ADVERTISEMENT
Jumat, Juli 17, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Hukrim Info Terkini

Bersembunyi di Timika, Pelaku Pencabulan Anak di Sikka Berhasil Ditangkap

Setelah dipastikan keberadaannya di Timika, SJ kemudian diamankan personel Polres Mimika dan selanjutnya diterbangkan menuju Makassar.

1 Juni 2026
0
Bersembunyi di Timika, Pelaku Pencabulan Anak di Sikka Berhasil Ditangkap

Pelaku Pencabulan Anak di Sikka yang melarikan diri ke Timika, Kabupaten Mimika, Papua Tengah berhasil ditangkap (Foto: Ist/Koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Pelarian pelaku pencabulan anak dibawah umur berinisial SJ yang terjadi di Kabupaten Sikka, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), akhirnya terhenti.

SJ berhasil diringkus setelah Polres Sikka melacak keberadaan SJ yang melarikan diri ke Timika, Kabupaten Mimika, Papua Tengah sejak dinyatakan buron sejak tahun 2022 lalu.

ADVERTISEMENT

Setelah melakukan koordinasi dengan Polres Mimika, akhirnya SJ ditangkap dan diantar melalui penerbangan menuju Makassar.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Dan saat tiba di Bandara Sultan Hasannudin Makassar, SJ langsung dijemput Kasat Reskrim Polres Sikka, Iptu Reinhard Dionisius Siga, S.Tr.K, pada Minggu 31 Mei 2026.

Baca Juga

Permudah Lacak Arus Masuk dan Keluar Anggaran, KPK Usul Rekening Dana Otsus Papua Dipisah dari APBD

Pemberhentian Pejabat Bawaslu Intan Jaya, DKPP Periksa Sepuluh Penyelenggara Pemilu Papua Tengah

Polres Sikka dibawah pimpinan kepemimpinan Kapolres Sikka AKBP Bambang Supeno, S.I.K mengapresiasi kerja personel kepolisian yang berhasil menangkap pelaku.

Keberhasilan penangkapan SJ merupakan buah dari penyelidikan panjang dan koordinasi lintas wilayah dan berhasil melacak keberadaan pelaku berada di wilayah hukum Polres Mimika.

Polres Sikka kemudian melakukan koordinasi intensif dengan Reskrim Polres Mimika yang dipimpin AKP Ibnu Rudi Hartono.

Setelah dipastikan keberadaannya di Timika, SJ kemudian diamankan personel Polres Mimika dan selanjutnya diterbangkan menuju Makassar.

“SJ, pelaku pencabulan ditangkap berkat kerja keras Polres Sikka yang melacak keberadaan pelaku yang melarikan diri ke Mimika,” ujar Bambang seperti dilansir, Senin 1 Juni 2026

“Setelah melakukan koordinasi dengan Polres Mimika, SJ berhasil ditangkap dan boyong ke Makassar,” sambung Bambang.

Seperti diketahui kasus pelecehan seksual ini sudah bergulir beberapa tahun. Kasus ini tetap menjadi prioritas meskipun jajaran Polres Sikka telah mengalami pergantian kepepimpinan sebanyak tiga kali.

Kapolres Sikka menegaskan, tidak akan menghentikan pencarian terhadap pelaku kejahatan yang mencoba menghindari hukum.

Upaya ini diharapkan dapat memberikan kepastian hukum dan keadilan bagi korban dan keluarganya. (Redaksi)

 

 

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Mimika Ukir Sejarah, Sabet Juara Umum Perdana MTQ I Papua Tengah

Permudah Lacak Arus Masuk dan Keluar Anggaran, KPK Usul Rekening Dana Otsus Papua Dipisah dari APBD

17 Juli 2026
Pemberhentian Pejabat Bawaslu Intan Jaya, DKPP Periksa Sepuluh Penyelenggara Pemilu Papua Tengah

Pemberhentian Pejabat Bawaslu Intan Jaya, DKPP Periksa Sepuluh Penyelenggara Pemilu Papua Tengah

17 Juli 2026
Lemasko Dorong Kapolres Mimika Gelar Dialog Besar dengan Tokoh Adat dan Kepala Suku

Lemasko Dorong Kapolres Mimika Gelar Dialog Besar dengan Tokoh Adat dan Kepala Suku

17 Juli 2026
Kepkam Nawaripi: Kantor Tidak Layak Pakai, Bangun Gedung Serbaguna untuk Dukung Pelayanan Warga

Kepkam Nawaripi: Kantor Tidak Layak Pakai, Bangun Gedung Serbaguna untuk Dukung Pelayanan Warga

17 Juli 2026
Pengedar 20 Paket Sabu Diciduk saat Menunggu Pembeli di SP2 Timika

Pengedar 20 Paket Sabu Diciduk saat Menunggu Pembeli di SP2 Timika

16 Juli 2026
Akhiri Ketergantungan dari Jawa, Pempus Petakan Peran Papua Jadi Kawasan Penyangga Ketahanan Pangan dan Energi

Akhiri Ketergantungan dari Jawa, Pempus Petakan Peran Papua Jadi Kawasan Penyangga Ketahanan Pangan dan Energi

16 Juli 2026

POPULER

  • Kemenkeu Soroti Penggunaan Dana Transfer di Mimika, Laporan akan Dicocokkan dengan Fakta Lapangan

    Kemenkeu Soroti Penggunaan Dana Transfer di Mimika, Laporan akan Dicocokkan dengan Fakta Lapangan

    623 shares
    Bagikan 249 Tweet 156
  • Bupati Mimika Keluarkan Instruksi Nomor 56 Tahun 2026, Kendaraan Dinas ASN-TNI-Polri Dilarang Isi Pertalite dan Biosolar

    585 shares
    Bagikan 234 Tweet 146
  • Kemenkeu Evaluasi Penggunaan Dana Ratusan Miliar di Mimika, Fokus pada Layanan Kesehatan dan Infrastruktur

    575 shares
    Bagikan 230 Tweet 144
  • Kondisi Kantor Pemerintahan Kampung Nawaripi-Mimika Terbengkalai

    540 shares
    Bagikan 216 Tweet 135
  • Polres Mimika Amankan Pria 49 Tahun Terduga Pelaku Rudapaksa Anak 12 Tahun di SP4

    538 shares
    Bagikan 215 Tweet 135
  • Terduga Pelaku Penikaman Maut di Poumako Berhasil Diringkus Hanya 15 Menit Usai Beraksi

    537 shares
    Bagikan 215 Tweet 134
  • Bergeser dari Polresta Banyuwangi, Kombes Pol. Rama Samtama Jabat Dirreskrimsus Polda Papua

    728 shares
    Bagikan 291 Tweet 182
Next Post
Atasi Ketimpangan Tenaga Pengajar, Disdik Mimika Atur Penempatan Guru Demi Pemerataan

PPDB 2026 Wajib Melalui Empat Jalur, Kadisdik Mimika Ingatkan Tidak Boleh Terima Titipan Pejabat

32 Persen Warga Papua Tengah Masih Kekurangan Pangan, Tertinggi di Indonesia Timur

32 Persen Warga Papua Tengah Masih Kekurangan Pangan, Tertinggi di Indonesia Timur

Jalin Kedekatan dengan Warga Puncak Jaya, Satgas ODC-2026 Gelar Patroli Jalan Kaki

Jalin Kedekatan dengan Warga Puncak Jaya, Satgas ODC-2026 Gelar Patroli Jalan Kaki

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id