TIMIKA, Koranpapua.id- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika hingga awal Juni 2026 masih menunda pelaksanaan belanja modal dan proses pelelangan sejumlah proyek pembangunan daerah.
Penundaan ini dilakukan lantaran pemerintah daerah sedang melakukan evaluasi menyeluruh terhadap struktur harga proyek yang dinilai mengalami kenaikan signifikan.
Bupati Mimika Johannes Rettob, menjelaskan bahwa saat ini belanja daerah terbagi dalam tiga komponen utama, yakni belanja pegawai, belanja jasa, dan belanja modal.
Dari ketiganya, belanja pegawai dan jasa telah berjalan normal, sementara belanja modal masih menunggu hasil review harga.
“Belanja pegawai berjalan terus, belanja jasa sudah jalan semua. Yang belum hanya belanja modal karena kami sedang melakukan evaluasi dan review terkait kemahalan harga,” kata Johannes, Senin 1 Juni 2026.
Menurutnya, langkah evaluasi tersebut merupakan respons atas lonjakan biaya sejumlah komponen penting pembangunan, terutama bahan bakar dan material konstruksi.
Kenaikan harga avtur, solar, serta fluktuasi nilai tukar dolar disebut memberikan dampak langsung terhadap pembiayaan proyek di daerah.
Ia mengungkapkan, harga avtur yang sebelumnya berada di kisaran Rp11.000–Rp12.000 per liter kini melonjak hingga sekitar Rp25.000 per liter.
Kondisi serupa juga terjadi pada solar. Di sisi lain, harga material bangunan di tingkat pabrik di Pulau Jawa tercatat naik rata-rata hingga 22 persen, belum termasuk biaya distribusi ke Papua yang relatif tinggi.
“Makanya ini harus kami evaluasi besar-besaran dulu. Targetnya pertengahan Juni 2026 hasil review sudah selesai,” ujarnya.
Johannes menegaskan, hasil evaluasi tersebut akan menjadi dasar penyesuaian perencanaan proyek.
Namun, penyesuaian tidak dilakukan pada harga satuan pekerjaan, melainkan pada volume pekerjaan.
Dengan demikian, sejumlah proyek yang sebelumnya direncanakan dalam skala tertentu akan disesuaikan dengan kemampuan anggaran.
“Yang disesuaikan itu volumenya. Harga tidak bisa diubah. Jadi kalau sebelumnya satu kilometer, bisa jadi 800 meter atau 600 meter,” jelasnya. (*)
Penulis: Hayun Nuhuyanan
Editor: Marthen LL Moru







