ADVERTISEMENT
Kamis, Oktober 8, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
[vc_row][vc_column width="2/3"][vc_empty_space height="30px"]
Home Hukrim Info Terkini

15 Warga Sipil Melayang di Sinak, Kogabwilhan III Paparkan Bukti Keterlibatan OPM

“Jika kita mencintai bangsa ini, maka proses hukum harus ditegakkan dan keadilan bagi keluarga korban harus diwujudkan secara imparsial, jujur, adil, transparan, objektif, dan bertanggung jawab”.

[vc_empty_space height="20px"]
22 April 2026
0
[vc_empty_space height="10px"]
15 Warga Sipil Melayang di Sinak, Kogabwilhan III Paparkan Bukti Keterlibatan OPM

Kogabwilhan III saat rapat koordinasi bersama DPRD, Polda Papua Tengah, dan Kogabwilhan III di Markas Kogabwilhan III. (foto:ist/koranpapua.id)

[vc_empty_space height="10px"]
Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Peristiwa kontak tembak TNI Vs OPM di Distrik Sinak tanggal 13-14 April 2026 yang menewaskan 15 warga sipil, kini menjadi sorotan Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM).

Hingga hari ini, belum ada pihak yang bertanggungjawab atas meninggalnya 15 warga sipil dalam kontak tembak yang terjadi di wilayah Kabupaten Puncak, Provinsi Papua Tengah.

Selain tewaskan belasan warga sipil, juga mengakibatkan tujuh warga sipil lainnya terluka dan harus dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis.

Dilansir dari keterangan Penkodam XVII/Cenderawasih, Selasa 21 April 2026 menyebutkan, Kogabwilhan III telah memaparkan bukti keterlibatan Organisasi Papua Merdeka (OPM) terkait dalam penyerangan itu.

Baca Juga

Plh Kadinkes Mimika Dorong Pencegahan Malaria Sejak Dini Menuju Eliminasi 2030

Plh Kadinkes Mimika Buka Peluang bagi Pengusaha Lokal, Kerja Sama Tetap Lewat Seleksi

Pemaparan ini dilakukan dalam rapat koordinasi bersama DPRD, Polda Papua Tengah, dan Kogabwilhan III di Markas Kogabwilhan III, Timika baru-baru ini.

“Dalam forum tersebut, Kogabwilhan III turut memaparkan sejumlah bukti yang menunjukkan keterlibatan KKB dalam serangan tersebut,” tulis keterangan Kodam XVII/Cenderawasih.

Dengan dipaparkan bukti keterlibatan OPM, sekaligus menjadi klarifikasi menepis informasi yang menyebut aparat TNI sebagai pelaku dalam peristiwa itu.

Sementara itu, Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai menyatakan bahwa Kementerian Hak Asasi Manusia (KemenHAM) mengambil peran aktif dalam penanganan peristiwa ini.

Hal itu bertujuan untuk memastikan stabilitas nasional dan integritas wilayah tetap terjaga, sekaligus mencegah terjadinya bom waktu bagi bangsa.

Dalam pernyataan pers di Jakarta, Senin 20 April 2026, Natalius menegaskan bahwa peristiwa tersebut terjadi pada siang hari, sehingga saksi maupun korban luka mengetahui secara jelas kronologi kejadian.

Ia juga mengingatkan agar tidak ada pihak yang menggiring opini atau menyembunyikan fakta di lapangan.

“Jika kita mencintai bangsa ini, maka proses hukum harus ditegakkan dan keadilan bagi keluarga korban harus diwujudkan secara imparsial, jujur, adil, transparan, objektif, dan bertanggung jawab,” tegasnya.

KemenHAM menekankan pentingnya langkah cepat untuk mengungkap dan memproses hukum pihak-pihak yang terlibat dalam serangan terhadap warga sipil.

Natalius mengingatkan bahwa jika kasus ini dibiarkan tanpa pertanggungjawaban, hal tersebut dapat menjadi “noda hitam” bagi bangsa Indonesia serta membuka ruang tekanan dari pihak lain di tingkat internasional.

Pemerintah pun berkomitmen membuka fakta secara objektif guna mencegah praktik penggunaan kekuatan berlebihan (excessive use of power). (Redaksi)

[vc_video link="https://youtu.be/KjW5zAF_-P4" css=""][vc_column_text]Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News[/vc_column_text][vc_empty_space height="40px"]

Baca Artikel Lainnya

Plh Kadinkes Mimika Buka Peluang bagi Pengusaha Lokal, Kerja Sama Tetap Lewat Seleksi

Plh Kadinkes Mimika Buka Peluang bagi Pengusaha Lokal, Kerja Sama Tetap Lewat Seleksi

8 Oktober 2026
Dolfin Beanal Kecam Pelayanan Festival Budaya Mimika: Warga Kamoro Tidur di Emperan Toko

Dolfin Beanal Kecam Pelayanan Festival Budaya Mimika: Warga Kamoro Tidur di Emperan Toko

8 Oktober 2026
Warga Kamoro Tidur di Emperan Toko, Kadis Pariwisata: Mereka Datang Tanpa Undangan

Warga Kamoro Tidur di Emperan Toko, Kadis Pariwisata: Mereka Datang Tanpa Undangan

8 Oktober 2026
Mimika Siapkan Kebijakan PHBS, Perkuat Gerakan Hidup Bersih dan Sehat

Mimika Siapkan Kebijakan PHBS, Perkuat Gerakan Hidup Bersih dan Sehat

8 Oktober 2026
Fransiskus: Kebijakan PHBS Harus Menjawab Kebutuhan Masyarakat Mimika

Fransiskus: Kebijakan PHBS Harus Menjawab Kebutuhan Masyarakat Mimika

8 Oktober 2026
Pemkab Mimika Siapkan Kebijakan PHBS, Perkuat Gerakan Hidup Bersih dan Sehat

Pemkab Mimika Siapkan Kebijakan PHBS, Perkuat Gerakan Hidup Bersih dan Sehat

8 Oktober 2026
[vc_video link="https://youtu.be/3qCWiEyLpjc" css=""][/vc_column][vc_column width="1/3" sticky_sidebar="yes" set_as_sidebar="yes"][vc_empty_space height="30px"][vc_video link="https://youtube.com/shorts/NUUY0kXpFNs?feature=share" el_aspect="916" css=""][vc_widget_sidebar sidebar_id="default-sidebar"][/vc_column][/vc_row]
Next Post
YPMAK dan RSUD Mimika Teken Kerja Sama Pelayanan Rujukan Pasien Orang Asli Papua

YPMAK dan RSUD Mimika Teken Kerja Sama Pelayanan Rujukan Pasien Orang Asli Papua

TMMD 128 Hadir di Kampung Keakwa, Dorong Pembangunan dan Pemberdayaan Warga

TMMD 128 Hadir di Kampung Keakwa, Dorong Pembangunan dan Pemberdayaan Warga

Sadis! Amunisi OPM Kembali Memakan Korban Jiwa, Satu ASN di Dekai Dilaporkan Tewas

Sadis! Amunisi OPM Kembali Memakan Korban Jiwa, Satu ASN di Dekai Dilaporkan Tewas

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id