ADVERTISEMENT
Rabu, Agustus 12, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Headline

Pengedar 20 Paket Sabu Diciduk saat Menunggu Pembeli di SP2 Timika

Polres Mimika menegaskan komitmennya untuk terus mempersempit ruang gerak jaringan peredaran Narkotika di wilayah Kabupaten Mimika.

16 Juli 2026
0
Pengedar 20 Paket Sabu Diciduk saat Menunggu Pembeli di SP2 Timika

OT yang ditangkap dengan barang bukti 2p paket Sabu siap edar saat diperiksa Satnarkoba Polres Mimika. (foto:redaksi/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Upaya peredaran Narkotika di Kabupaten Mimika kembali digagalkan aparat kepolisian.

Terbaru, seorang pria berinisial OT (44) ditangkap Tim Operasional Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Mimika, Kamis 16 Juli 2026 sekitar pukul 12.30 WIT.

ADVERTISEMENT

OT ditangkap saat diduga hendak melakukan transaksi Narkotika jenis Sabu di Jalan Cenderawasih SP2, tepatnya di lorong samping Kantor Pertanahan Timika.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Penangkapan tersebut dilakukan berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/A/19/VII/2026/SPKT Satresnarkoba/Polres Mimika/Polda Papua Tengah tertanggal 16 Juli 2026.

Baca Juga

Merah Putih Berkibar di Pedalaman Memberamo Raya: Satgas Pasgat Kobarkan Semangat Nasional hingga ke Ujung Negeri 

Palang Jalan Cenderawasih SP2-Timika Dibuka, Sengketa Tanah Diserahkan ke Lemasa

Kasi Humas Polres Mimika, Iptu Hempy Ona menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang menyebut kawasan tersebut kerap dijadikan lokasi transaksi narkotika.

“Informasi kami terima sekitar pukul 11.00 WIT. Tim Opsnal Satresnarkoba kemudian bergerak melakukan penyelidikan dan pemantauan di lokasi,” ujar Hempy.

Sekitar satu setengah jam kemudian, petugas mencurigai seorang pria yang datang menggunakan sepeda motor.

Gerak-geriknya dinilai tidak wajar karena beberapa kali mondar-mandir sambil memperhatikan telepon genggamnya, sehingga polisi memutuskan melakukan pemeriksaan.

Hasil penggeledahan mengungkap adanya 20 paket kecil narkotika jenis Sabu yang disembunyikan dalam potongan pipet plastik berwarna hitam.

Selain Sabu siap edar, polisi juga menyita dua kantong plastik warna ungu sebagai pembungkus dan satu unit telepon genggam Realme C12 warna biru.

Barang bukti lainnya berupa satu unit sepeda motor Yamaha Vino warna hijau-putih yang diduga digunakan untuk menunjang aktivitas pelaku.

“Tersangka bersama seluruh barang bukti langsung dibawa ke Mapolres Mimika di Mile 32 guna menjalani pemeriksaan dan proses penyidikan lebih lanjut,” kata Hempy.

Atas perbuatannya, OT dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Polres Mimika menegaskan komitmennya untuk terus mempersempit ruang gerak jaringan peredaran Narkotika di wilayah Kabupaten Mimika.

“Kami akan menindak tegas setiap pelaku penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika. Kami juga mengajak masyarakat agar tidak ragu melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas yang diduga berkaitan dengan narkoba,” pesan Hempy.

Menurutnya, informasi dari masyarakat sangat membantu dalam upaya pemberantasan Narkotika dan menjaga situasi Kamtibmas tetap aman dan kondusif. (*)

Penulis: Ril Minggu

Editor: Marthen LL Moru

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Merah Putih Berkibar di Pedalaman Memberamo Raya: Satgas Pasgat Kobarkan Semangat Nasional hingga ke Ujung Negeri 

Merah Putih Berkibar di Pedalaman Memberamo Raya: Satgas Pasgat Kobarkan Semangat Nasional hingga ke Ujung Negeri 

12 Agustus 2026
Palang Jalan Cenderawasih SP2-Timika Dibuka, Sengketa Tanah Diserahkan ke Lemasa

Palang Jalan Cenderawasih SP2-Timika Dibuka, Sengketa Tanah Diserahkan ke Lemasa

12 Agustus 2026
Peserta Antusias, Seminar Kesehatan Reproduksi di Kuala Kencana Berlangsung Interaktif

Peserta Antusias, Seminar Kesehatan Reproduksi di Kuala Kencana Berlangsung Interaktif

12 Agustus 2026
Dinkes Mimika Selenggarakan Seminar Kesehatan Reproduksi, Dorong Masyarakat Kenali Risiko Kehamilan

Dinkes Mimika Selenggarakan Seminar Kesehatan Reproduksi, Dorong Masyarakat Kenali Risiko Kehamilan

12 Agustus 2026
Kejar Target 17 Ton, Warga Mimika Baru Kumpulkan Delapan Ton Sampah dalam Lima Hari

Kejar Target 17 Ton, Warga Mimika Baru Kumpulkan Delapan Ton Sampah dalam Lima Hari

12 Agustus 2026
Evaluasi Tiga Tahun Pembangunan di Provinsi Papua Selatan, Gubernur Apolo: Seluruh OPD Diminta Siapkan Data

Evaluasi Tiga Tahun Pembangunan di Provinsi Papua Selatan, Gubernur Apolo: Seluruh OPD Diminta Siapkan Data

12 Agustus 2026

POPULER

  • Penembakan di Pintu Masuk FBLB Jayawijaya, TPNPB-OPM Klaim Bertanggung Jawab

    “Kami Siap Perang” KKB Ingatkan Tidak Boleh Gelar Perayaan HUT RI ke-81 di Kota Wamena

    640 shares
    Bagikan 256 Tweet 160
  • Percepat Pembangunan Kantor Pusat Pemerintahan Provinsi Papua Tengah, Pempus Gelontorkan Rp 355,36 Miliar 

    589 shares
    Bagikan 236 Tweet 147
  • Aksi Gerakan Seribu Rupiah: Dinsos Mimika Minta Rekomendasi, APELCAMI Pertanyakan Dasar Hukumnya 

    578 shares
    Bagikan 231 Tweet 145
  • APBD Triliunan: Mama Martina Bertahan dengan Anyaman Papua di Tengah Minimnya Perhatian Pemkab Mimika

    552 shares
    Bagikan 221 Tweet 138
  • PN Timika Tunda Eksekusi Sengketa Tanah SP II Demi Keamanan, Putusan Tetap Inkrah

    548 shares
    Bagikan 219 Tweet 137
  • Aktivis HAM Tantang Kapolres Mimika: Berani Tegas di Kwamki Narama dan Tuntaskan Kasus Pembunuhan oleh Oknum Polisi 

    541 shares
    Bagikan 216 Tweet 135
  • Meriahkan HUT RI ke-81: Pesta Rakyat 17 Agustus di Distrik Jita Makin Meriah, Black Brothers hingga Band Lokal Siap Tampil

    526 shares
    Bagikan 210 Tweet 132
Next Post
Kepkam Nawaripi: Kantor Tidak Layak Pakai, Bangun Gedung Serbaguna untuk Dukung Pelayanan Warga

Kepkam Nawaripi: Kantor Tidak Layak Pakai, Bangun Gedung Serbaguna untuk Dukung Pelayanan Warga

Lemasko Dorong Kapolres Mimika Gelar Dialog Besar dengan Tokoh Adat dan Kepala Suku

Lemasko Dorong Kapolres Mimika Gelar Dialog Besar dengan Tokoh Adat dan Kepala Suku

Pemberhentian Pejabat Bawaslu Intan Jaya, DKPP Periksa Sepuluh Penyelenggara Pemilu Papua Tengah

Pemberhentian Pejabat Bawaslu Intan Jaya, DKPP Periksa Sepuluh Penyelenggara Pemilu Papua Tengah

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id