PAPUA diakui sebagai salah satu wilayah dengan tingkat keanekaragaman hayati tertinggi di dunia.
Wilayah ini disebut sebagai kawasan megabiodiversitas karena Papua menyimpan kekayaan alam sangat besar, yang bahkan berkontribusi dalam menjaga ekosistem global.
Papua sendiri memiliki variasi ekosistem yang sangat luas, yang mencakup berbagai tipe habitat dari hamparan hutan hujan ke dataran rendah, juga daerah pegunungan yang tinggi sehingga membuat Papua memiliki keberagaman jenis spesies flora dan fauna yang unik.
Ada banyak spesies endemik atau spesies yang hanya dapat ditemukan di wilayah Papua contohnya seperti Cenderawasih, Kuskus, Kasuari, Mambruk Victoria, hingga berbagai jenis anggrek dan tumbuhan lain yang dapat ditemukan di wilayah Papua.
Adapun ancaman dibalik keindahan alam Papua ini seperti perburuan dan perdagangan ilegal flora dan fauna endemik yang disebabkan oleh keindahan dan kelangkaannya, dijadikan hiasan rumah, hingga beberapa fauna ikut dijadikan peliharaan eksotis oleh para kolektor.
Selain daripada itu, ada juga deforestasi dan kerusakan habitat seperti ekspansi perkebunan, penebangan phon-pohon dalam skala besar yang mengancam tempat berkembang biak fauna.
Termasuk pembangunan infrastruktur seperti pembuatan jalan di tengah hutan yang mana merusak habitat mereka dan memudahkan akses pemburu liar.
Adapun eksploitasi budaya yang tidak terkontrol secara tradisional contohnya seperti pembuatan mahkota Cenderawasih sebagai hiasan kepala.
Bulu Burung Cenderawasih sendiri memiliki keindahan yang tak terkalahkan. Bulu Burung Cenderawasih inilah yang dibuat sebagai hiasan kepala untuk keperluan adat masyarakat.
Seiring bertambahnya jumlah penduduk dan acara seremonial, maka permintaan akan mahkota Burung Cenderawasih ini dapat meningkat, yang mana menyebabkan perburuan akan satwa ini semakin menjadi-jadi.
Dibalik ancaman tersebut, tentunya ada upaya konservasi yang dilakukan oleh pemerintah seperti, menetapkan wilayah-wilayah tertentu sebagai taman nasional.
Contohnya Taman Nasional Lorentz yang menjadi terbesar di Asia Tenggara dengan luasan 2,35 juta hektar, termasuk juga Teluk Cenderawasih.
Selain itu ada juga konservasi berbasis masyarakat adat dimana masyarakat adat diakui sebagai “benteng terakhir” konservasi.
Masyarakat adat diberi hak untuk mengelola hutan supaya mereka memiliki otoritas untuk mengusir pemburu liar, serta mengubah masyarakat yang awalnya pemburu menjadi pemandu wisata.
Ini seperti yang ada di desa Malagufuk (Sorong) dan kampung Rhepang Muaif (Jayapura). Mereka bekerja memandu para wisatawan untuk melihat flora dan fauna yang masih hidup secara langsung.
Dengan demikian, nilai ekonomi flora dan fauna yang hidup menjadi jauh lebih tinggi ketimbang yang sudah mati atau diawetkan.
Ada juga pemantauan daring yang dilakukan para tim siber untuk memantau perdagangan flora dan fauna yang dilakukan secara ilegal melalui media social.
Juga melakukan patroli di jalur perdagangan seperti di pelabuhan maupun bandar udara.
Selain itu dilakukan penangkaran dan pelepasliaran yang dilakukan oleh Pusat Rehabilitasi Satwa di Papua yang mana mereka akan merawat satwa hasil sitaan.
Satwa yang masih hidup dari hasil sitaan tidak langsung dilepaskan ke alam liar, tetapi dikarantina terlebih dahulu, serta dilatih kembali sifat liarnya sebelum dikembalikan ke habitast asli mereka.
Upaya lainnya untuk mengurangi permintaan terhadap bulu asli Cenderawasih dengan cara membuat makhkota buatan yang terbuat dari bulu ayam yang diwarnai sedemikian rupa hingga terlihat mirip dengan bulu Cenderawasih.
Selain itu, dilakukan juga penanaman kembali hutan yang sudah gundul supaya mengembalikan habitat asli dari flora dan fauna endemik.
Jadi, Papua merupakan mahkota keanekaragaman hayati Indonesia yang menyimpan kekayaan endemik tak ternilai, mulai dari Burung Cenderawasih yang ikonik hingga spesies flora dan fauna unik lainnya.
Namun keberadaannya kini terancam serius oleh deforestasi, perburuan, dan perdagangan ilegal.
Melalui penguatan regulasi dalam UU No. 32 Tahun 2024 dan pergeseran strategi konservasi yang kini lebih mengedepankan pemberdayaan masyarakat adat serta ekowisata sebagai upaya perlindungan “Benteng Terakhir”.
Upaya ini perlu terus dioptimalkan demi menjaga keseimbangan ekosistem global dan kelestarian warisan budaya bagi generasi mendatang. (*)
Penulis: Daniela Angelica Souisa, Mahasiswa Semester 4 Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Prodi Hubungan Internasional Universitas Negeri Cenderawasih, Jayapura, Papua.









