JAYAPURA, Koranpapua.id- Pengelolaan dana Otonomi Khusus (Otsus) Papua harus memiliki mekanisme yang jelas, transparan dan mudah diawasi.
Karena itu perlu dipisahkan rekening dana Otsus Papua dari rekening APBD sehingga dapat memperkuat transparansi dan pengawasan.
Langkah ini dinilai akan memudahkan pelacakan arus masuk dan keluar anggaran sehingga pengelolaan dana otsus menjadi lebih akuntabel, transparan, dan mudah diawasi.
Hal ini diusulkan Ketua KPK Setyo Budiyanto saat membuka Rapat Koordinasi Perbaikan Tata Kelola Dana Otonomi Khusus Papua di Aula Kantor Gubernur Papua, Jayapura, Kamis 16 Juli 2026.
Menurutnya, dengan sistem yang semakin baik, potensi penyimpangan dapat diminimalkan dan manfaat anggaran benar-benar dirasakan oleh masyarakat Papua.
Selain mengevaluasi tata kelola, KPK akan menindaklanjuti pelaksanaan komitmen bersama yang sebelumnya telah ditandatangani oleh pemerintah daerah di Tanah Papua Raya.
Setyo mengatakan evaluasi dilakukan untuk mengidentifikasi berbagai kendala sekaligus menyusun langkah perbaikan yang dapat diterapkan secara berkelanjutan.
KPK menekankan pentingnya memastikan setiap anggaran Otsus benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat melalui kolaborasi bersama kementerian, lembaga, dan seluruh pemerintah daerah di Tanah Papua Raya.
“Setiap rupiah dana otonomi khusus harus dapat dipertanggungjawabkan dan benar-benar kembali kepada masyarakat dalam bentuk pelayanan publik, pembangunan, dan peningkatan kesejahteraan,” tegas Setyo.
Oleh karena itu, yang perlu dibangun bangun bukan hanya kepatuhan terhadap aturan, tetapi juga sistem yang mampu mencegah terjadinya penyimpangan.
Setyo mengatakan tahun kedua masa kepemimpinan kepala daerah menjadi momentum penting untuk mengevaluasi sekaligus memperbaiki tata kelola pemerintahan.
Dia mengatakan momentum itu juga termasuk untuk memastikan pengelolaan dana otsus makin efektif dan bebas dari risiko penyimpangan.
“Yang kami harapkan bukan sekadar memenuhi kewajiban administratif, tetapi bagaimana seluruh kepala daerah memiliki komitmen yang sama untuk memperbaiki tata kelola,” tegasnya.
“Jika masih ditemukan persoalan, mari kita identifikasi bersama akar masalahnya, lalu kita selesaikan melalui pembinaan, pendampingan, dan pengawasan yang melibatkan seluruh kementerian dan lembaga terkait,” lanjutnya.
Sebagai bagian dari penguatan sistem pencegahan, KPK menggandeng Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Keuangan.
Lembaga lainnya yakni, Bappenas, LKPP, BPKP, dan BPK agar evaluasi terhadap pengelolaan dana otsus dilakukan secara komprehensif sesuai kewenangan masing-masing.
Pendekatan tersebut diharapkan mampu menghasilkan perbaikan yang berkelanjutan, bukan hanya menyelesaikan persoalan administratif.
Dalam proses evaluasi, KPK mengidentifikasi sejumlah area yang masih memiliki risiko penyimpangan, antara lain pengadaan barang dan jasa, pengelolaan aset daerah, manajemen kepegawaian, hingga pengelolaan keuangan daerah.
Salah satu temuan yang menjadi perhatian yakni masih adanya aset daerah yang belum dikembalikan meski pejabat yang menggunakannya telah memasuki masa purna-tugas.
Sementara itu, Gubernur Papua melalui sambutan yang dibacakan Wakil Gubernur Papua, Aryoko Alberto Ferdinand Rumaropen, mengapresiasi KPK dan seluruh kementerian, lembaga yang telah menginisiasi forum tersebut.
Forum ini dinilai menjadi momentum bersama untuk memperkuat komitmen membangun pemerintahan yang bersih, akuntabel, dan berintegritas, khususnya dalam pengelolaan dana otsus, perencanaan dan penganggaran pembangunan, serta pengadaan barang dan jasa.
Menurutnya, seluruh proses tersebut merupakan fondasi utama agar setiap rupiah anggaran benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, terutama Orang Asli Papua.
“Kita menyadari bahwa Dana Otonomi Khusus merupakan amanah yang harus dijaga bersama,” ujar Wakil Gubernur Papua, Aryoko Rumaropen.
Dikatakan, dana tersebut bukan sekadar angka dalam dokumen anggaran, melainkan instrumen untuk meningkatkan kualitas pendidikan.
Termasuk pelayanan kesehatan, pembangunan infrastruktur, pemberdayaan ekonomi masyarakat dan peningkatan kesejahteraan Orang Asli Papua.
Untuk diketahui, rapat koordinasi ini dihadiri para gubernur, bupati, dan wali kota se-Papua Raya bersama DPR Papua, Majelis Rakyat Papua (MRP).
Hadir juga kementerian dan lembaga terkait untuk menyusun langkah bersama memperkuat tata kelola dana otsus dari tahap perencanaan hingga pertanggungjawaban anggaran. (Redaksi)








