ADVERTISEMENT
Sabtu, Juli 18, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Hukrim Info Terkini

Januari Sampai November 2025, Polres Mimika Sita 851 Gram Sabu dan Amankan 36 Pelaku

Kasus terbesar tahun ini lanjutnya, termasuk perkara atas nama Imron yang merupakan residivis, mencatat penyitaan sabu seberat 523,14 gram.

29 November 2025
0
Januari Sampai November 2025, Polres Mimika Sita 851 Gram Sabu dan Amankan 36 Pelaku

Kasat Reserse Narkoba Polres Mimika, AKP Matinetta. (foto:Hayun Nuhuyanan/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Satuan Reserse Narkoba Polres Mimika berhasil mengungkap puluhan kasus penyalahgunaan Narkotika dan obat keras sepanjang Januari hingga November 2025.

Total 36 tersangka diamankan dari berbagai jenis tindak pidana, mulai dari sabu, ganja, tembakau sintetis, hingga obat keras daftar G.

ADVERTISEMENT

AKP Matinetta, Kasat Reserse Narkoba Polres Mimika mengungkapkan, pihaknya terus memperketat upaya pemberantasan tanpa pandang bulu terhadap pelaku peredaran maupun penyalahgunaan Narkoba di wilayah Mimika.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Dikatakan, Narkotika jenis sabu masih mendominasi kasus yang ditangani pada tahun ini.

Baca Juga

Dihadapkan Penolakan hingga Ancaman Keamanan, BPS Mimika: Pendataan SE 2026 Baru 41 Persen

Dari Medan Tugas ke Hamparan Sawah, Satgas Pasgat Hadir Mengawal Kedaulatan Pangan Papua

Dari 22 perkara, penyidik menetapkan 31 tersangka dengan total barang bukti mencapai 851,17 gram, mendekati 1 kilogram.

“Sebanyak 12 perkara telah dinyatakan P21 di Kejaksaan Negeri Mimika, sementara empat perkara masih dalam proses penyidikan. Satu kasus dihentikan (SP3) karena tersangka meninggal dunia,” ujar AKP Matinetta, Sabtu 29 November 2025.

Kasus terbesar tahun ini lanjutnya, termasuk perkara atas nama Imron yang merupakan residivis, mencatat penyitaan sabu seberat 523,14 gram.

Sedangkan, untuk narkotika jenis ganja, terdapat tiga kasus dengan tiga tersangka.

Seluruhnya telah masuk Tahap II dan dinyatakan lengkap. Barang bukti yang disita mencapai 243,62 gram.

“Peredaran tembakau sintetis juga meningkat dengan enam kasus dan delapan tersangka,” jelasnya.

Dari jumlah tersebut satu perkara diselesaikan melalui Restorative Justice (RJ), satu perkara Tahap II, empat perkara Tahap I dan masih menunggu P21.

Adapun barang bukti yang disita terdiri atas 64,4 gram tembakau sintetis dan 93 ml bahan baku cair.

Lebih lanjut kata dia, penyalahgunaan obat keras golongan tertentu juga menjadi perhatian.

Polres Mimika menangani delapan perkara, dengan tujuh di antaranya telah masuk Tahap II dan satu kasus masih dalam penyidikan.

Barang bukti yang disita meliputi, Dekstromethorphan16.582 butir, Yarindo 1.617 butir, Eximer 90 butir dan Trihexyphenidyl 1.077 butir.

Selain Narkotika, penyidik juga menangani satu perkara minuman keras lokal yang telah dinyatakan P21. Tiga tersangka diamankan dengan barang bukti 24 botol Miras lokal.

Menurut AKP Matinetta, para pelaku masih menggunakan modus klasik yaitu sistem “tempel”, dengan transaksi yang dikendalikan melalui aplikasi media sosial, salah satunya Instagram.

“Peredaran ini sebagian besar dikendalikan dari luar Pulau Papua melalui perantara (caraka) yang kemudian melakukan penempelan barang di titik-titik tertentu,” jelasnya.

AKP Matinetta menegaskan bahwa pihaknya tidak memberikan ruang bagi peredaran narkotika di Mimika.

“Mau kecil atau besar, tetap kami tindak. Tidak ada celah lain selain memberantas narkoba,” tegasnya. (*)

Penulis: Hayun Nuhuyanan

Editor: Marthen LL Moru

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Pelayanan Kesehatan Ibu dan Anak Desa Pujer Baru: Langkah Bersama Menuju Masyarakat Sehat

Pelayanan Kesehatan Ibu dan Anak Desa Pujer Baru: Langkah Bersama Menuju Masyarakat Sehat

17 Juli 2026
Dihadapkan Penolakan hingga Ancaman Keamanan, BPS Mimika: Pendataan SE 2026 Baru 41 Persen

Dihadapkan Penolakan hingga Ancaman Keamanan, BPS Mimika: Pendataan SE 2026 Baru 41 Persen

17 Juli 2026
Dari Medan Tugas ke Hamparan Sawah, Satgas Pasgat Hadir Mengawal Kedaulatan Pangan Papua

Dari Medan Tugas ke Hamparan Sawah, Satgas Pasgat Hadir Mengawal Kedaulatan Pangan Papua

17 Juli 2026
Satgas TNI Temukan 5.000 Batang Ganja di Dua Lokasi di Yahukimo

Instruksi Bupati Mimika Tidak Berlaku, Fakta Lapangan: Pertamini dan Penjual BBM Eceran Tetap Beroperasi

17 Juli 2026
Satgas TNI Temukan 5.000 Batang Ganja di Dua Lokasi di Yahukimo

Kejari Mimika Setujui Penyelesaian Kasus Penggelapan Lewat Restorative Justice

17 Juli 2026
Satgas TNI Temukan 5.000 Batang Ganja di Dua Lokasi di Yahukimo

Satgas TNI Temukan 5.000 Batang Ganja di Dua Lokasi di Yahukimo

17 Juli 2026

POPULER

  • Kemenkeu Soroti Penggunaan Dana Transfer di Mimika, Laporan akan Dicocokkan dengan Fakta Lapangan

    Kemenkeu Soroti Penggunaan Dana Transfer di Mimika, Laporan akan Dicocokkan dengan Fakta Lapangan

    733 shares
    Bagikan 293 Tweet 183
  • Bupati Mimika Keluarkan Instruksi Nomor 56 Tahun 2026, Kendaraan Dinas ASN-TNI-Polri Dilarang Isi Pertalite dan Biosolar

    589 shares
    Bagikan 236 Tweet 147
  • Kemenkeu Evaluasi Penggunaan Dana Ratusan Miliar di Mimika, Fokus pada Layanan Kesehatan dan Infrastruktur

    575 shares
    Bagikan 230 Tweet 144
  • Kondisi Kantor Pemerintahan Kampung Nawaripi-Mimika Terbengkalai

    545 shares
    Bagikan 218 Tweet 136
  • Terduga Pelaku Penikaman Maut di Poumako Berhasil Diringkus Hanya 15 Menit Usai Beraksi

    540 shares
    Bagikan 216 Tweet 135
  • Polres Mimika Amankan Pria 49 Tahun Terduga Pelaku Rudapaksa Anak 12 Tahun di SP4

    539 shares
    Bagikan 216 Tweet 135
  • Bergeser dari Polresta Banyuwangi, Kombes Pol. Rama Samtama Jabat Dirreskrimsus Polda Papua

    732 shares
    Bagikan 293 Tweet 183
Next Post
Turnamen Bupati Cup U-22 2025 Resmi Bergulir, Ajang Pembinaan Bakat Muda Mimika

Turnamen Bupati Cup U-22 2025 Resmi Bergulir, Ajang Pembinaan Bakat Muda Mimika

Markas Komando PAS III Mabes Polri Akan Dibangun di Mimika, Kapolda Papua Tengah Tinjau Lokasi

Markas Komando PAS III Mabes Polri Akan Dibangun di Mimika, Kapolda Papua Tengah Tinjau Lokasi

Setelah Dua Tahun Membangun, Umat Hindu di Nabire Miliki Pura Agung Puja Dewata

Setelah Dua Tahun Membangun, Umat Hindu di Nabire Miliki Pura Agung Puja Dewata

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id