ADVERTISEMENT
Rabu, September 23, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Agama

Peringati Hari HAM Sedunia, FRP Desak Negara Tuntaskan Pelanggaran HAM dan Hentikan Militerisasi di Tanah Papua

Di sektor ekonomi, FRP menolak praktik monopoli dagang dan meminta pemerintah menyediakan ruang usaha yang adil bagi masyarakat adat, termasuk pembangunan pasar khusus untuk mama-mama Papua.

10 Desember 2025
0
Peringati Hari HAM Sedunia, FRP Desak Negara Tuntaskan Pelanggaran HAM dan Hentikan Militerisasi di Tanah Papua

Front Rakyat Papua (FRP) menggelar aksi damai di halaman kantor DPR Kabupaten Mimika pada Rabu 10 Desember 2025. (foto:Hayun Nuhuyanan/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id– Ratusan massa yang tergabung dalam Front Rakyat Papua (FRP) menggelar aksi damai di halaman kantor DPR Kabupaten Mimika pada Rabu 10 Desember 2025.

Aksi unjuk rasa ini dalam rangka memperingati Hari Hak Asasi Manusia (HAM) Sedunia yang jatuh tanggal 10 Desember.

ADVERTISEMENT

Dalam momentum ini, Koordinator Aksi Onan Kobogau menyampaikan keprihatinan sekaligus kritik terhadap situasi HAM di Tanah Papua.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Ia menilai HAM di Papua masih jauh dari prinsip-prinsip yang diatur dalam Deklarasi Universal HAM PBB tahun 1948.

Baca Juga

Kejari Mimika Tuntaskan Uang Pengganti Rp31,3 Miliar dari Paulus Kurnala

Satgas Pasgat Gagalkan Pengiriman 28.000 Batang Rokok di Bandara Sentani

Dalam orasinya, Ia menilai bahwa masyarakat Papua masih menghadapi berbagai persoalan serius, seperti kekerasan terhadap warga sipil, kriminalisasi terhadap aktivis, dan penyempitan ruang demokrasi.

Massa aksi juga menyoroti meningkatnya mobilisasi aparat keamanan yang menurut mereka menimbulkan trauma.

Serta berdampak pada kehidupan masyarakat, terutama di wilayah-wilayah yang kerap berhadapan dengan operasi militer.

FRP juga mengekspresikan kekhawatiran terhadap keberadaan perusahaan nasional maupun internasional yang beroperasi di Papua.

Mereka menilai aktivitas investasi tertentu telah menyebabkan kerusakan lingkungan, penggusuran tanah adat, hingga perpindahan paksa warga.

Kebijakan negara yang membuka ruang luas bagi investasi dinilai sebagai pemicu bertambahnya aparat keamanan di berbagai wilayah.

Selain itu, FRP menuntut agar pemerintah menghentikan praktik-praktik yang dianggap membatasi kebebasan berpendapat serta memberikan jaminan hukum bagi aktivis yang memperjuangkan HAM.

Mereka juga menyerukan agar pemerintah membuka akses seluas-luasnya bagi jurnalis asing dan jurnalis independen untuk melakukan peliputan di Papua.

Dalam tuntutan lain, FRP mendesak negara menyelesaikan seluruh kasus pelanggaran HAM yang terjadi sejak tahun 1961.

Memberikan perlindungan bagi perempuan dan anak, menyediakan layanan pendidikan yang bermutu dan gratis, serta meningkatkan fasilitas kesehatan bagi masyarakat Papua.

Mereka juga meminta pemerintah memastikan perlindungan bagi masyarakat sipil yang terdampak konflik bersenjata dan segera menyelesaikan persoalan pengungsian yang terjadi di sejumlah daerah.

Di sektor ekonomi, FRP menolak praktik monopoli dagang dan meminta pemerintah menyediakan ruang usaha yang adil bagi masyarakat adat, termasuk pembangunan pasar khusus untuk mama-mama Papua.

Massa aksi juga meminta peninjauan kembali regulasi daerah yang dinilai tidak berpihak pada pelaku UMKM Orang Asli Papua (OAP).

Dalam isu yang lebih luas, FRP menyuarakan penolakan terhadap berbagai program negara maupun proyek strategis yang dianggap berpotensi mengeksploitasi sumber daya alam Papua.

Massa juga menegaskan tuntutan mengenai hak penentuan nasib sendiri sebagai bagian dari pemenuhan HAM yang diakui secara internasional.

Aksi yang berlangsung beberapa jam tersebut berjalan tertib dan damai. Massa membacakan pernyataan sikap dan menyampaikan aspirasi secara terbuka di hadapan sejumlah anggota DPR Mimika yang hadir bertemu mereka.

Hingga aksi berakhir, situasi tetap kondusif dengan pengamanan aparat kepolisian di sekitar lokasi.

Pantauan koranpapua.id, sebelum ke gedung rakyat di Jalan Cenderawasih Timika, sebagian massa terlebih dahulu berkumpul di sejumlah titik.

Diantaranya, di Bundaran Petrosea, Bundaran Timika Indah, Pasar Lama dan Pasar Sentral.

Setelah semua massa yang datang dari beberapa titik berkumpul, selanjutnya dengan berjalan kaki menuju gedung dewan. (*)

Penulis: Hayun Nuhuyanan

Editor: Marthen LL Moru

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Kejari Mimika Tuntaskan Uang Pengganti Rp31,3 Miliar dari Paulus Kurnala

Kejari Mimika Tuntaskan Uang Pengganti Rp31,3 Miliar dari Paulus Kurnala

22 September 2026
Satgas Pasgat Gagalkan Pengiriman 28.000 Batang Rokok di Bandara Sentani

Satgas Pasgat Gagalkan Pengiriman 28.000 Batang Rokok di Bandara Sentani

22 September 2026
Cegah Permukiman Kumuh, Pemkab Mimika Dorong Penataan Sejak Dini

Cegah Permukiman Kumuh, Pemkab Mimika Dorong Penataan Sejak Dini

22 September 2026
Dukung Smart Governance, Pemkab Mimika Mulai Wajibkan OPD Gunakan Tanda Tangan Elektronik

Dukung Smart Governance, Pemkab Mimika Mulai Wajibkan OPD Gunakan Tanda Tangan Elektronik

22 September 2026
10 Rumah Layak Huni di Kampung Nawaripi Tetap untuk Warga Setempat, Ini Penjelasan Dinas

10 Rumah Layak Huni di Kampung Nawaripi Tetap untuk Warga Setempat, Ini Penjelasan Dinas

22 September 2026
Mimika Punya 11 Kawasan Kumuh, Pemkab Hanya Bisa Intervensi Tiga, Ini Daftarnya

Mimika Punya 11 Kawasan Kumuh, Pemkab Hanya Bisa Intervensi Tiga, Ini Daftarnya

22 September 2026

POPULER

  • Kecelakaan Tunggal di Depan Katedral Tiga Raja Timika, Pengendara Motor Tewas

    Kecelakaan Tunggal di Depan Katedral Tiga Raja Timika, Pengendara Motor Tewas

    543 shares
    Bagikan 217 Tweet 136
  • Ketua Lemasa Sem Bukaleng Soroti Eksekusi Tanah SP 2, Minta Mediasi Dibuka Kembali

    538 shares
    Bagikan 215 Tweet 135
  • Diburu Berbulan-bulan, TN Terduga Pelaku Kekerasan Seksual di Kali Wania Ditangkap Polisi

    526 shares
    Bagikan 210 Tweet 132
  • PN Timika Eksekusi Lahan Sengketa di SP 2, Bangunan di Atas Tanah Dibongkar

    520 shares
    Bagikan 208 Tweet 130
  • Bupati Mimika Targetkan APBD Perubahan 2026 Ditetapkan Sebelum 30 September

    520 shares
    Bagikan 208 Tweet 130
  • Tagih “Kuota Emas” CPNS 2024, Aliansi Pemuda Amungme Demo di Kantor Bupati Mimika

    519 shares
    Bagikan 208 Tweet 130
  • Puskesmas Mapurujaya Dapat Dukungan PMT Rp200 Juta dari Distrik Mimika Timur

    518 shares
    Bagikan 207 Tweet 130
Next Post
Kejati Papua Barat Setorkan Rp5,8 Miliar Sitaan dari Pegawai Puskesmas ke Kas Daerah

Kejati Papua Barat Setorkan Rp5,8 Miliar Sitaan dari Pegawai Puskesmas ke Kas Daerah

Papua Siap Mandiri Pangan 2027, Tidak Lagi Tergantung Pasokan dari Makassar dan Jawa

Papua Siap Mandiri Pangan 2027, Tidak Lagi Tergantung Pasokan dari Makassar dan Jawa

KUA-PPAS 2026 Provinsi Papua Diproyeksi Turun ke Angka Rp2,03 Triliun

KUA-PPAS 2026 Provinsi Papua Diproyeksi Turun ke Angka Rp2,03 Triliun

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id