ADVERTISEMENT
Jumat, Januari 23, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Hukrim Info Terkini

Sakit Hati Berujung Tragedi, Polisi Ungkap Motif Pria Dibakar di Tanah Kosong Timika

Merasa dihina, pelaku bersama Arman, Wawan, dan Soleman sempat pergi meninggalkan korban. Di momen ini, Arman membeli rokok, sementara pelaku justru membeli bensin.

9 Desember 2025
0
Sakit Hati Berujung Tragedi, Polisi Ungkap Motif Pria Dibakar di Tanah Kosong Timika

Polres Mimika konferensi pers pria yang dibakar di jalan WR Soepratman Timika pada 1 Mei 2025 lalu (foto:ist/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id– Misteri pembakaran seorang pria di lahan kosong Jalan WR Supratman, Timika pada 1 Mei 2025 akhirnya mulai terungkap.

Dalam konferensi pers di Mapolres Mimika Mile 32, Selasa 9 Desember 2025 Kapolres Mimika AKBP Billyandha Hildiario Budiman mengungkapkan motif di balik aksi mengerikan tersebut akibat sakit hati

ADVERTISEMENT

“Modusnya tersangka ini sakit hati karena dimaki-maki, makanya yang bersangkutan emosi dan kemudian membakar korban,” ujar Billy membuka penjelasannya.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Kapolres menambahkan, hingga kini identitas korban masih belum dapat dipastikan. Sementara pelaku utama diketahui bernama Panca alias Putra.

Baca Juga

Sidang Uji UU Pilkada di Mahkamah Konstitusi yang Diajukan Anggota DPRD Papua, Berikut Permohonannya

Lantik 24 Kepala Distrik, Bupati Yampit Nawipa Ingatkan Bekerja dengan Penuh Integritas, Jujur dan Disiplin

Kronologi yang Berawal dari Pesta Miras

Peristiwa ini berawal pada 30 April sekitar pukul 22.00 WIT. Pelaku yang sedang duduk di pinggir jalan didatangi dua rekannya, Arman dan Akbar, yang kemudian mengajaknya mengkonsumsi minuman keras.

“Yang di mana di atas kendaraan sudah ada minuman dan mereka bertiga membeli lagi minuman di dekat Petrosia, lalu duduk minum di lapangan tanah kosong Jl. WR Supratman,” ungkap Kapolres.

Sekitar pukul 23.00 WIT, Arman menghubungi Wawan. Tak lama kemudian, Wawan bersama Soleman tiba dan ikut menenggak minuman keras. Tidak berselang lama, Jaya datang dan bergabung.

Hingga pukul 00.00, korban datang dalam keadaan mabuk berat dan ikut minum bersama mereka. Dari sinilah masalah mulai muncul.

“Pukul 00.00 korban datang dan gabung minum selama 2–3 jam, di situ korban sudah dalam keadaan mabuk dan berbicara ngatain pelaku bahwa pelaku ini mata buta, gigi ompong dan badan kurus sambil ngebentak korban,” tutur Kapolres.

Dendam yang Memuncak

Merasa dihina, pelaku bersama Arman, Wawan, dan Soleman sempat pergi meninggalkan korban. Di momen ini, Arman membeli rokok, sementara pelaku justru membeli bensin.

Aksi tragis itu pun terjadi beberapa saat kemudian. “Pelaku kembali ke lokasi tersebut dan menyiram korban menggunakan bensin dan membakarnya,” terang Billy.

“Setelah itu pelaku pergi meninggalkan lokasi dengan jalan kaki dan dijemput Arman di pinggir jalan agak jauh dari lokasi kejadian,” tambah Billy.

Dalam kondisi mabuk berat dan memiliki cacat pada kaki, korban tidak mampu memberikan perlawanan ketika tubuhnya disiram dan disulut api.

Atas tindakannya, pelaku dijerat pasal 338 KUHP, pasal 187 ayat 1, serta pasal 351 ayat 3, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara. (*)

Penulis: Hayun Nuhuyanan

Editor: Marthen LL Moru

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Ajukan Pengujian Materiil Pasal 173 ke MK, Anggota DPRD Papua Minta Proses Penggantian Kepala Daerah Melalui Pemilihan di DPRD

Sidang Uji UU Pilkada di Mahkamah Konstitusi yang Diajukan Anggota DPRD Papua, Berikut Permohonannya

23 Januari 2026
Lantik 24 Kepala Distrik, Bupati Yampit Nawipa Ingatkan Bekerja dengan Penuh Integritas, Jujur dan Disiplin

Lantik 24 Kepala Distrik, Bupati Yampit Nawipa Ingatkan Bekerja dengan Penuh Integritas, Jujur dan Disiplin

23 Januari 2026
Polisi di Merauke Amankan 164 Botol Sopi Asal Kupang-NTT

Polisi di Merauke Amankan 164 Botol Sopi Asal Kupang-NTT

23 Januari 2026
Jumat Bersih Hanya Sebatas Instruksi, Kelurahan di Distrik Mimika Baru Tidak Bergerak

Jumat Bersih Hanya Sebatas Instruksi, Kelurahan di Distrik Mimika Baru Tidak Bergerak

23 Januari 2026
Bawa 30 Gram Ganja, Pria 24 Tahun Dibekuk Polisi

Bawa 30 Gram Ganja, Pria 24 Tahun Dibekuk Polisi

23 Januari 2026
117 Liter Sopi ‘Tak Bertuan’ Disita Aparat Gabungan di Pelabuhan Pomako Timika

117 Liter Sopi ‘Tak Bertuan’ Disita Aparat Gabungan di Pelabuhan Pomako Timika

23 Januari 2026

POPULER

  • Hendak Beribadah, Ibu Rumah Tangga Ditikam dan Tewas di Depan Gerbang Gereja

    Hendak Beribadah, Ibu Rumah Tangga Ditikam dan Tewas di Depan Gerbang Gereja

    631 shares
    Bagikan 252 Tweet 158
  • Pemkab Mimika Pastikan Buka Penerimaan CPNS 2026, Kuota 274 Formasi

    596 shares
    Bagikan 238 Tweet 149
  • Oknum Pejabat Bea Cukai Papua Diduga Lakukan Pelecehan Anak di Bawah Umur, Korban Anak Rekan Kerja

    587 shares
    Bagikan 235 Tweet 147
  • Tim Percepatan Papua Bukan Kebutuhan Mendesak, Timbulkan Tumpang Tindih Kewenangan dan Bebani APBD

    567 shares
    Bagikan 227 Tweet 142
  • Polisi Bekuk Pelaku Perkelahian Maut yang Tewaskan Mahasiswa Papua Tengah di Bantul

    561 shares
    Bagikan 224 Tweet 140
  • TPNPB-OPM Kodap IV Sorong Raya Berduka, Mayor Yohanes Mate Meninggal Dunia

    587 shares
    Bagikan 235 Tweet 147
  • Prihatin, Mantan Aspidsus Kejati Papua Diduga Terseret Kasus Dugaan TPPU dan Gratifikasi

    541 shares
    Bagikan 216 Tweet 135
Next Post
AKBP Billyandha Tegaskan Komitmen Ungkap Tiga Kasus Pembunuhan Beruntun di Timika

AKBP Billyandha Tegaskan Komitmen Ungkap Tiga Kasus Pembunuhan Beruntun di Timika

Wabup Emanuel Lantik PPIHD Mimika 2025–2030, Tekankan Pelayanan Prima bagi Jamaah Haji

Wabup Emanuel Lantik PPIHD Mimika 2025–2030, Tekankan Pelayanan Prima bagi Jamaah Haji

Peringati Hari HAM Sedunia, FRP Desak Negara Tuntaskan Pelanggaran HAM dan Hentikan Militerisasi di Tanah Papua

Peringati Hari HAM Sedunia, FRP Desak Negara Tuntaskan Pelanggaran HAM dan Hentikan Militerisasi di Tanah Papua

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id