ADVERTISEMENT
Rabu, Juli 22, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Papua Tengah Mimika

Bupati JR Tegaskan TPP Bukan Hak, Pemotongan 1 Persen Berlaku untuk Apel Senin, Satpol PP Jangan Sibuk Main HP

“Secara pribadi apel yang dihitung hanya hari Senin, kita toleransi saja untuk kehadiran hari lain fleksibel antara apel dan kehadiran, kita sepakat jam 08.15 absen ditutup”.

30 Juni 2025
0
Bupati JR Tegaskan TPP Bukan Hak, Pemotongan 1 Persen Berlaku untuk Apel Senin, Satpol PP Jangan Sibuk Main HP
Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Apel Gabungan di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika, Senin 30 Juni 2025 kembali dipimpin oleh Johannes Rettob (JR), Bupati Mimika.

Ini setelah hampir satu pekan Bupati Johannes Rettob dan Wakil Bupati Emanuel Kemong tinggalkan Mimika mengikuti retret kepala daerah gelombang ke-2 yang berlangsung di kampus IPDN, Jawa Barat.

ADVERTISEMENT

Secara resmi kegiatan retret ini telah ditutup oleh Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya, Kamis 26 Juni 2025.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Di hadapan para pejabat dan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang hadir dalam apel yang berlangsung di halaman Kantor Pusat Pemerintahan (Puspem) SP3, Bupati JR menyampaikan sejumlah hal penting terkait dengan kinerja pegawai.

Baca Juga

Ironi Triliunan Rupiah di Bumi Cenderawasih

Lomba Yospan Meriahkan HUT Papua Tengah ke-4, Gubernur Meki Janjikan Rp130 Juta untuk Juara Pertama

Meski tidak menjelaskan secara rinci, namun Bupati JR mengingatkan kepada seluruh pimpinan OPD dan ASN untuk memperhatikan progress anggaran yang sudah memasuki pertengahan tahun 2025.

Dalam kesempatan itu, Bupati JR juga menyentil soal Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) yang diberikan kepada pegawai di luar gaji pokok dan tunjangan lainnya.

“Pukul 10 siang ini kita rapat pimpinan OPD untuk review kembali tentang Perbup yang mengatur TPP kita,” ujar Bupati JR.

Bupati mengingatkan, kehadiran pegawai mengikuti apel perlu dibuktikan dengan absensi, sehingga setiap pegawai dapat masuk kantor sesuai waktu yang ditetapkan dan melaksanakan tugas dengan maksimal.

“Perbup bicara tentang tambahan penghasilan TPP, bukan ada di apel dan kehadiran, pastikan tiap pegawai apel pagi dan melaksanakan tugas dengan baik,” tandas Bupati JR.

Dikatakan bahwa, terkait TPP dalam Peraturan Bupati (Perbup) terdapat sekitar delapan sampai sembilan item yang menyangkut dengan kesejahteraan, kinerja, dispilin, motivasi, kualitas pelayanan dan integritas ASN.

“Jadi ASN tiap hari buat apa, output apa dan hasilnya terima TPP. Jadi TPP bukan hak dan dibayar tergantung keuangan daerah,” pungkasnya.

“Saya ulangi tentang kehadiran mulai jam 08.00-15.00 WIT, supaya yang datang di jam 09.00 itu tidak adil. Saya harap dipastikan baik-baik,” tandas Bupati JR.

Hal lain yang juga disampaikan yakni, terkait kehadiran apel dengan pemotongan 1 persen.

“Secara pribadi apel yang dihitung hanya hari Senin, kita toleransi saja untuk kehadiran hari lain fleksibel antara apel dan kehadiran, kita sepakat jam 08.15 absen ditutup,” tegasnya.

Kepada pimpinan OPD selaku pengguna anggaran, Bupati JR juga mengingatkan agar memperhatikan tingkat kehadiran pegawai di setiap instansi yang dipimpin.

Kepada pegawai yang tidak masuk kerja, diingatkan agar TPP pegawai tersebut diblok sementara sampai pegawai tersebut kembali masuk kerja.

“Mari jaga kebersamaan kita di OPD masing-masing, saat ini Mall Pelayanan Publik sudah berjalan dan sesuai rencana minggu ini ada jadwalkan lounching air bersih,” tuturnya.

Pada kesempatan yang sama, Bupati JR juga mengkritik kinerja anggota Satpol PP.

“Saya ingatkan Pol PP tolong kerjasama, jangan main HP terus. Pagar rusak bisa Satpol PP dan Bagian Umum untuk cek pagar (gerbang masuk kantor bupati-Red),” pesannya. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Ironi Triliunan Rupiah di Bumi Cenderawasih

Ironi Triliunan Rupiah di Bumi Cenderawasih

21 Juli 2026
Lomba Yospan Meriahkan HUT Papua Tengah ke-4, Gubernur Meki Janjikan Rp130 Juta untuk Juara Pertama

Lomba Yospan Meriahkan HUT Papua Tengah ke-4, Gubernur Meki Janjikan Rp130 Juta untuk Juara Pertama

21 Juli 2026
BPKP Papua Tengah Dorong RSUD Mimika Wujudkan Tata Kelola BLUD yang Bersih dan Akuntabel

BPKP Papua Tengah Dorong RSUD Mimika Wujudkan Tata Kelola BLUD yang Bersih dan Akuntabel

21 Juli 2026
Tembus Pedalaman Papua, Satgas Pasgat Koroway Batu Layani Pengobatan Gratis dan Edukasi Kesehatan

Tembus Pedalaman Papua, Satgas Pasgat Koroway Batu Layani Pengobatan Gratis dan Edukasi Kesehatan

21 Juli 2026
Ratusan Buruh Sawit di Iwaka-Mimika Mengadu Tiga Bulan Hidup Tanpa Listrik, Upah Rp100 Ribu Sehari

Ratusan Buruh Sawit di Iwaka-Mimika Mengadu Tiga Bulan Hidup Tanpa Listrik, Upah Rp100 Ribu Sehari

21 Juli 2026
Diduga Kendalikan Jaringan Sabu dari Dalam Lapas, Tiga Warga Binaan Dilimpahkan ke Kejari Mimika

168 Calon Jemaah Haji Mimika Masuk Estimasi Kuota 2027, Diminta Segera Verifikasi

21 Juli 2026

POPULER

  • Kemenkeu Soroti Penggunaan Dana Transfer di Mimika, Laporan akan Dicocokkan dengan Fakta Lapangan

    Kemenkeu Soroti Penggunaan Dana Transfer di Mimika, Laporan akan Dicocokkan dengan Fakta Lapangan

    901 shares
    Bagikan 360 Tweet 225
  • Terekam CCTV! Aksi Begal di SP2 Timika, IRT Terjatuh hingga Kepalanya Membentur Aspal

    627 shares
    Bagikan 251 Tweet 157
  • Kemenkeu Evaluasi Penggunaan Dana Ratusan Miliar di Mimika, Fokus pada Layanan Kesehatan dan Infrastruktur

    576 shares
    Bagikan 230 Tweet 144
  • 33 Siswa SMKN 6 Mimika PKL di Delapan Industri, Albertus Alto: Ini Langkah Awal Cetak Tenaga Kerja Profesional

    555 shares
    Bagikan 222 Tweet 139
  • Konflik Bersenjata Papua: Gereja-gereja Kompak Bersuara, Desak Pemerintah Buka Jalur Dialog, bukan Militerisasi

    552 shares
    Bagikan 221 Tweet 138
  • Pabrik Daur Ulang Sampah DLH Mimika: Dua Tahun Beroperasi, Produksi Belum Dijual, Satu Mesin Menganggur

    550 shares
    Bagikan 220 Tweet 138
  • Terduga Pelaku Penikaman Maut di Poumako Berhasil Diringkus Hanya 15 Menit Usai Beraksi

    543 shares
    Bagikan 217 Tweet 136
Next Post
Tindak Lanjut MoU dengan PT BPM, Pemkab Waropen Anggarkan Rp6,5 Miliar Subsidi Tiket Kapal Cepat

Tindak Lanjut MoU dengan PT BPM, Pemkab Waropen Anggarkan Rp6,5 Miliar Subsidi Tiket Kapal Cepat

Dana Otsus Tahap I untuk Mimika Sudah Masuk Kasda, OPD Diminta Segera Serap Anggaran

Dana Otsus Tahap I untuk Mimika Sudah Masuk Kasda, OPD Diminta Segera Serap Anggaran

Dana Otsus Tahap I untuk Mimika Sudah Masuk Kasda, OPD Diminta Segera Serap Anggaran

Peringatan untuk Disdik dan Dinkes Mimika, DAK Terancam Hangus Jika Kontrak Tidak Segera Diinput

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id