Sabtu 25 Juli 2026.

Kegiatan yang berlangsung meriah ini, diikuti ratusan peserta dari berbagai kalangan, mulai dari Lembaga Antinarkotika, Duta Antinarkotika, Organisasi Perangkat Daerah (OPD), pelajar, anak muda, orang tua, masyarakat umum hingga pelaku UMKM.

ADVERTISEMENT

Pantauan Koranpapua.id di lokasi, antusiasme masyarakat terlihat sejak pagi. Selain mengikuti jalan santai, peserta juga mengikuti senam bersama yang dipandu panitia.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Baca Juga

Merah Putih Berkibar di Pedalaman Memberamo Raya: Satgas Pasgat Kobarkan Semangat Nasional hingga ke Ujung Negeri 

Palang Jalan Cenderawasih SP2-Timika Dibuka, Sengketa Tanah Diserahkan ke Lemasa

Deretan stan UMKM lokal turut menjadi daya tarik, sehingga suasana kegiatan berlangsung meriah sekaligus menjadi ruang edukasi kesehatan bagi masyarakat.

Kepala Seksi Penyakit Tidak Menular Dinkes Mimika sekaligus panitia kegiatan, Feika Rande Ratu, mengatakan peringatan Hari Tanpa Tembakau Sedunia bukan sekadar kegiatan seremonial.

Menurutnya kegiatan ini juga menjadi momentum untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap dampak buruk rokok.

“Tujuan kegiatan ini adalah memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang bahaya merokok sekaligus menyosialisasikan Peraturan Bupati Mimika Nomor 68 Tahun 2022 tentang Kawasan Tanpa Rokok,” ujarnya kepada Koranpapua.id.

Menurut Feika, Peraturan Bupati tersebut mengatur penerapan kawasan tanpa rokok di berbagai fasilitas publik seperti sekolah, tempat ibadah, fasilitas kesehatan, tempat kerja, tempat bermain anak, hingga kawasan rekreasi.

Ia menegaskan aturan tersebut bukan melarang seseorang untuk merokok, melainkan mengatur agar aktivitas merokok tidak dilakukan di kawasan yang telah ditetapkan sebagai Kawasan Tanpa Rokok (KTR).

Ini bertujuan agar masyarakat yang rentan seperti anak-anak, ibu hamil, lansia, serta perokok pasif mendapat perlindungan dan terbebas dari asap rokok.

“Kami berharap masyarakat dapat menaati aturan yang sudah ditetapkan. Di tempat yang sudah dipasang atribut Kawasan Tanpa Rokok tidak boleh ada orang merokok maupun asap rokok,” katanya.

Feika menjelaskan, Dinkes Kesehatan juga menggandeng Lembaga Antinarkotika Kabupaten Mimika dan para Duta Antinarkotika dalam kampanye tersebut, sebagai upaya memperkuat edukasi kepada generasi muda mengenai bahaya rokok dan penyalahgunaan Narkoba.

Kepatuhan Masyarakat Mulai Meningkat

Menurut Feika, kesadaran masyarakat terhadap penerapan Kawasan Tanpa Rokok mulai menunjukkan perkembangan positif.

Salah satu contohnya terlihat di Bandara Timika, di mana setelah pemasangan papan dan atribut Kawasan Tanpa Rokok, para perokok mulai mematuhi aturan dengan berpindah ke area yang diperbolehkan.

Selain di bandara, sosialisasi juga telah dilakukan di berbagai OPD sebagai kawasan tempat kerja serta sekolah-sekolah dengan memasang atribut larangan merokok.

“Harapannya, masyarakat membaca dan memahami bahwa ketika ada tanda Kawasan Tanpa Rokok, maka di lokasi tersebut tidak boleh ada aktivitas merokok,” jelasnya.

Generasi Muda Harus Jadi Teladan

Ketua Lembaga Antinarkotika Kabupaten Mimika, Mawar Selvina Soplanit, memberikan apresiasi kepada Dinkes yang dinilai konsisten mengkampanyekan hidup sehat melalui peringatan Hari Tanpa Tembakau Sedunia.

Ia berharap para Duta Antinarkotika dapat menjadi teladan (role model) bagi generasi muda, khususnya Generasi Z, dalam mengajak teman sebaya menjauhi rokok dan Narkoba.

“Kami mengapresiasi semangat Dinkes Mimika dalam kegiatan ini. Kehadiran para duta diharapkan menjadi contoh bagi anak-anak muda agar bisa mengurangi bahkan mencegah kebiasaan merokok di lingkungan mereka,” ujarnya.

Menurut Mawar, edukasi harus terus dilakukan terutama di lingkungan sekolah karena pengaruh teman sebaya sangat besar dalam membentuk perilaku remaja.

“Mungkin berhenti merokok itu tidak mudah, tetapi paling tidak mereka bisa menjadi penyampai informasi bahwa rokok sangat berbahaya, bukan hanya bagi perokok aktif tetapi juga bagi perokok pasif,” katanya.

Duta Antinarkotika Paparkan Bahaya Rokok

Dalam kegiatan tersebut, perwakilan Duta Antinarkotika Kabupaten Mimika turut memberikan edukasi kepada peserta mengenai berbagai jenis rokok, mulai dari rokok konvensional, rokok elektrik (vape), shisha hingga cerutu.

Mereka menegaskan bahwa anggapan rokok elektrik lebih aman dibanding rokok konvensional adalah keliru karena keduanya sama-sama memiliki risiko terhadap kesehatan.

Selain itu, peserta juga diberikan pemahaman mengenai kandungan nikotin yang menyebabkan kecanduan dan bahaya tar yang merusak paru-paru.

Fakta lainnya asap rokok mengandung lebih dari 7.000 zat kimia, dengan ratusan di antaranya bersifat berbahaya bagi tubuh.

Edukasi juga menjelaskan perbedaan antara perokok aktif dan perokok pasif, serta dampak serius paparan asap rokok terhadap kesehatan.

Peserta Harap Ada Tindak Lanjut

Salah satu peserta, Ratna, mengaku senang dapat mengikuti kegiatan tersebut. Ia berharap kampanye yang dilakukan tidak berhenti pada kegiatan jalan santai semata, tetapi benar-benar diikuti dengan langkah nyata di lapangan.

“Saya sangat mengapresiasi kegiatan yang dilaksanakan Dinkes Mimika. Harapan saya, apa yang disampaikan hari ini benar-benar ditindaklanjuti,” sarannya.

Ia mengingatkan para penikmat tembakau agar bisa mengurangi kebiasaannya, dan mematuhi aturan untuk tidak merokok di kawasan Tanpa Rokok yang sudah dipasang di berbagai tempat.

Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Mimika berharap kesadaran masyarakat terhadap bahaya rokok semakin meningkat.

Sekaligus memperkuat penerapan Peraturan Bupati Mimika Nomor 68 Tahun 2022 tentang Kawasan Tanpa Rokok sebagai upaya menciptakan lingkungan yang lebih sehat bagi seluruh masyarakat. (*)

Penulis: Ril Minggu

Editor: Marthen LL Moru

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Merah Putih Berkibar di Pedalaman Memberamo Raya: Satgas Pasgat Kobarkan Semangat Nasional hingga ke Ujung Negeri 

Merah Putih Berkibar di Pedalaman Memberamo Raya: Satgas Pasgat Kobarkan Semangat Nasional hingga ke Ujung Negeri 

12 Agustus 2026
Palang Jalan Cenderawasih SP2-Timika Dibuka, Sengketa Tanah Diserahkan ke Lemasa

Palang Jalan Cenderawasih SP2-Timika Dibuka, Sengketa Tanah Diserahkan ke Lemasa

12 Agustus 2026
Peserta Antusias, Seminar Kesehatan Reproduksi di Kuala Kencana Berlangsung Interaktif

Peserta Antusias, Seminar Kesehatan Reproduksi di Kuala Kencana Berlangsung Interaktif

12 Agustus 2026
Dinkes Mimika Selenggarakan Seminar Kesehatan Reproduksi, Dorong Masyarakat Kenali Risiko Kehamilan

Dinkes Mimika Selenggarakan Seminar Kesehatan Reproduksi, Dorong Masyarakat Kenali Risiko Kehamilan

12 Agustus 2026
Kejar Target 17 Ton, Warga Mimika Baru Kumpulkan Delapan Ton Sampah dalam Lima Hari

Kejar Target 17 Ton, Warga Mimika Baru Kumpulkan Delapan Ton Sampah dalam Lima Hari

12 Agustus 2026
Evaluasi Tiga Tahun Pembangunan di Provinsi Papua Selatan, Gubernur Apolo: Seluruh OPD Diminta Siapkan Data

Evaluasi Tiga Tahun Pembangunan di Provinsi Papua Selatan, Gubernur Apolo: Seluruh OPD Diminta Siapkan Data

12 Agustus 2026

POPULER

  • Penembakan di Pintu Masuk FBLB Jayawijaya, TPNPB-OPM Klaim Bertanggung Jawab

    “Kami Siap Perang” KKB Ingatkan Tidak Boleh Gelar Perayaan HUT RI ke-81 di Kota Wamena

    638 shares
    Bagikan 255 Tweet 160
  • Aksi Gerakan Seribu Rupiah: Dinsos Mimika Minta Rekomendasi, APELCAMI Pertanyakan Dasar Hukumnya 

    576 shares
    Bagikan 230 Tweet 144
  • Percepat Pembangunan Kantor Pusat Pemerintahan Provinsi Papua Tengah, Pempus Gelontorkan Rp 355,36 Miliar 

    564 shares
    Bagikan 226 Tweet 141
  • APBD Triliunan: Mama Martina Bertahan dengan Anyaman Papua di Tengah Minimnya Perhatian Pemkab Mimika

    552 shares
    Bagikan 221 Tweet 138
  • PN Timika Tunda Eksekusi Sengketa Tanah SP II Demi Keamanan, Putusan Tetap Inkrah

    548 shares
    Bagikan 219 Tweet 137
  • Aktivis HAM Tantang Kapolres Mimika: Berani Tegas di Kwamki Narama dan Tuntaskan Kasus Pembunuhan oleh Oknum Polisi 

    541 shares
    Bagikan 216 Tweet 135
  • Meriahkan HUT RI ke-81: Pesta Rakyat 17 Agustus di Distrik Jita Makin Meriah, Black Brothers hingga Band Lokal Siap Tampil

    526 shares
    Bagikan 210 Tweet 132
Next Post
Pria Ditemukan Tewas Tergantung di Area Pendulangan Emas Mile 21 Mimika

Pria Ditemukan Tewas Tergantung di Area Pendulangan Emas Mile 21 Mimika

Tidak Merokok di Dalam Rumah: Langkah Kecil, Manfaat Besar

Tidak Merokok di Dalam Rumah: Langkah Kecil, Manfaat Besar

Mimika Baru Fokus Atasi Banjir Lewat Padat Karya, Anggaran Rp1 Miliar Dinilai Belum Cukup

Kadistrik Mimika Baru: Perubahan Kebiasaan Warga Mengelola Sampah Sejak dari Rumah Menjadi Tolak Ukur Kerhasilan Pogram

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id