ADVERTISEMENT
Jumat, September 11, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Headline

Pengedar 20 Paket Sabu Diciduk saat Menunggu Pembeli di SP2 Timika

Polres Mimika menegaskan komitmennya untuk terus mempersempit ruang gerak jaringan peredaran Narkotika di wilayah Kabupaten Mimika.

16 Juli 2026
0
Pengedar 20 Paket Sabu Diciduk saat Menunggu Pembeli di SP2 Timika

OT yang ditangkap dengan barang bukti 2p paket Sabu siap edar saat diperiksa Satnarkoba Polres Mimika. (foto:redaksi/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Upaya peredaran Narkotika di Kabupaten Mimika kembali digagalkan aparat kepolisian.

Terbaru, seorang pria berinisial OT (44) ditangkap Tim Operasional Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Mimika, Kamis 16 Juli 2026 sekitar pukul 12.30 WIT.

ADVERTISEMENT

OT ditangkap saat diduga hendak melakukan transaksi Narkotika jenis Sabu di Jalan Cenderawasih SP2, tepatnya di lorong samping Kantor Pertanahan Timika.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Penangkapan tersebut dilakukan berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/A/19/VII/2026/SPKT Satresnarkoba/Polres Mimika/Polda Papua Tengah tertanggal 16 Juli 2026.

Baca Juga

Razia THM di Mimika, Satu Pramuria Terindikasi Positif Narkotika

Pemkab Mimika Perkuat Pengembangan UMKM untuk Dorong Ekonomi Daerah

Kasi Humas Polres Mimika, Iptu Hempy Ona menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang menyebut kawasan tersebut kerap dijadikan lokasi transaksi narkotika.

“Informasi kami terima sekitar pukul 11.00 WIT. Tim Opsnal Satresnarkoba kemudian bergerak melakukan penyelidikan dan pemantauan di lokasi,” ujar Hempy.

Sekitar satu setengah jam kemudian, petugas mencurigai seorang pria yang datang menggunakan sepeda motor.

Gerak-geriknya dinilai tidak wajar karena beberapa kali mondar-mandir sambil memperhatikan telepon genggamnya, sehingga polisi memutuskan melakukan pemeriksaan.

Hasil penggeledahan mengungkap adanya 20 paket kecil narkotika jenis Sabu yang disembunyikan dalam potongan pipet plastik berwarna hitam.

Selain Sabu siap edar, polisi juga menyita dua kantong plastik warna ungu sebagai pembungkus dan satu unit telepon genggam Realme C12 warna biru.

Barang bukti lainnya berupa satu unit sepeda motor Yamaha Vino warna hijau-putih yang diduga digunakan untuk menunjang aktivitas pelaku.

“Tersangka bersama seluruh barang bukti langsung dibawa ke Mapolres Mimika di Mile 32 guna menjalani pemeriksaan dan proses penyidikan lebih lanjut,” kata Hempy.

Atas perbuatannya, OT dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Polres Mimika menegaskan komitmennya untuk terus mempersempit ruang gerak jaringan peredaran Narkotika di wilayah Kabupaten Mimika.

“Kami akan menindak tegas setiap pelaku penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika. Kami juga mengajak masyarakat agar tidak ragu melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas yang diduga berkaitan dengan narkoba,” pesan Hempy.

Menurutnya, informasi dari masyarakat sangat membantu dalam upaya pemberantasan Narkotika dan menjaga situasi Kamtibmas tetap aman dan kondusif. (*)

Penulis: Ril Minggu

Editor: Marthen LL Moru

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Razia THM di Mimika, Satu Pramuria Terindikasi Positif Narkotika

Razia THM di Mimika, Satu Pramuria Terindikasi Positif Narkotika

10 September 2026
Pemkab Mimika Perkuat Pengembangan UMKM untuk Dorong Ekonomi Daerah

Pemkab Mimika Perkuat Pengembangan UMKM untuk Dorong Ekonomi Daerah

10 September 2026
Dalam Dua Hari, 6 Anggota dan Simpatisan OPM Ikrar Setia kepada NKRI

Dalam Dua Hari, 6 Anggota dan Simpatisan OPM Ikrar Setia kepada NKRI

10 September 2026
Soal Anggaran Konflik, Bupati Mimika Sebut Rp10 Miliar lalu Membantah

Soal Anggaran Konflik, Bupati Mimika Sebut Rp10 Miliar lalu Membantah

10 September 2026
Pria Ditemukan Tewas di Jalan Kelimutu Timika, Motor dan HP Diduga Dibawa Pelaku

Pria Ditemukan Tewas di Jalan Kelimutu Timika, Motor dan HP Diduga Dibawa Pelaku

10 September 2026
Polisi Beberkan Kronologi Penembakan Tiga Pegawai Dinas Pertanian di Jayawijaya

Polisi Beberkan Kronologi Penembakan Tiga Pegawai Dinas Pertanian di Jayawijaya

10 September 2026

POPULER

  • Pertamina Sanksi 19 SPBU di Papua-Maluku, Dua di Antaranya di Mimika

    Bermodal Nomor Togel, 3 Pelaku Hipnotis Korban dan Kuras Uang di Sentani

    587 shares
    Bagikan 235 Tweet 147
  • Tiga Petugas Tewas Ditembak OTK Saat Distribusi Bahan Pangan di Jayawijaya

    566 shares
    Bagikan 226 Tweet 142
  • Dana Pembangunan TK Fajar Baru Muare Mimika Disorot, Bendahara dan Kepala Sekolah Beda Keterangan

    555 shares
    Bagikan 222 Tweet 139
  • Polisi Beberkan Kronologi Penembakan Tiga Pegawai Dinas Pertanian di Jayawijaya

    553 shares
    Bagikan 221 Tweet 138
  • YLBH Papua Tengah Apresiasi Polres Mimika dan TNI Tertibkan 9 Warga di Kwamki Narama

    538 shares
    Bagikan 215 Tweet 135
  • Pria Ditemukan Tewas di Jalan Kelimutu Timika, Motor dan HP Diduga Dibawa Pelaku

    532 shares
    Bagikan 213 Tweet 133
  • APELCAMI Soroti Peserta Pelatihan OAP, Nama Peserta 2025 Kembali Muncul

    616 shares
    Bagikan 246 Tweet 154
Next Post
Kepkam Nawaripi: Kantor Tidak Layak Pakai, Bangun Gedung Serbaguna untuk Dukung Pelayanan Warga

Kepkam Nawaripi: Kantor Tidak Layak Pakai, Bangun Gedung Serbaguna untuk Dukung Pelayanan Warga

Lemasko Dorong Kapolres Mimika Gelar Dialog Besar dengan Tokoh Adat dan Kepala Suku

Lemasko Dorong Kapolres Mimika Gelar Dialog Besar dengan Tokoh Adat dan Kepala Suku

Pemberhentian Pejabat Bawaslu Intan Jaya, DKPP Periksa Sepuluh Penyelenggara Pemilu Papua Tengah

Pemberhentian Pejabat Bawaslu Intan Jaya, DKPP Periksa Sepuluh Penyelenggara Pemilu Papua Tengah

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id