ADVERTISEMENT
Kamis, Oktober 8, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Hukrim Info Terkini

Tim Percepatan Papua Bukan Kebutuhan Mendesak, Timbulkan Tumpang Tindih Kewenangan dan Bebani APBD

“Menghargai kerja tim sukses juga penting, tetapi carilah format yang elegan dan jangan sampai menabrak hak rakyat yang sedang menunggu hasil kerja pemerintah”.

19 Januari 2026
0
Tim Percepatan Papua Bukan Kebutuhan Mendesak, Timbulkan Tumpang Tindih Kewenangan dan Bebani APBD

Hermes Hein Ohee, Wakil Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPR Papua (foto: istimewa/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

JAYAPURA, Koranpapua.id- Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) DPR Papua menilai Tim Eksekutif Percepatan Pembangunan Papua Cerah (TP3C) bentukan Gubernur Papua, Mathius Fakhiri, bukan merupakan kebutuhan mendesak bagi Provinsi Papua.

Pasalnya Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua maupun pemerintah pusat sebelumnya telah membentuk sejumlah lembaga percepatan pembangunan.

Namun dalam pelaksanaannya setelah dibentuk hingga kini belum menunjukkan dampak signifikan terhadap kesejahteraan masyarakat Papua.

Hal itu ditegaskan Hermes Hein Ohee, Wakil Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPR Papua di Jayapura, Senin 19 Januari 2026.

Baca Juga

Rumah Sayur GPDP Jemaat Semua Umat Dorong Kemandirian Ekonomi di Mimika

Penerima Manfaat YPMAK Buka KSW Laundry Coin, Tawarkan Laundry Mandiri di Timika

Dikatakan, untik percepatan pembangunan di Papua, belum lama ini Presiden Prabowo telah membentuk BP3OKP melalui Perpres Nomor 121 Tahun 2022 dengan Wakil Presiden sebagai ketua.

Pemerintah Pusat juga membentuk Komite Eksekutif Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus (KEPP Otsus) Papua melalui Keppres Nomor 110/P Tahun 2025 yang diketuai Felix Wanggai.

“Dengan kehadiran dua lembaga ini saja belum memberi kontribusi nyata, sekarang ditambah lagi TP3C,” tegas Hein Ohee.

Mantan jurnalis ini menilai bahwa, justru dengan  pembentukan lembaga baru akan menambah kompleksitas tata kelola pemerintahan.

Dan berpotensi menimbulkan tumpang tindih kewenangan antarlembaga.

“Jadi kacau Papua ini dengan hadirnya lembaga-lembaga yang aneh. Pemerintah ini mau mengurus rakyat atau mengurus lembaga,” sindirnya.

Hein juga mengkritik penggunaan istilah dan struktur kelembagaan yang dinilai membingungkan masyarakat, tanpa dibarengi hasil pembangunan yang nyata.

“Rakyat Papua hanya dibodohi dengan permainan istilah. Ada badan, ada tim, ada tim ahli, lalu ada komite. Ini kekacauan yang mulai tercipta di Papua,” tambahnya.

Lebih lanjut, Hein Ohee mempertanyakan fungsi TP3C jika di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua sudah terdapat puluhan pejabat struktural yang memiliki kompetensi sesuai bidang tugasnya.

“Kalau sudah ada pejabat eselon II, III, dan IV yang memiliki kapasitas, lalu peran mereka mau diapakan jika semua tugas diambil alih oleh tim di luar struktur birokrasi,” tanya Hein.

Ia juga menyinggung kondisi fiskal daerah yang saat ini dinilai sangat terbatas, sehingga hampir seluruh sektor pembangunan mengalami pemangkasan anggaran.

“Dengan kondisi keuangan daerah yang minim dan banyak program pembangunan dipangkas, pembentukan tim baru justru berpotensi menambah beban APBD,” pungkasnya.

DPR Papua sebagai lembaga yang memiliki fungsi anggaran tidak pernah diajak membahas pembentukan TP3C bersama pihak eksekutif.

“Perda tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah yang baru disahkan DPR Papua itu untuk organisasi perangkat daerah formal, bukan untuk membentuk badan atau tim baru yang kembali membebani APBD,” katanya.

Ia mengingatkan bahwa seluruh kebijakan dan program pembangunan seharusnya berorientasi pada kepentingan rakyat sebagai penerima manfaat utama.

“Menghargai kerja tim sukses juga penting, tetapi carilah format yang elegan dan jangan sampai menabrak hak rakyat yang sedang menunggu hasil kerja pemerintah,” tandasnya. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Rumah Sayur GPDP Jemaat Semua Umat Dorong Kemandirian Ekonomi di Mimika

Rumah Sayur GPDP Jemaat Semua Umat Dorong Kemandirian Ekonomi di Mimika

7 Oktober 2026
Penerima Manfaat YPMAK Buka KSW Laundry Coin, Tawarkan Laundry Mandiri di Timika

Penerima Manfaat YPMAK Buka KSW Laundry Coin, Tawarkan Laundry Mandiri di Timika

7 Oktober 2026
GERMAS Mimika Tak Bisa Jalan Sendiri, Lintas Sektor Diminta Ambil Peran

GERMAS Mimika Tak Bisa Jalan Sendiri, Lintas Sektor Diminta Ambil Peran

7 Oktober 2026
GERMAS Mimika Butuh Kolaborasi Lintas Sektor, Pemkab Dorong Aksi Nyata

GERMAS Mimika Butuh Kolaborasi Lintas Sektor, Pemkab Dorong Aksi Nyata

7 Oktober 2026
200 Butir Amunisi Digagalkan di Perairan Jayapura, Polisi Telusuri Asalnya

200 Butir Amunisi Digagalkan di Perairan Jayapura, Polisi Telusuri Asalnya

7 Oktober 2026
Konflik Fanamo-Omawita, Guru dan Nakes Dievakuasi ke Timika

Konflik Fanamo-Omawita, Guru dan Nakes Dievakuasi ke Timika

7 Oktober 2026

POPULER

  • Anggota Satgas TNI Ditemukan Tewas di Kuala Kencana, Ada Luka Tembak di Dada

    Anggota Satgas TNI Ditemukan Tewas di Kuala Kencana, Ada Luka Tembak di Dada

    720 shares
    Bagikan 288 Tweet 180
  • Kasus Investasi Rp1,7 Miliar di Timika, Kuasa Hukum Desak Penyidik Segera Periksa Korban

    592 shares
    Bagikan 237 Tweet 148
  • Pemkab Mimika Tunjuk Pimpinan Sementara Dinkes dan BPBD

    573 shares
    Bagikan 229 Tweet 143
  • Jasad Pria Tanpa Identitas Ditemukan di Dalam Honda Brio di Kuala Kencana

    556 shares
    Bagikan 222 Tweet 139
  • Bantah Disebut Hoaks, Kepala BPBD Mimika Ungkap Fakta Air Hujan Berwarna Hitam

    551 shares
    Bagikan 220 Tweet 138
  • Massa KNPB Geruduk DPRK Mimika, Bawa Sejumlah Tuntutan

    584 shares
    Bagikan 234 Tweet 146
  • Pemkab Mimika Segera Isi Sejumlah Jabatan Kosong, SK Pejabat Diserahkan

    536 shares
    Bagikan 214 Tweet 134
Next Post
Pembangunan KIP di Fakfak Solusi Menekan Biaya Distribusi Pupuk ke Papua

Pembangunan KIP di Fakfak Solusi Menekan Biaya Distribusi Pupuk ke Papua

Ratusan Liter Sopi Asal NTT dan Tual Disita di Pelabuhan Poumako Mimika

Ratusan Liter Sopi Asal NTT dan Tual Disita di Pelabuhan Poumako Mimika

Harga Minyak Goreng di Papua Menyentuh Angka Rp25.750 Per Kg, Termahal se- Indonesia

Harga Minyak Goreng di Papua Menyentuh Angka Rp25.750 Per Kg, Termahal se- Indonesia

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id