ADVERTISEMENT
Senin, Agustus 31, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Hukrim Info Terkini

Tujuh Tersangka Kasus Tambang Emas Ilegal Diserahkan ke Kejari Jayapura, Lima Orang WNA

Penyidik Polda Papua akan tetap mengawal berkas perkara hingga tuntas, sebagai bagian dari komitmen pemberantasan kejahatan pertambangan yang merugikan negara.

29 November 2025
0
Tujuh Tersangka Kasus Tambang Emas Ilegal Diserahkan ke Kejari Jayapura, Lima Orang WNA

Tujuh Tersangka Kasus Tambang Emas Ilegal saat diserahkan Ditreskrimsus Polda Papua ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Jayapura (foto:ist/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

JAYAPURA, Koranpapua.id- Tujuh tersangka beserta barang bukti (tahap II) kasus tindak pidana pertambangan mineral logam emas illegal, diserahkan Ditreskrimsus Polda Papua ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Jayapura, Jumat 28 November 2025.

Dari tujuh tersangka, lima di antaranya merupakan Warga Negara Asing (WNA), dengan inisial HB yang berperan sebagai investor dan pengendali kegiatan tambang ilegal, WC bertugas sebagai teknisi listrik.

ADVERTISEMENT

Tiga WNA lainnya yakni, ZL sebagai teknisi mekanik, CH berperan sebagai pengawas lapangan, serta CT yang bertugas sebagai koki.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Sementara dua warga negara Indonesia turut menjadi tersangka yakni LH berperan sebagai penerjemah yang memfasilitasi komunikasi tenaga asing di lokasi tambang.

Baca Juga

Dua Pelajar Tewas dengan Luka di Leher, Polisi Buru Pelaku

Kebakaran Mengancam Runway Bandara Aminggaru Ilaga, Pasgat dan Warga Bergotong Royong Padamkan Api

Serta AM alias IN berperan mendatangkan tenaga kerja asing serta membantu mengurus kelengkapan operasional tambang ilegal tersebut.

Tahap II ini dipimpin oleh AKP Lukyta K. Putra, S.T.K., S.I.K. bersama Jaksa Madya Yosef, S.H., M.H., didukung penyidik Subdit IV Tipidter Polda Papua.

Barang bukti yang diserahkan di antaranya berupa mesin pengolahan emas, alat berat merk Caterpillar yang dalam kondisi rusak, bahan kimia pengolah mineral.

Termasuk dokumen perusahaan yang telah dilegalisasi, hingga pasir hitam yang mengandung emas.

“Dengan penyerahan ini, tersangka dan barang bukti telah menjadi kewenangan Kejaksaan Negeri Jayapura. Selanjutnya, para tersangka akan menunggu proses hukum lebih lanjut di persidangan,” ujar AKP Lukyta.

Ia menegaskan bahwa penyidik Polda Papua akan tetap mengawal berkas perkara hingga tuntas, sebagai bagian dari komitmen pemberantasan kejahatan pertambangan yang merugikan negara dan merusak lingkungan di Papua. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Lonjakan Skrining TBC di Mimika, 1.208 Kasus Terdeteksi pada Semester I  2026

Lonjakan Skrining TBC di Mimika, 1.208 Kasus Terdeteksi pada Semester I  2026

31 Agustus 2026
Danyon 472 Satgas Pasgat Kunjungi Bandara Tigiles Sinak, Pastikan Kesiapan Personel

Dua Pelajar Tewas dengan Luka di Leher, Polisi Buru Pelaku

31 Agustus 2026
Danyon 472 Satgas Pasgat Kunjungi Bandara Tigiles Sinak, Pastikan Kesiapan Personel

Kebakaran Mengancam Runway Bandara Aminggaru Ilaga, Pasgat dan Warga Bergotong Royong Padamkan Api

31 Agustus 2026
Danyon 472 Satgas Pasgat Kunjungi Bandara Tigiles Sinak, Pastikan Kesiapan Personel

Danyon 472 Satgas Pasgat Kunjungi Bandara Tigiles Sinak, Pastikan Kesiapan Personel

31 Agustus 2026
HUT HIMPAUDI ke-21, 100 Guru PAUD di Mimika Dilatih Pertolongan Pertama

HUT HIMPAUDI ke-21, 100 Guru PAUD di Mimika Dilatih Pertolongan Pertama

30 Agustus 2026
Dua Pelajar Magang Tewas di Bengkel SP3 Timika, Polisi Selidiki Penyebabnya

Dua Pelajar Magang Tewas di Bengkel SP3 Timika, Polisi Selidiki Penyebabnya

30 Agustus 2026

POPULER

  • Lima Diduga Pelaku Pembunuhan Tukang Ojek Berhasil Ditangkap, Polsek Kwamki Narama Diserang

    Lima Diduga Pelaku Pembunuhan Tukang Ojek Berhasil Ditangkap, Polsek Kwamki Narama Diserang

    555 shares
    Bagikan 222 Tweet 139
  • Dua Pelajar Magang Tewas di Bengkel SP3 Timika, Polisi Selidiki Penyebabnya

    552 shares
    Bagikan 221 Tweet 138
  • 500 Hektare Perkebunan Kopi Arabika akan Dikembangkan di Papua Tengah

    549 shares
    Bagikan 220 Tweet 137
  • Bupati Mimika Soroti P3K “Kepala Batu”, Kinerja Buruk Bisa Berujung Pemberhentian

    649 shares
    Bagikan 260 Tweet 162
  • Tindak Lanjuti Edaran Bupati, Dishub Mimika Tertibkan Truk Pengangkut Material

    529 shares
    Bagikan 212 Tweet 132
  • 26 Pejabat Polres Mimika Dimutasi, Wakapolres hingga Kapolsek Berganti, Ini Daftarnya

    619 shares
    Bagikan 248 Tweet 155
  • Profiling 2.644 ASN Mimika Dimulai, Bupati Tegaskan Karier Tak Boleh Lagi “Diacak-acak”

    524 shares
    Bagikan 210 Tweet 131
Next Post
Dukung Pembangunan dan Ketahanan Pangan, Tiga Batalion Baru TNI Hadir di Papua

Dukung Pembangunan dan Ketahanan Pangan, Tiga Batalion Baru TNI Hadir di Papua

Jenazah yang Ditemukan Tewas di TPU SP1 Bukan Tukang Ojek, Terungkap Setelah Ibunya Mengenali Tas Korban

Jenazah yang Ditemukan Tewas di TPU SP1 Bukan Tukang Ojek, Terungkap Setelah Ibunya Mengenali Tas Korban

Januari Sampai November 2025, Polres Mimika Sita 851 Gram Sabu dan Amankan 36 Pelaku

Januari Sampai November 2025, Polres Mimika Sita 851 Gram Sabu dan Amankan 36 Pelaku

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id