ADVERTISEMENT
Senin, Juni 15, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Papua Tengah Mimika

Bupati JR Tegaskan TPP Bukan Hak, Pemotongan 1 Persen Berlaku untuk Apel Senin, Satpol PP Jangan Sibuk Main HP

“Secara pribadi apel yang dihitung hanya hari Senin, kita toleransi saja untuk kehadiran hari lain fleksibel antara apel dan kehadiran, kita sepakat jam 08.15 absen ditutup”.

30 Juni 2025
0
Bupati JR Tegaskan TPP Bukan Hak, Pemotongan 1 Persen Berlaku untuk Apel Senin, Satpol PP Jangan Sibuk Main HP
Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Apel Gabungan di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika, Senin 30 Juni 2025 kembali dipimpin oleh Johannes Rettob (JR), Bupati Mimika.

Ini setelah hampir satu pekan Bupati Johannes Rettob dan Wakil Bupati Emanuel Kemong tinggalkan Mimika mengikuti retret kepala daerah gelombang ke-2 yang berlangsung di kampus IPDN, Jawa Barat.

ADVERTISEMENT

Secara resmi kegiatan retret ini telah ditutup oleh Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya, Kamis 26 Juni 2025.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Di hadapan para pejabat dan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang hadir dalam apel yang berlangsung di halaman Kantor Pusat Pemerintahan (Puspem) SP3, Bupati JR menyampaikan sejumlah hal penting terkait dengan kinerja pegawai.

Baca Juga

Satgas ODC Gelar Patroli Humanis Perkuat Kedekatan dengan Warga Ilaga

Pemprov Papua Barat Siap Sambut Kedatangan Peserta Pesparawi Nasional XIV

Meski tidak menjelaskan secara rinci, namun Bupati JR mengingatkan kepada seluruh pimpinan OPD dan ASN untuk memperhatikan progress anggaran yang sudah memasuki pertengahan tahun 2025.

Dalam kesempatan itu, Bupati JR juga menyentil soal Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) yang diberikan kepada pegawai di luar gaji pokok dan tunjangan lainnya.

“Pukul 10 siang ini kita rapat pimpinan OPD untuk review kembali tentang Perbup yang mengatur TPP kita,” ujar Bupati JR.

Bupati mengingatkan, kehadiran pegawai mengikuti apel perlu dibuktikan dengan absensi, sehingga setiap pegawai dapat masuk kantor sesuai waktu yang ditetapkan dan melaksanakan tugas dengan maksimal.

“Perbup bicara tentang tambahan penghasilan TPP, bukan ada di apel dan kehadiran, pastikan tiap pegawai apel pagi dan melaksanakan tugas dengan baik,” tandas Bupati JR.

Dikatakan bahwa, terkait TPP dalam Peraturan Bupati (Perbup) terdapat sekitar delapan sampai sembilan item yang menyangkut dengan kesejahteraan, kinerja, dispilin, motivasi, kualitas pelayanan dan integritas ASN.

“Jadi ASN tiap hari buat apa, output apa dan hasilnya terima TPP. Jadi TPP bukan hak dan dibayar tergantung keuangan daerah,” pungkasnya.

“Saya ulangi tentang kehadiran mulai jam 08.00-15.00 WIT, supaya yang datang di jam 09.00 itu tidak adil. Saya harap dipastikan baik-baik,” tandas Bupati JR.

Hal lain yang juga disampaikan yakni, terkait kehadiran apel dengan pemotongan 1 persen.

“Secara pribadi apel yang dihitung hanya hari Senin, kita toleransi saja untuk kehadiran hari lain fleksibel antara apel dan kehadiran, kita sepakat jam 08.15 absen ditutup,” tegasnya.

Kepada pimpinan OPD selaku pengguna anggaran, Bupati JR juga mengingatkan agar memperhatikan tingkat kehadiran pegawai di setiap instansi yang dipimpin.

Kepada pegawai yang tidak masuk kerja, diingatkan agar TPP pegawai tersebut diblok sementara sampai pegawai tersebut kembali masuk kerja.

“Mari jaga kebersamaan kita di OPD masing-masing, saat ini Mall Pelayanan Publik sudah berjalan dan sesuai rencana minggu ini ada jadwalkan lounching air bersih,” tuturnya.

Pada kesempatan yang sama, Bupati JR juga mengkritik kinerja anggota Satpol PP.

“Saya ingatkan Pol PP tolong kerjasama, jangan main HP terus. Pagar rusak bisa Satpol PP dan Bagian Umum untuk cek pagar (gerbang masuk kantor bupati-Red),” pesannya. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Satgas ODC Gelar Patroli Humanis Perkuat Kedekatan dengan Warga Ilaga

Satgas ODC Gelar Patroli Humanis Perkuat Kedekatan dengan Warga Ilaga

15 Juni 2026
Pemprov Papua Barat Siap Sambut Kedatangan Peserta Pesparawi Nasional XIV

Pemprov Papua Barat Siap Sambut Kedatangan Peserta Pesparawi Nasional XIV

15 Juni 2026
Prajurit TNI Berhasil Evakuasi Ibu Hamil di Medan Ekstrem Puncak Jaya

Prajurit TNI Berhasil Evakuasi Ibu Hamil di Medan Ekstrem Puncak Jaya

15 Juni 2026
Sentuhan Peduli Satgas Pasgat: Merawat Luka Warga Digigit Anjing Liar di Bomakia Boven Digoel

Sentuhan Peduli Satgas Pasgat: Merawat Luka Warga Digigit Anjing Liar di Bomakia Boven Digoel

15 Juni 2026
Polres Mimika Musnahkan Lebih dari 3.000 Liter Miras Ilegal, Hasil Operasi Enam Bulan

Polres Mimika Musnahkan Lebih dari 3.000 Liter Miras Ilegal, Hasil Operasi Enam Bulan

15 Juni 2026
Serapan Anggaran Masih di Bawah 50 Persen, Sekda Mimika Ingatkan OPD Percepat Kinerja

Serapan Anggaran Masih di Bawah 50 Persen, Sekda Mimika Ingatkan OPD Percepat Kinerja

15 Juni 2026

POPULER

  • Viral Nakes Jalan Kaki 12 Jam ke Banti, Bupati Mimika: Saya Marah, Tidak Ada Maaf

    Viral Nakes Jalan Kaki 12 Jam ke Banti, Bupati Mimika: Saya Marah, Tidak Ada Maaf

    607 shares
    Bagikan 243 Tweet 152
  • Pembakaran Gedung SD Yapis oleh KKB, Kerugian Mencapai Rp2 Miliar

    627 shares
    Bagikan 251 Tweet 157
  • Terima Audiensi KSBSI, Irma Suryani Ingatkan PT SWPI Jangan Abaikan Pesangon 700 Pekerja

    547 shares
    Bagikan 219 Tweet 137
  • BMKG Rilis Prakiraan Cuaca Tanggal 11-12 Juni, Papua Tengah Diprediksi Diguyur Hujan Sangat Lebat

    543 shares
    Bagikan 217 Tweet 136
  • Langkah Tegas Polda Papua Tengah, Pecat Empat Anggota Polisi Terlibat Peristiwa Dogiyai Berdarah

    543 shares
    Bagikan 217 Tweet 136
  • Aksi Curas di Timika Terekam CCTV, Pelaku Langsung Diamankan Polisi

    533 shares
    Bagikan 213 Tweet 133
  • Nunggak Pajak Rp17 Miliar, Rekening 36 Warga Papua Diblokir

    531 shares
    Bagikan 212 Tweet 133
Next Post
Tindak Lanjut MoU dengan PT BPM, Pemkab Waropen Anggarkan Rp6,5 Miliar Subsidi Tiket Kapal Cepat

Tindak Lanjut MoU dengan PT BPM, Pemkab Waropen Anggarkan Rp6,5 Miliar Subsidi Tiket Kapal Cepat

Dana Otsus Tahap I untuk Mimika Sudah Masuk Kasda, OPD Diminta Segera Serap Anggaran

Dana Otsus Tahap I untuk Mimika Sudah Masuk Kasda, OPD Diminta Segera Serap Anggaran

Dana Otsus Tahap I untuk Mimika Sudah Masuk Kasda, OPD Diminta Segera Serap Anggaran

Peringatan untuk Disdik dan Dinkes Mimika, DAK Terancam Hangus Jika Kontrak Tidak Segera Diinput

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id