ADVERTISEMENT
Rabu, September 23, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Papua Tengah Mimika

Bupati JR Tegaskan TPP Bukan Hak, Pemotongan 1 Persen Berlaku untuk Apel Senin, Satpol PP Jangan Sibuk Main HP

“Secara pribadi apel yang dihitung hanya hari Senin, kita toleransi saja untuk kehadiran hari lain fleksibel antara apel dan kehadiran, kita sepakat jam 08.15 absen ditutup”.

30 Juni 2025
0
Bupati JR Tegaskan TPP Bukan Hak, Pemotongan 1 Persen Berlaku untuk Apel Senin, Satpol PP Jangan Sibuk Main HP
Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Apel Gabungan di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika, Senin 30 Juni 2025 kembali dipimpin oleh Johannes Rettob (JR), Bupati Mimika.

Ini setelah hampir satu pekan Bupati Johannes Rettob dan Wakil Bupati Emanuel Kemong tinggalkan Mimika mengikuti retret kepala daerah gelombang ke-2 yang berlangsung di kampus IPDN, Jawa Barat.

ADVERTISEMENT

Secara resmi kegiatan retret ini telah ditutup oleh Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya, Kamis 26 Juni 2025.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Di hadapan para pejabat dan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang hadir dalam apel yang berlangsung di halaman Kantor Pusat Pemerintahan (Puspem) SP3, Bupati JR menyampaikan sejumlah hal penting terkait dengan kinerja pegawai.

Baca Juga

Kejari Mimika Tuntaskan Uang Pengganti Rp31,3 Miliar dari Paulus Kurnala

Cegah Permukiman Kumuh, Pemkab Mimika Dorong Penataan Sejak Dini

Meski tidak menjelaskan secara rinci, namun Bupati JR mengingatkan kepada seluruh pimpinan OPD dan ASN untuk memperhatikan progress anggaran yang sudah memasuki pertengahan tahun 2025.

Dalam kesempatan itu, Bupati JR juga menyentil soal Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) yang diberikan kepada pegawai di luar gaji pokok dan tunjangan lainnya.

“Pukul 10 siang ini kita rapat pimpinan OPD untuk review kembali tentang Perbup yang mengatur TPP kita,” ujar Bupati JR.

Bupati mengingatkan, kehadiran pegawai mengikuti apel perlu dibuktikan dengan absensi, sehingga setiap pegawai dapat masuk kantor sesuai waktu yang ditetapkan dan melaksanakan tugas dengan maksimal.

“Perbup bicara tentang tambahan penghasilan TPP, bukan ada di apel dan kehadiran, pastikan tiap pegawai apel pagi dan melaksanakan tugas dengan baik,” tandas Bupati JR.

Dikatakan bahwa, terkait TPP dalam Peraturan Bupati (Perbup) terdapat sekitar delapan sampai sembilan item yang menyangkut dengan kesejahteraan, kinerja, dispilin, motivasi, kualitas pelayanan dan integritas ASN.

“Jadi ASN tiap hari buat apa, output apa dan hasilnya terima TPP. Jadi TPP bukan hak dan dibayar tergantung keuangan daerah,” pungkasnya.

“Saya ulangi tentang kehadiran mulai jam 08.00-15.00 WIT, supaya yang datang di jam 09.00 itu tidak adil. Saya harap dipastikan baik-baik,” tandas Bupati JR.

Hal lain yang juga disampaikan yakni, terkait kehadiran apel dengan pemotongan 1 persen.

“Secara pribadi apel yang dihitung hanya hari Senin, kita toleransi saja untuk kehadiran hari lain fleksibel antara apel dan kehadiran, kita sepakat jam 08.15 absen ditutup,” tegasnya.

Kepada pimpinan OPD selaku pengguna anggaran, Bupati JR juga mengingatkan agar memperhatikan tingkat kehadiran pegawai di setiap instansi yang dipimpin.

Kepada pegawai yang tidak masuk kerja, diingatkan agar TPP pegawai tersebut diblok sementara sampai pegawai tersebut kembali masuk kerja.

“Mari jaga kebersamaan kita di OPD masing-masing, saat ini Mall Pelayanan Publik sudah berjalan dan sesuai rencana minggu ini ada jadwalkan lounching air bersih,” tuturnya.

Pada kesempatan yang sama, Bupati JR juga mengkritik kinerja anggota Satpol PP.

“Saya ingatkan Pol PP tolong kerjasama, jangan main HP terus. Pagar rusak bisa Satpol PP dan Bagian Umum untuk cek pagar (gerbang masuk kantor bupati-Red),” pesannya. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Kejari Mimika Tuntaskan Uang Pengganti Rp31,3 Miliar dari Paulus Kurnala

Kejari Mimika Tuntaskan Uang Pengganti Rp31,3 Miliar dari Paulus Kurnala

22 September 2026
Satgas Pasgat Gagalkan Pengiriman 28.000 Batang Rokok di Bandara Sentani

Satgas Pasgat Gagalkan Pengiriman 28.000 Batang Rokok di Bandara Sentani

22 September 2026
Cegah Permukiman Kumuh, Pemkab Mimika Dorong Penataan Sejak Dini

Cegah Permukiman Kumuh, Pemkab Mimika Dorong Penataan Sejak Dini

22 September 2026
Dukung Smart Governance, Pemkab Mimika Mulai Wajibkan OPD Gunakan Tanda Tangan Elektronik

Dukung Smart Governance, Pemkab Mimika Mulai Wajibkan OPD Gunakan Tanda Tangan Elektronik

22 September 2026
10 Rumah Layak Huni di Kampung Nawaripi Tetap untuk Warga Setempat, Ini Penjelasan Dinas

10 Rumah Layak Huni di Kampung Nawaripi Tetap untuk Warga Setempat, Ini Penjelasan Dinas

22 September 2026
Mimika Punya 11 Kawasan Kumuh, Pemkab Hanya Bisa Intervensi Tiga, Ini Daftarnya

Mimika Punya 11 Kawasan Kumuh, Pemkab Hanya Bisa Intervensi Tiga, Ini Daftarnya

22 September 2026

POPULER

  • Kecelakaan Tunggal di Depan Katedral Tiga Raja Timika, Pengendara Motor Tewas

    Kecelakaan Tunggal di Depan Katedral Tiga Raja Timika, Pengendara Motor Tewas

    543 shares
    Bagikan 217 Tweet 136
  • Ketua Lemasa Sem Bukaleng Soroti Eksekusi Tanah SP 2, Minta Mediasi Dibuka Kembali

    538 shares
    Bagikan 215 Tweet 135
  • Diburu Berbulan-bulan, TN Terduga Pelaku Kekerasan Seksual di Kali Wania Ditangkap Polisi

    526 shares
    Bagikan 210 Tweet 132
  • PN Timika Eksekusi Lahan Sengketa di SP 2, Bangunan di Atas Tanah Dibongkar

    520 shares
    Bagikan 208 Tweet 130
  • Bupati Mimika Targetkan APBD Perubahan 2026 Ditetapkan Sebelum 30 September

    520 shares
    Bagikan 208 Tweet 130
  • Tagih “Kuota Emas” CPNS 2024, Aliansi Pemuda Amungme Demo di Kantor Bupati Mimika

    519 shares
    Bagikan 208 Tweet 130
  • Puskesmas Mapurujaya Dapat Dukungan PMT Rp200 Juta dari Distrik Mimika Timur

    518 shares
    Bagikan 207 Tweet 130
Next Post
Tindak Lanjut MoU dengan PT BPM, Pemkab Waropen Anggarkan Rp6,5 Miliar Subsidi Tiket Kapal Cepat

Tindak Lanjut MoU dengan PT BPM, Pemkab Waropen Anggarkan Rp6,5 Miliar Subsidi Tiket Kapal Cepat

Dana Otsus Tahap I untuk Mimika Sudah Masuk Kasda, OPD Diminta Segera Serap Anggaran

Dana Otsus Tahap I untuk Mimika Sudah Masuk Kasda, OPD Diminta Segera Serap Anggaran

Dana Otsus Tahap I untuk Mimika Sudah Masuk Kasda, OPD Diminta Segera Serap Anggaran

Peringatan untuk Disdik dan Dinkes Mimika, DAK Terancam Hangus Jika Kontrak Tidak Segera Diinput

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id