ADVERTISEMENT
Senin, Juni 8, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Papua Tengah Mimika

PPDB 2026 Wajib Melalui Empat Jalur, Kadisdik Mimika Ingatkan Tidak Boleh Terima Titipan Pejabat

Salah satu penyebab terjadinya masalah pada setiap kali penerimaan siswa baru, dikarenakan pihak sekolah masih menerima titipan dari pejabat maupun aparat keamanan.

2 Juni 2026
0
Atasi Ketimpangan Tenaga Pengajar, Disdik Mimika Atur Penempatan Guru Demi Pemerataan

Kepala Dinas Pendidikan Mimika, Antonius Welerubun. (Foto:Hayun Nuhuyanan/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, koranpapua.id- Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2026 untuk lembaga pendidikan berstatus negeri di Kabupaten Mimika wajib dilakukan melalui empat jalur.

Keempat jalur tersebut yakni berdasarkan domisili (zonasi), jalur afirmasi, jalur prestasi, dan jalur mutasi.

ADVERTISEMENT

Khusus untuk jalur mutasi hanya diperuntukkan bagi siswa pindah sekolah, karena mengikuti orang tua atau wali yang mendapatkan penugasan baru.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Sementara jalur zonasi, memprioritaskan jarak atau radius tempat tinggal (domisili) peserta didik terdekat dengan sekolah. Sistem penerimaan ini bertujuan untuk meratakan kualitas pendidikan.

Baca Juga

Pemindahan Tersangka OPM Junis Murib ke Timika Dikawal Ketat Satgas Korpasgat

Provinsi Papua Tengah Tercatat Inflasi Tertinggi Sebesar 0,52 Persen

Penegasan ini disampaikan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Mimika, Antonius Welerubun dalam sambutannya pada acara pelepasan siswa kelas IX SMPN 2 Mimika, Senin 01 Mei 2026.

“PPDB tahun ini harus mengacu petunjuk teknis melalui empat jalur. Tidak boleh menerima titipan dari pejabat manapun termasuk aparat,” tegas Antonius.

Terkait sistem penerimaan siswa baru untuk sekolah negeri ini, menurut Antonius, pihaknya telah melaksanakan pertemuan dengan para kepala sekolah.

Dikatakan, berdasarkan informasi yang diterima, selama ini selalu saja bermasalah ketika penerimaan siswa baru di sekolah negeri yang ada dalam kota, secara khusus untuk SMA Negeri 1 dan SMP Negeri 2 Mimika.

“Hampir setiap tahun terus saja terjadi masalah, khususnya di SMP Negeri 2 Mimika dan SMA Negeri 1 Mimika,” sindir Antonius.

Menurut Antohius, salah satu penyebab terjadinya masalah pada setiap kali penerimaan siswa baru, dikarenakan pihak sekolah masih menerima titipan dari pejabat maupun aparat keamanan.

“PPDB tahun ini tidak boleh lagi menerima disposisi maupun titipan dari pihak mana pun, termasuk pejabat pemerintahan atau aparat,” tandasnya.

Kepada pihak sekolah yang merasa sungkan untuk menolak titipan, Antonius menyarankan agar permintaan titipan tersebut diserahkan ke Dinas Pendidikan.

“Kalau merasa tidak enak, serahkan ke dinas biar kita yang kasih pemahaman kepada mereka (pejabat dan aparat-Red),” pesan Anthonius. (*)

Penulis: Hayun Nuhuyanan

Editor: Marthen LL Moru

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Pemindahan Tersangka OPM Junis Murib ke Timika Dikawal Ketat Satgas Korpasgat

Pemindahan Tersangka OPM Junis Murib ke Timika Dikawal Ketat Satgas Korpasgat

8 Juni 2026
Provinsi Papua Tengah Tercatat Inflasi Tertinggi Sebesar 0,52 Persen

Provinsi Papua Tengah Tercatat Inflasi Tertinggi Sebesar 0,52 Persen

8 Juni 2026
Kejari Mimika Dalami Dugaan Korupsi Proyek Tujuh Rumah, Dua ASN Sudah Diperiksa

Kejari Mimika Dalami Dugaan Korupsi Proyek Tujuh Rumah, Dua ASN Sudah Diperiksa

8 Juni 2026
Lemasa Ajak Dialog Selesaikan Polemik Pengelolaan Besi Bekas Freeport

Lemasa Ajak Dialog Selesaikan Polemik Pengelolaan Besi Bekas Freeport

8 Juni 2026
Pembakaran Gedung SD Yapis oleh KKB, Kerugian Mencapai Rp2 Miliar

Pembakaran Gedung SD Yapis oleh KKB, Kerugian Mencapai Rp2 Miliar

8 Juni 2026
Bupati Mimika Terima Laporan Oknum Pejabat Mabuk Miras di Kantor, Mengulangi Lagi Dicopot

Bupati Mimika Terima Laporan Oknum Pejabat Mabuk Miras di Kantor, Mengulangi Lagi Dicopot

8 Juni 2026

POPULER

  • Atasi Ketimpangan Tenaga Pengajar, Disdik Mimika Atur Penempatan Guru Demi Pemerataan

    PPDB 2026 Wajib Melalui Empat Jalur, Kadisdik Mimika Ingatkan Tidak Boleh Terima Titipan Pejabat

    593 shares
    Bagikan 237 Tweet 148
  • Prihatin! Satu Siswa SMP di Kota Timika Positif Narkotika

    572 shares
    Bagikan 229 Tweet 143
  • Bersembunyi di Timika, Pelaku Pencabulan Anak di Sikka Berhasil Ditangkap

    616 shares
    Bagikan 246 Tweet 154
  • Pembakaran Gedung SD Yapis oleh KKB, Kerugian Mencapai Rp2 Miliar

    547 shares
    Bagikan 219 Tweet 137
  • SD Inpres Timika II Gelar Education Expo 2026, Tampilkan Inovasi Berbasis Kearifan Lokal Papua

    527 shares
    Bagikan 211 Tweet 132
  • Pelajar SMP Negeri dan Swasta di Papua Tengah Bebas Biaya Pendidikan, Berlaku Tahun Ini

    849 shares
    Bagikan 340 Tweet 212
  • Freeport Kelola Tailing Bernilai Guna, Anggaran Tembus Rp200–300 Juta Dolar per Tahun

    523 shares
    Bagikan 209 Tweet 131
Next Post
32 Persen Warga Papua Tengah Masih Kekurangan Pangan, Tertinggi di Indonesia Timur

32 Persen Warga Papua Tengah Masih Kekurangan Pangan, Tertinggi di Indonesia Timur

Jalin Kedekatan dengan Warga Puncak Jaya, Satgas ODC-2026 Gelar Patroli Jalan Kaki

Jalin Kedekatan dengan Warga Puncak Jaya, Satgas ODC-2026 Gelar Patroli Jalan Kaki

Papua Episentrum Utama Kasus Malaria di Indonesia, Total Capai 674.046 Kasus

Papua Episentrum Utama Kasus Malaria di Indonesia, Total Capai 674.046 Kasus

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id