ADVERTISEMENT
Selasa, Juni 9, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Hukrim Info Terkini

Bersembunyi di Timika, Pelaku Pencabulan Anak di Sikka Berhasil Ditangkap

Setelah dipastikan keberadaannya di Timika, SJ kemudian diamankan personel Polres Mimika dan selanjutnya diterbangkan menuju Makassar.

1 Juni 2026
0
Bersembunyi di Timika, Pelaku Pencabulan Anak di Sikka Berhasil Ditangkap

Pelaku Pencabulan Anak di Sikka yang melarikan diri ke Timika, Kabupaten Mimika, Papua Tengah berhasil ditangkap (Foto: Ist/Koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Pelarian pelaku pencabulan anak dibawah umur berinisial SJ yang terjadi di Kabupaten Sikka, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), akhirnya terhenti.

SJ berhasil diringkus setelah Polres Sikka melacak keberadaan SJ yang melarikan diri ke Timika, Kabupaten Mimika, Papua Tengah sejak dinyatakan buron sejak tahun 2022 lalu.

ADVERTISEMENT

Setelah melakukan koordinasi dengan Polres Mimika, akhirnya SJ ditangkap dan diantar melalui penerbangan menuju Makassar.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Dan saat tiba di Bandara Sultan Hasannudin Makassar, SJ langsung dijemput Kasat Reskrim Polres Sikka, Iptu Reinhard Dionisius Siga, S.Tr.K, pada Minggu 31 Mei 2026.

Baca Juga

Pemindahan Tersangka OPM Junis Murib ke Timika Dikawal Ketat Satgas Korpasgat

Provinsi Papua Tengah Tercatat Inflasi Tertinggi Sebesar 0,52 Persen

Polres Sikka dibawah pimpinan kepemimpinan Kapolres Sikka AKBP Bambang Supeno, S.I.K mengapresiasi kerja personel kepolisian yang berhasil menangkap pelaku.

Keberhasilan penangkapan SJ merupakan buah dari penyelidikan panjang dan koordinasi lintas wilayah dan berhasil melacak keberadaan pelaku berada di wilayah hukum Polres Mimika.

Polres Sikka kemudian melakukan koordinasi intensif dengan Reskrim Polres Mimika yang dipimpin AKP Ibnu Rudi Hartono.

Setelah dipastikan keberadaannya di Timika, SJ kemudian diamankan personel Polres Mimika dan selanjutnya diterbangkan menuju Makassar.

“SJ, pelaku pencabulan ditangkap berkat kerja keras Polres Sikka yang melacak keberadaan pelaku yang melarikan diri ke Mimika,” ujar Bambang seperti dilansir, Senin 1 Juni 2026

“Setelah melakukan koordinasi dengan Polres Mimika, SJ berhasil ditangkap dan boyong ke Makassar,” sambung Bambang.

Seperti diketahui kasus pelecehan seksual ini sudah bergulir beberapa tahun. Kasus ini tetap menjadi prioritas meskipun jajaran Polres Sikka telah mengalami pergantian kepepimpinan sebanyak tiga kali.

Kapolres Sikka menegaskan, tidak akan menghentikan pencarian terhadap pelaku kejahatan yang mencoba menghindari hukum.

Upaya ini diharapkan dapat memberikan kepastian hukum dan keadilan bagi korban dan keluarganya. (Redaksi)

 

 

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Pemindahan Tersangka OPM Junis Murib ke Timika Dikawal Ketat Satgas Korpasgat

Pemindahan Tersangka OPM Junis Murib ke Timika Dikawal Ketat Satgas Korpasgat

8 Juni 2026
Provinsi Papua Tengah Tercatat Inflasi Tertinggi Sebesar 0,52 Persen

Provinsi Papua Tengah Tercatat Inflasi Tertinggi Sebesar 0,52 Persen

8 Juni 2026
Kejari Mimika Dalami Dugaan Korupsi Proyek Tujuh Rumah, Dua ASN Sudah Diperiksa

Kejari Mimika Dalami Dugaan Korupsi Proyek Tujuh Rumah, Dua ASN Sudah Diperiksa

8 Juni 2026
Lemasa Ajak Dialog Selesaikan Polemik Pengelolaan Besi Bekas Freeport

Lemasa Ajak Dialog Selesaikan Polemik Pengelolaan Besi Bekas Freeport

8 Juni 2026
Pembakaran Gedung SD Yapis oleh KKB, Kerugian Mencapai Rp2 Miliar

Pembakaran Gedung SD Yapis oleh KKB, Kerugian Mencapai Rp2 Miliar

8 Juni 2026
Bupati Mimika Terima Laporan Oknum Pejabat Mabuk Miras di Kantor, Mengulangi Lagi Dicopot

Bupati Mimika Terima Laporan Oknum Pejabat Mabuk Miras di Kantor, Mengulangi Lagi Dicopot

8 Juni 2026

POPULER

  • Pembakaran Gedung SD Yapis oleh KKB, Kerugian Mencapai Rp2 Miliar

    Pembakaran Gedung SD Yapis oleh KKB, Kerugian Mencapai Rp2 Miliar

    560 shares
    Bagikan 224 Tweet 140
  • PPDB 2026 Wajib Melalui Empat Jalur, Kadisdik Mimika Ingatkan Tidak Boleh Terima Titipan Pejabat

    593 shares
    Bagikan 237 Tweet 148
  • Freeport Kelola Tailing Bernilai Guna, Anggaran Tembus Rp200–300 Juta Dolar per Tahun

    523 shares
    Bagikan 209 Tweet 131
  • Skandal Lahan Rp22,5 Miliar di Mimika, Penetapan Tersangka Tinggal Menunggu Waktu

    519 shares
    Bagikan 208 Tweet 130
  • Pelajar SMP Negeri dan Swasta di Papua Tengah Bebas Biaya Pendidikan, Berlaku Tahun Ini

    849 shares
    Bagikan 340 Tweet 212
  • Prihatin! Satu Siswa SMP di Kota Timika Positif Narkotika

    572 shares
    Bagikan 229 Tweet 143
  • Kejari Mimika Dalami Dugaan Korupsi Proyek Tujuh Rumah, Dua ASN Sudah Diperiksa

    509 shares
    Bagikan 204 Tweet 127
Next Post
Atasi Ketimpangan Tenaga Pengajar, Disdik Mimika Atur Penempatan Guru Demi Pemerataan

PPDB 2026 Wajib Melalui Empat Jalur, Kadisdik Mimika Ingatkan Tidak Boleh Terima Titipan Pejabat

32 Persen Warga Papua Tengah Masih Kekurangan Pangan, Tertinggi di Indonesia Timur

32 Persen Warga Papua Tengah Masih Kekurangan Pangan, Tertinggi di Indonesia Timur

Jalin Kedekatan dengan Warga Puncak Jaya, Satgas ODC-2026 Gelar Patroli Jalan Kaki

Jalin Kedekatan dengan Warga Puncak Jaya, Satgas ODC-2026 Gelar Patroli Jalan Kaki

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id