ADVERTISEMENT
Rabu, September 23, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Hukrim Info Terkini

Hendak Beribadah, Ibu Rumah Tangga Ditikam dan Tewas di Depan Gerbang Gereja

Saat korban dan anaknya turun dari kendaraan, terduga pelaku langsung menikam korban. Pelaku kemudian melarikan diri menggunakan kendaraan jenis Hilux tanpa nomor polisi.

18 Januari 2026
0
Hendak Beribadah, Ibu Rumah Tangga Ditikam dan Tewas di Depan Gerbang Gereja

Ibu Rumah Tangga Ditikam dan Tewas di Depan Gerbang Gereja di Kabupaten Sorong, Provinsi Papua Barat Daya, Minggu 18 Januari 2026 (foto: istimewa/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

SORONG, Koranpapua.id- Kasus pembunuhan sadis menimpa seorang ibu rumah tangga berinisial CES, di Kabupaten Sorong, Provinsi Papua Barat Daya, Minggu 18 Januari 2026.

Peristiwa sadis itu sungguh sangat memprihatinkan dan meninggalkan luka mendalam, khususnya bagi keluarga korban. Apalagi ketika dibunuh, korban sedang bersama anaknya.

ADVERTISEMENT

Informasi yang diperoleh media ini menyebutkan, peristiwa berdarah itu terjadi pada Minggu pagi sekitar pukul 08.50 WIT.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Korban bersama anaknya yang hendak ke Gereja Katolik Paroki Santo Bernadus untuk mengikuti ibadah, memesan kendaraan daring (Maxim).

Baca Juga

Kejari Mimika Tuntaskan Uang Pengganti Rp31,3 Miliar dari Paulus Kurnala

Satgas Pasgat Gagalkan Pengiriman 28.000 Batang Rokok di Bandara Sentani

Sekitar pukul 08.55 WIT, kendaraan tiba di depan gerbang gereja, namun korban belum segera turun karena melihat mantan suaminya berada di sekitar lokasi.

Beberapa menit kemudian, pengemudi menyampaikan bahwa perjalanan telah sampai dan meminta korban untuk turun.

Sekitar pukul 09.08 WIT, saat korban dan anaknya turun dari kendaraan, terduga pelaku langsung menikam korban.

Usai melancarkan aksinya, pelaku kemudian melarikan diri menggunakan kendaraan jenis Hilux tanpa nomor polisi

Dalam kondisi terluka dan sambil menggendong anaknya, korban sempat berlari ke arah gereja sambil meminta pertolongan.

Namun korban akhirnya terjatuh di depan gerbang gereja dan meninggal dunia di tempat.

Sekitar pukul 09.15 WIT, aparat kepolisian tiba di lokasi kejadian, mengamankan tempat kejadian perkara, dan melakukan langkah-langkah penanganan awal sesuai prosedur.

Iptu Erikson Sitorus, Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor (Polres) Sorong kepada awak media membenarkan kejadian itu.

Peristiwa itu terjadi di Jalan Sawi, Kelurahan Malawele, Distrik Aimas, kawasan Pasar Sore. Polisi langsung mendatangi lokasi setelah menerima laporan.

Erikson menambahkan, korban meninggal di Tempat Kejadian Perkara (TKP). Meski demikian polisi belum mengetahui siapa pelaku dan motif penikaman tersebut.

Menurut Erikson, pihaknya telah melakukan olah TKP dan memeriksa sejumlah saksi.

Jenazah korban dievakuasi ke rumah sakit. “Kita belum bisa menjelaskan terlalu jauh karena masih dalami,” ujar Erikson. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Kejari Mimika Tuntaskan Uang Pengganti Rp31,3 Miliar dari Paulus Kurnala

Kejari Mimika Tuntaskan Uang Pengganti Rp31,3 Miliar dari Paulus Kurnala

22 September 2026
Satgas Pasgat Gagalkan Pengiriman 28.000 Batang Rokok di Bandara Sentani

Satgas Pasgat Gagalkan Pengiriman 28.000 Batang Rokok di Bandara Sentani

22 September 2026
Cegah Permukiman Kumuh, Pemkab Mimika Dorong Penataan Sejak Dini

Cegah Permukiman Kumuh, Pemkab Mimika Dorong Penataan Sejak Dini

22 September 2026
Dukung Smart Governance, Pemkab Mimika Mulai Wajibkan OPD Gunakan Tanda Tangan Elektronik

Dukung Smart Governance, Pemkab Mimika Mulai Wajibkan OPD Gunakan Tanda Tangan Elektronik

22 September 2026
10 Rumah Layak Huni di Kampung Nawaripi Tetap untuk Warga Setempat, Ini Penjelasan Dinas

10 Rumah Layak Huni di Kampung Nawaripi Tetap untuk Warga Setempat, Ini Penjelasan Dinas

22 September 2026
Mimika Punya 11 Kawasan Kumuh, Pemkab Hanya Bisa Intervensi Tiga, Ini Daftarnya

Mimika Punya 11 Kawasan Kumuh, Pemkab Hanya Bisa Intervensi Tiga, Ini Daftarnya

22 September 2026

POPULER

  • Kecelakaan Tunggal di Depan Katedral Tiga Raja Timika, Pengendara Motor Tewas

    Kecelakaan Tunggal di Depan Katedral Tiga Raja Timika, Pengendara Motor Tewas

    543 shares
    Bagikan 217 Tweet 136
  • Ketua Lemasa Sem Bukaleng Soroti Eksekusi Tanah SP 2, Minta Mediasi Dibuka Kembali

    538 shares
    Bagikan 215 Tweet 135
  • Diburu Berbulan-bulan, TN Terduga Pelaku Kekerasan Seksual di Kali Wania Ditangkap Polisi

    527 shares
    Bagikan 211 Tweet 132
  • PN Timika Eksekusi Lahan Sengketa di SP 2, Bangunan di Atas Tanah Dibongkar

    521 shares
    Bagikan 208 Tweet 130
  • Bupati Mimika Targetkan APBD Perubahan 2026 Ditetapkan Sebelum 30 September

    520 shares
    Bagikan 208 Tweet 130
  • Tagih “Kuota Emas” CPNS 2024, Aliansi Pemuda Amungme Demo di Kantor Bupati Mimika

    519 shares
    Bagikan 208 Tweet 130
  • Puskesmas Mapurujaya Dapat Dukungan PMT Rp200 Juta dari Distrik Mimika Timur

    518 shares
    Bagikan 207 Tweet 130
Next Post
Tim Percepatan Papua Bukan Kebutuhan Mendesak, Timbulkan Tumpang Tindih Kewenangan dan Bebani APBD

Tim Percepatan Papua Bukan Kebutuhan Mendesak, Timbulkan Tumpang Tindih Kewenangan dan Bebani APBD

Pembangunan KIP di Fakfak Solusi Menekan Biaya Distribusi Pupuk ke Papua

Pembangunan KIP di Fakfak Solusi Menekan Biaya Distribusi Pupuk ke Papua

Ratusan Liter Sopi Asal NTT dan Tual Disita di Pelabuhan Poumako Mimika

Ratusan Liter Sopi Asal NTT dan Tual Disita di Pelabuhan Poumako Mimika

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id