TIMIKA, Koranpapua.id- Peristiwa kontak tembak TNI Vs OPM di Distrik Sinak tanggal 13-14 April 2026 yang menewaskan 15 warga sipil, kini menjadi sorotan Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM).
Hingga hari ini, belum ada pihak yang bertanggungjawab atas meninggalnya 15 warga sipil dalam kontak tembak yang terjadi di wilayah Kabupaten Puncak, Provinsi Papua Tengah.
Selain tewaskan belasan warga sipil, juga mengakibatkan tujuh warga sipil lainnya terluka dan harus dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis.
Dilansir dari keterangan Penkodam XVII/Cenderawasih, Selasa 21 April 2026 menyebutkan, Kogabwilhan III telah memaparkan bukti keterlibatan Organisasi Papua Merdeka (OPM) terkait dalam penyerangan itu.
Pemaparan ini dilakukan dalam rapat koordinasi bersama DPRD, Polda Papua Tengah, dan Kogabwilhan III di Markas Kogabwilhan III, Timika baru-baru ini.
“Dalam forum tersebut, Kogabwilhan III turut memaparkan sejumlah bukti yang menunjukkan keterlibatan KKB dalam serangan tersebut,” tulis keterangan Kodam XVII/Cenderawasih.
Dengan dipaparkan bukti keterlibatan OPM, sekaligus menjadi klarifikasi menepis informasi yang menyebut aparat TNI sebagai pelaku dalam peristiwa itu.
Sementara itu, Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai menyatakan bahwa Kementerian Hak Asasi Manusia (KemenHAM) mengambil peran aktif dalam penanganan peristiwa ini.
Hal itu bertujuan untuk memastikan stabilitas nasional dan integritas wilayah tetap terjaga, sekaligus mencegah terjadinya bom waktu bagi bangsa.
Dalam pernyataan pers di Jakarta, Senin 20 April 2026, Natalius menegaskan bahwa peristiwa tersebut terjadi pada siang hari, sehingga saksi maupun korban luka mengetahui secara jelas kronologi kejadian.
Ia juga mengingatkan agar tidak ada pihak yang menggiring opini atau menyembunyikan fakta di lapangan.
“Jika kita mencintai bangsa ini, maka proses hukum harus ditegakkan dan keadilan bagi keluarga korban harus diwujudkan secara imparsial, jujur, adil, transparan, objektif, dan bertanggung jawab,” tegasnya.
KemenHAM menekankan pentingnya langkah cepat untuk mengungkap dan memproses hukum pihak-pihak yang terlibat dalam serangan terhadap warga sipil.
Natalius mengingatkan bahwa jika kasus ini dibiarkan tanpa pertanggungjawaban, hal tersebut dapat menjadi “noda hitam” bagi bangsa Indonesia serta membuka ruang tekanan dari pihak lain di tingkat internasional.
Pemerintah pun berkomitmen membuka fakta secara objektif guna mencegah praktik penggunaan kekuatan berlebihan (excessive use of power). (Redaksi)










