ADVERTISEMENT
Rabu, April 29, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Hukrim Info Terkini

Sakit Hati Berujung Tragedi, Polisi Ungkap Motif Pria Dibakar di Tanah Kosong Timika

Merasa dihina, pelaku bersama Arman, Wawan, dan Soleman sempat pergi meninggalkan korban. Di momen ini, Arman membeli rokok, sementara pelaku justru membeli bensin.

9 Desember 2025
0
Sakit Hati Berujung Tragedi, Polisi Ungkap Motif Pria Dibakar di Tanah Kosong Timika

Polres Mimika konferensi pers pria yang dibakar di jalan WR Soepratman Timika pada 1 Mei 2025 lalu (foto:ist/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id– Misteri pembakaran seorang pria di lahan kosong Jalan WR Supratman, Timika pada 1 Mei 2025 akhirnya mulai terungkap.

Dalam konferensi pers di Mapolres Mimika Mile 32, Selasa 9 Desember 2025 Kapolres Mimika AKBP Billyandha Hildiario Budiman mengungkapkan motif di balik aksi mengerikan tersebut akibat sakit hati

ADVERTISEMENT

“Modusnya tersangka ini sakit hati karena dimaki-maki, makanya yang bersangkutan emosi dan kemudian membakar korban,” ujar Billy membuka penjelasannya.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Kapolres menambahkan, hingga kini identitas korban masih belum dapat dipastikan. Sementara pelaku utama diketahui bernama Panca alias Putra.

Baca Juga

Empat Bulan, Dua Ton Sopi Tanpa Pemilik Masuk Mimika

KKB Tembak Warga Sipil di Yahukimo, Terluka Bagian Leher, Korban Dirujuk ke Jayapura

Kronologi yang Berawal dari Pesta Miras

Peristiwa ini berawal pada 30 April sekitar pukul 22.00 WIT. Pelaku yang sedang duduk di pinggir jalan didatangi dua rekannya, Arman dan Akbar, yang kemudian mengajaknya mengkonsumsi minuman keras.

“Yang di mana di atas kendaraan sudah ada minuman dan mereka bertiga membeli lagi minuman di dekat Petrosia, lalu duduk minum di lapangan tanah kosong Jl. WR Supratman,” ungkap Kapolres.

Sekitar pukul 23.00 WIT, Arman menghubungi Wawan. Tak lama kemudian, Wawan bersama Soleman tiba dan ikut menenggak minuman keras. Tidak berselang lama, Jaya datang dan bergabung.

Hingga pukul 00.00, korban datang dalam keadaan mabuk berat dan ikut minum bersama mereka. Dari sinilah masalah mulai muncul.

“Pukul 00.00 korban datang dan gabung minum selama 2–3 jam, di situ korban sudah dalam keadaan mabuk dan berbicara ngatain pelaku bahwa pelaku ini mata buta, gigi ompong dan badan kurus sambil ngebentak korban,” tutur Kapolres.

Dendam yang Memuncak

Merasa dihina, pelaku bersama Arman, Wawan, dan Soleman sempat pergi meninggalkan korban. Di momen ini, Arman membeli rokok, sementara pelaku justru membeli bensin.

Aksi tragis itu pun terjadi beberapa saat kemudian. “Pelaku kembali ke lokasi tersebut dan menyiram korban menggunakan bensin dan membakarnya,” terang Billy.

“Setelah itu pelaku pergi meninggalkan lokasi dengan jalan kaki dan dijemput Arman di pinggir jalan agak jauh dari lokasi kejadian,” tambah Billy.

Dalam kondisi mabuk berat dan memiliki cacat pada kaki, korban tidak mampu memberikan perlawanan ketika tubuhnya disiram dan disulut api.

Atas tindakannya, pelaku dijerat pasal 338 KUHP, pasal 187 ayat 1, serta pasal 351 ayat 3, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara. (*)

Penulis: Hayun Nuhuyanan

Editor: Marthen LL Moru

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Empat Bulan, Dua Ton Sopi Tanpa Pemilik Masuk Mimika

Empat Bulan, Dua Ton Sopi Tanpa Pemilik Masuk Mimika

28 April 2026
KKB Tembak Warga Sipil di Yahukimo, Terluka Bagian Leher, Korban Dirujuk ke Jayapura

KKB Tembak Warga Sipil di Yahukimo, Terluka Bagian Leher, Korban Dirujuk ke Jayapura

28 April 2026
RS Waa Banti Terancam Amruk, Pemkab dan Freeport Percepat Penanganan Longsor

RS Waa Banti Terancam Amruk, Pemkab dan Freeport Percepat Penanganan Longsor

28 April 2026
Riswandy Jemaah Haji Termuda asal Mimika: Usia 18 Tahun, Gantikan Almarhum Ayah

Riswandy Jemaah Haji Termuda asal Mimika: Usia 18 Tahun, Gantikan Almarhum Ayah

28 April 2026
Polda Papua Bongkar Mafia BBM Subsidi, Ini Modus Operandi para Pelaku

Polda Papua Bongkar Mafia BBM Subsidi, Ini Modus Operandi para Pelaku

28 April 2026
Dukung Program Perumahan, Mendagri Ajak Pemda di Papua Perkuat Kolaborasi

Dukung Program Perumahan, Mendagri Ajak Pemda di Papua Perkuat Kolaborasi

28 April 2026

POPULER

  • Atasi Ketimpangan Tenaga Pengajar, Disdik Mimika Atur Penempatan Guru Demi Pemerataan

    Atasi Ketimpangan Tenaga Pengajar, Disdik Mimika Atur Penempatan Guru Demi Pemerataan

    637 shares
    Bagikan 255 Tweet 159
  • Yones Yohame Tewas di Depan Rumahnya, Aparat Gabungan Buru Anggota OPM Pelaku Penembakan

    545 shares
    Bagikan 218 Tweet 136
  • Sekuriti Hotel Rylich Panorama Tewas Ditikam OTK

    545 shares
    Bagikan 218 Tweet 136
  • Akses Masuk ke Halaman Gereja Katedral Timika Diperketat, Ini Alasannya

    544 shares
    Bagikan 218 Tweet 136
  • 30 Personel Brimob Dikerahkan Kejar Buronan Kasus Pembunuhan Dua Marinir

    536 shares
    Bagikan 214 Tweet 134
  • SK LMHA Belum Bisa Terbit, Bupati Johannes Rettob: Diperbaiki atau Musda Ulang

    590 shares
    Bagikan 236 Tweet 148
  • Senator Perempuan di DPR PT Kritik Kunjungan Wapres Gibran ke Tanah Papua

    522 shares
    Bagikan 209 Tweet 131
Next Post
AKBP Billyandha Tegaskan Komitmen Ungkap Tiga Kasus Pembunuhan Beruntun di Timika

AKBP Billyandha Tegaskan Komitmen Ungkap Tiga Kasus Pembunuhan Beruntun di Timika

Wabup Emanuel Lantik PPIHD Mimika 2025–2030, Tekankan Pelayanan Prima bagi Jamaah Haji

Wabup Emanuel Lantik PPIHD Mimika 2025–2030, Tekankan Pelayanan Prima bagi Jamaah Haji

Peringati Hari HAM Sedunia, FRP Desak Negara Tuntaskan Pelanggaran HAM dan Hentikan Militerisasi di Tanah Papua

Peringati Hari HAM Sedunia, FRP Desak Negara Tuntaskan Pelanggaran HAM dan Hentikan Militerisasi di Tanah Papua

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id