ADVERTISEMENT
Rabu, Desember 10, 2025
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Hukrim Info Terkini

Sakit Hati Berujung Tragedi, Polisi Ungkap Motif Pria Dibakar di Tanah Kosong Timika

Merasa dihina, pelaku bersama Arman, Wawan, dan Soleman sempat pergi meninggalkan korban. Di momen ini, Arman membeli rokok, sementara pelaku justru membeli bensin.

9 Desember 2025
0
Sakit Hati Berujung Tragedi, Polisi Ungkap Motif Pria Dibakar di Tanah Kosong Timika

Polres Mimika konferensi pers pria yang dibakar di jalan WR Soepratman Timika pada 1 Mei 2025 lalu (foto:ist/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id– Misteri pembakaran seorang pria di lahan kosong Jalan WR Supratman, Timika pada 1 Mei 2025 akhirnya mulai terungkap.

Dalam konferensi pers di Mapolres Mimika Mile 32, Selasa 9 Desember 2025 Kapolres Mimika AKBP Billyandha Hildiario Budiman mengungkapkan motif di balik aksi mengerikan tersebut akibat sakit hati

ADVERTISEMENT

“Modusnya tersangka ini sakit hati karena dimaki-maki, makanya yang bersangkutan emosi dan kemudian membakar korban,” ujar Billy membuka penjelasannya.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Kapolres menambahkan, hingga kini identitas korban masih belum dapat dipastikan. Sementara pelaku utama diketahui bernama Panca alias Putra.

Baca Juga

KUA-PPAS 2026 Provinsi Papua Diproyeksi Turun ke Angka Rp2,03 Triliun

Papua Siap Mandiri Pangan 2027, Tidak Lagi Tergantung Pasokan dari Makassar dan Jawa

Kronologi yang Berawal dari Pesta Miras

Peristiwa ini berawal pada 30 April sekitar pukul 22.00 WIT. Pelaku yang sedang duduk di pinggir jalan didatangi dua rekannya, Arman dan Akbar, yang kemudian mengajaknya mengkonsumsi minuman keras.

“Yang di mana di atas kendaraan sudah ada minuman dan mereka bertiga membeli lagi minuman di dekat Petrosia, lalu duduk minum di lapangan tanah kosong Jl. WR Supratman,” ungkap Kapolres.

Sekitar pukul 23.00 WIT, Arman menghubungi Wawan. Tak lama kemudian, Wawan bersama Soleman tiba dan ikut menenggak minuman keras. Tidak berselang lama, Jaya datang dan bergabung.

Hingga pukul 00.00, korban datang dalam keadaan mabuk berat dan ikut minum bersama mereka. Dari sinilah masalah mulai muncul.

“Pukul 00.00 korban datang dan gabung minum selama 2–3 jam, di situ korban sudah dalam keadaan mabuk dan berbicara ngatain pelaku bahwa pelaku ini mata buta, gigi ompong dan badan kurus sambil ngebentak korban,” tutur Kapolres.

Dendam yang Memuncak

Merasa dihina, pelaku bersama Arman, Wawan, dan Soleman sempat pergi meninggalkan korban. Di momen ini, Arman membeli rokok, sementara pelaku justru membeli bensin.

Aksi tragis itu pun terjadi beberapa saat kemudian. “Pelaku kembali ke lokasi tersebut dan menyiram korban menggunakan bensin dan membakarnya,” terang Billy.

“Setelah itu pelaku pergi meninggalkan lokasi dengan jalan kaki dan dijemput Arman di pinggir jalan agak jauh dari lokasi kejadian,” tambah Billy.

Dalam kondisi mabuk berat dan memiliki cacat pada kaki, korban tidak mampu memberikan perlawanan ketika tubuhnya disiram dan disulut api.

Atas tindakannya, pelaku dijerat pasal 338 KUHP, pasal 187 ayat 1, serta pasal 351 ayat 3, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara. (*)

Penulis: Hayun Nuhuyanan

Editor: Marthen LL Moru

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

KUA-PPAS 2026 Provinsi Papua Diproyeksi Turun ke Angka Rp2,03 Triliun

KUA-PPAS 2026 Provinsi Papua Diproyeksi Turun ke Angka Rp2,03 Triliun

10 Desember 2025
Papua Siap Mandiri Pangan 2027, Tidak Lagi Tergantung Pasokan dari Makassar dan Jawa

Papua Siap Mandiri Pangan 2027, Tidak Lagi Tergantung Pasokan dari Makassar dan Jawa

10 Desember 2025
Kejati Papua Barat Setorkan Rp5,8 Miliar Sitaan dari Pegawai Puskesmas ke Kas Daerah

Kejati Papua Barat Setorkan Rp5,8 Miliar Sitaan dari Pegawai Puskesmas ke Kas Daerah

10 Desember 2025
Peringati Hari HAM Sedunia, FRP Desak Negara Tuntaskan Pelanggaran HAM dan Hentikan Militerisasi di Tanah Papua

Peringati Hari HAM Sedunia, FRP Desak Negara Tuntaskan Pelanggaran HAM dan Hentikan Militerisasi di Tanah Papua

10 Desember 2025
Wabup Emanuel Lantik PPIHD Mimika 2025–2030, Tekankan Pelayanan Prima bagi Jamaah Haji

Wabup Emanuel Lantik PPIHD Mimika 2025–2030, Tekankan Pelayanan Prima bagi Jamaah Haji

10 Desember 2025
AKBP Billyandha Tegaskan Komitmen Ungkap Tiga Kasus Pembunuhan Beruntun di Timika

AKBP Billyandha Tegaskan Komitmen Ungkap Tiga Kasus Pembunuhan Beruntun di Timika

9 Desember 2025

POPULER

  • Bupati JR Pastikan Sebagian Pejabat OPD Mimika Segera Dilantik, Sisanya Menyusul Awal 2026

    Bupati JR Pastikan Sebagian Pejabat OPD Mimika Segera Dilantik, Sisanya Menyusul Awal 2026

    828 shares
    Bagikan 331 Tweet 207
  • Lemasko Desak Pemkab Mimika Tunda Proses Pembentukan LMA, Gery: Seharusnya melibatkan Struktur Adat Asli Kamoro

    720 shares
    Bagikan 288 Tweet 180
  • Identitas Mayat Kepala Terpisah dengan Badan di SP9 Terungkap, Ini Nama Korban dan Profesinya

    2193 shares
    Bagikan 877 Tweet 548
  • Unggul 24 Suara, Musyawarah Adat Kamoro Tetapkan Yohanes Yance Boyau sebagai Ketua LMHA Periode 2025–2030

    610 shares
    Bagikan 244 Tweet 153
  • Warning! ASN di Papua Tengah Ketahuan Kawin Lebih dari Satu Diganjar Sanksi Berat

    595 shares
    Bagikan 238 Tweet 149
  • Kabar Malam Ini dari Kwamki Narama, Dua Korban Bentrok Meninggal Dunia

    592 shares
    Bagikan 237 Tweet 148
  • Misteri Jenazah Hangus di Timika Mulai Terungkap, Polisi Amankan Terduga Pelaku

    561 shares
    Bagikan 224 Tweet 140
Next Post
AKBP Billyandha Tegaskan Komitmen Ungkap Tiga Kasus Pembunuhan Beruntun di Timika

AKBP Billyandha Tegaskan Komitmen Ungkap Tiga Kasus Pembunuhan Beruntun di Timika

Wabup Emanuel Lantik PPIHD Mimika 2025–2030, Tekankan Pelayanan Prima bagi Jamaah Haji

Wabup Emanuel Lantik PPIHD Mimika 2025–2030, Tekankan Pelayanan Prima bagi Jamaah Haji

Peringati Hari HAM Sedunia, FRP Desak Negara Tuntaskan Pelanggaran HAM dan Hentikan Militerisasi di Tanah Papua

Peringati Hari HAM Sedunia, FRP Desak Negara Tuntaskan Pelanggaran HAM dan Hentikan Militerisasi di Tanah Papua

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id