ADVERTISEMENT
Rabu, Februari 11, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Headline

Tindak Lanjut MoU dengan PT BPM, Pemkab Waropen Anggarkan Rp6,5 Miliar Subsidi Tiket Kapal Cepat

Terobosan kebijakan ini akan mendukung pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Waropen dengan memastikan akses transportasi yang lebih mudah, murah, dan efisien.

30 Juni 2025
0
Tindak Lanjut MoU dengan PT BPM, Pemkab Waropen Anggarkan Rp6,5 Miliar Subsidi Tiket Kapal Cepat

Ilustrasi Kapal Cepat. (foto:ilustrasi/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

WAROPEN, Koranpapua.id– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Waropen, Provinsi Papua terus berupaya meningkatkan pelayanan transportasi laut untuk memudahkan akses antarwilayah.

Salah satu upaya yang sudah dilakukan adalah menganggarkan dana sebesar Rp6,5 miliar untuk mendukung subsidi transportasi kapal cepat untuk melayani penumpang dari dan ke Waropen – Serui dan Waropen- Biak Numfor

ADVERTISEMENT

Kucuran anggaran dana miliaran ini merupakan tindaklanjut dari penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) oleh Drs. Fransiscus Xaverius Mote, Bupati Waropen dengan PT. Belibis Putra Mandiri (BPM) di Jayapura, Selasa 24 Juni 2025 lalu.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Tindaklanjut dari MoU itu, mulai Bulan Juli 2025 kapal cepat sudah akan mulai melayari transportasi antarwilayah sesuai dengan rute yang disepakati.

Baca Juga

Dinkes Mimika Evaluasi Program Malaria 2025, Target Tahun Ini Capai 2 Juta Pemeriksaan

Papan Nama Jalan di Mimika Belum Resmi, PUPR Tunggu Peraturan Bupati

Untuk diketahui dalam MoU itu disepakati bahwa anggaran Rp6,5 miliar akan dibayarkan dalam tiga tahap

“Dengan adanya subsidi tiket, kami berharap masyarakat bisa lebih mudah dan terjangkau dalam melakukan perjalanan,” ujar Bupati Fransiscus.

Menurut Bupati Fransiscus, melalui kerjasama ini juga akan sangat membantu layanan kesehatan seperti rujukan pasien.

Ia juga menyampaikan bahwa terobosan kebijakan ini akan mendukung pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Waropen dengan memastikan akses transportasi yang lebih mudah, murah, dan efisien.

Dengan demikian diharapkan dapat meningkatkan kualitas hidup masyarakat dan memperlancar perputaran ekonomi di daerah tersebut.

Haji Misbahudin, Pimpinan PT. Belibis Papua Mandiri, berkomitmen untuk terus memberikan layanan yang lebih baik bagi masyarakat Kabupaten Waropen.

“Kami berterima kasih atas kepercayaan yang diberikan, dan kami akan terus berupaya memberikan pelayanan yang terbaik untuk masyarakat di Waropen,” ungkap Misbahudin.

Adapun tarif subsidi yang disepakati adalah sebagai berikut:

Waropen-Biak: Rp370.000 dari harga Normal Rp615.000

Biak-Waropen: Rp370.000 dari harga normal Rp615.000

Waropen-Serui: Rp170.000 dari harga normal Rp220.000

Serui-Waropen: Rp170.000 dari harga normal Rp 220.000

Subsidi ini diharapkan dapat mendukung mobilitas penduduk serta memperlancar layanan kesehatan dan ekonomi di Kabupaten Waropen, khusus bagi warga ber KTP Waropen. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Dinkes Mimika Evaluasi Program Malaria 2025, Target Tahun Ini Capai 2 Juta Pemeriksaan

Dinkes Mimika Evaluasi Program Malaria 2025, Target Tahun Ini Capai 2 Juta Pemeriksaan

10 Februari 2026
21 Pejabat Baru Resmi Perkuat Kabinet Pimpinan Gubernur PBD Elisa Kambu

21 Pejabat Baru Resmi Perkuat Kabinet Pimpinan Gubernur PBD Elisa Kambu

10 Februari 2026
Percepat Progres Pembangunan, Pejabat Dua Lembaga Kementerian Kunjungi Papua Selatan

Percepat Progres Pembangunan, Pejabat Dua Lembaga Kementerian Kunjungi Papua Selatan

10 Februari 2026
Jalan Trans Papua Urat Nadi Perekonomian Papua Pegunungan, Kementerian PUPR Didesak Segera Tangani Longsor

Jalan Trans Papua Urat Nadi Perekonomian Papua Pegunungan, Kementerian PUPR Didesak Segera Tangani Longsor

10 Februari 2026
Papan Nama Jalan di Mimika Belum Resmi, PUPR Tunggu Peraturan Bupati

Papan Nama Jalan di Mimika Belum Resmi, PUPR Tunggu Peraturan Bupati

10 Februari 2026
Menjaga Mandat Sosial, RSMM Timika Berbenah Menuju Standar KRIS BPJS

Menjaga Mandat Sosial, RSMM Timika Berbenah Menuju Standar KRIS BPJS

10 Februari 2026

POPULER

  • Proviciat Merlins R Waromi! Wanita Asal Papua Lulus Dokter Spesialis Tercepat di UGM

    Proviciat Merlins R Waromi! Wanita Asal Papua Lulus Dokter Spesialis Tercepat di UGM

    684 shares
    Bagikan 274 Tweet 171
  • Pemprov Papua Tata Ulang SDM Pendidik, Guru yang Bekerja di Kantor Pemerintahan Dikembalikan ke Sekolah

    602 shares
    Bagikan 241 Tweet 151
  • Ngaku Istri Pejabat Papua Tengah, Wanita Ini Labrak Oknum ASN Berpakaian Dinas

    598 shares
    Bagikan 239 Tweet 150
  • Bupati Mimika Ultimatum ASN: Pangkat Tidak Sesuai Jabatan Siap Dinonaktifkan

    569 shares
    Bagikan 228 Tweet 142
  • Hidup Semakin Susah, Pengungsi Konflik Tapal Batas di Mimika Barat Tengah Keluhkan Minimnya Perhatian Pemerintah

    564 shares
    Bagikan 226 Tweet 141
  • Sejumlah Perwira Polres Mimika Bergeser Jabatan, Ini Pesan Kapolres

    561 shares
    Bagikan 224 Tweet 140
  • Seorang Pria Ditemukan Tewas Gantung Diri di Jalan Pattimura Ujung Timika

    554 shares
    Bagikan 222 Tweet 139
Next Post
Dana Otsus Tahap I untuk Mimika Sudah Masuk Kasda, OPD Diminta Segera Serap Anggaran

Dana Otsus Tahap I untuk Mimika Sudah Masuk Kasda, OPD Diminta Segera Serap Anggaran

Dana Otsus Tahap I untuk Mimika Sudah Masuk Kasda, OPD Diminta Segera Serap Anggaran

Peringatan untuk Disdik dan Dinkes Mimika, DAK Terancam Hangus Jika Kontrak Tidak Segera Diinput

Bripda Ricardo Luka Serius Dianiaya OTK, Dugaan Awal Pelaku Anggota KKB

Bripda Ricardo Luka Serius Dianiaya OTK, Dugaan Awal Pelaku Anggota KKB

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id