ADVERTISEMENT
Rabu, September 24, 2025
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Papua Tengah Mimika

Dinas Pendidikan Mimika Peringatkan Sekolah Tidak Boleh Pungut Biaya Print Ijazah

"Sekarang tinggal print saja ijazah anak-anak. Karena semuanya sudah sistem digital atau satu data. Beli kertas HVS 80 gram satu rim tinggal print untuk siswa-siswi. Beda dengan dulu guru harus cape-cape tulis”.

2 Juni 2025
0
Masuk Sekolah Kedinasan, Pemkab Mimika Seleksi Kesehatan 50 Pelajar AMOR, Gandeng Kapolres dan Dandim

Mantho Ginting, Kabid SMA-SMK Dinas Pendidikan Mimika. (foto:Ist/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id– Dinas Pendidikan Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah mengingatkan lembaga pendidikan SMP, SMA dan SMK, untuk tidak memungut biaya print ijazah kepada orang tua murid.

Bagi sekolah yang ketahuan membebani orang tua murid dengan dalih uang print ijazah, Dinas Pendidikan akan memberikan sanksi tegas.

ADVERTISEMENT

Peringatan ini disampaikan Jenni Ohostia Usmani, Kepala Dinas Pendidikan Mimika melalui Mantho Ginting, Kabid SMP dan SMA-SMK kepada media, Senin 2 Juni 2025.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Mantho mengungkapkan larangan ini sesuai Petunjuk Teknis (Juknis), karena print ijazah digital sudah ada anggarannya melalui pos dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Pusat.

Baca Juga

Satgas Gabungan Temukan Empat Kebun Ganja di Oksibil, Pegunungan Bintang

400 UMKM Siap Meriahkan HUT ke-29 Mimika, Hadirkan Artis Nasional Hingga Menteri Koperasi

“Sekarang tinggal print saja ijazah anak-anak. Karena semuanya sudah sistem digital atau satu data. Beli kertas HVS 80 gram satu rim tinggal print untuk siswa-siswi. Beda dengan dulu guru harus cape-cape tulis,” jelasnya.

Ia menjelaskan, salah satu syarat bagi siswa-siswi yang lulus dapat menerima ijazah yakni, seluruh data dirinya sesuai dengan Data Kependudukan di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.

Data diri anak yang tidak sesuai dengan Disdukcapil tidak akan mendapat ijazah, meskipun anak tersebut dinyatakan lulus ujian oleh sekolah.

“Dengan tidak dapat ijazah otomatis kelulusannya dibatalkan. Sekarang sistem digitalisasi semua satu data. Data yang ada di Dapodik Kementerian Pendidikan, Dinas Pendidikan dan sekolah harus sama dengan di Disdukcapil,” terangnya.

Untuk menghindari kendala-kendala tersebut, Kementerian Pendidikan memberikan kesempatan kepada sekolah untuk proses perbaikan dan verifikasi data diri anak didik secara benar.

Adapun batas waktu proses perbaikan berlangsung selama 14 hari kerja setelah diumumkan kelulusannya.

“Jadi syarat anak bisa menerima ijazah setelah operator sekolah mengupload Surat Tanda Kelulusan dan mengisi Surat Pertanggungjawaban Mutlak (SPM) dari kepala sekolah dan akan muncul verifikasi persetujuan dari Dinas Pendidikan. Dari situ baru bisa keluarkan nomor ijazahnya,” terangnya.

Setelah mendapat nomor ijazah baru bisa mendownload ijazah tersebut untuk diprint.

Sesuai Juknis pada lembaran ijazah dipasang foto anak dan tandatangan kepala sekolah, sementara untuk cap tiga jari tidak dicantumkan.

“Data kependudukan anak ini berkaitan dengan nama lengkap siswa-siswi, tempat tanggal lahir dan nama orang tua harus sama dengan Disdukcapil,” jelasnya.

Pemerintah saat ini lebih memperketat data siswa-siswi untuk mengantisipasi terjadinya dugaan penyalahgunaan ijazah palsu.

Lebih jauh disampaikan Mantho, Kementerian Pendidikan juga memberikan kesempatan kepada sekolah untuk mengumumkan kelulusan siswa-siswa kelas VI SD dan Kelas IX pada minggu pertama dalam bulan Juni 2025.

Dan sesuai data Dinas Pendidikan, peserta ujian kelas IX di Mimika tahun 2025 berjumlah 4.083 orang. Namun dari jumlah tersebut belum diketahui berapa yang lulus, karena penentuan kelulusannya oleh guru di sekolah. (Redaksi)

I am raw html block.
Click edit button to change this html

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Satgas Gabungan Temukan Empat Kebun Ganja di Oksibil, Pegunungan Bintang

Satgas Gabungan Temukan Empat Kebun Ganja di Oksibil, Pegunungan Bintang

23 September 2025
Persaingan Semakin Ketat, Seleksi JPTP Mimika Masuki Tahap Penilaian di BKN

400 UMKM Siap Meriahkan HUT ke-29 Mimika, Hadirkan Artis Nasional Hingga Menteri Koperasi

23 September 2025
Persaingan Semakin Ketat, Seleksi JPTP Mimika Masuki Tahap Penilaian di BKN

Persaingan Semakin Ketat, Seleksi JPTP Mimika Masuki Tahap Penilaian di BKN

23 September 2025
Menteri Transmigrasi Kunker ke Papua Selatan, Korpasgat Amankan Keberangkatan di Bandara Mopah

Menteri Transmigrasi Kunker ke Papua Selatan, Korpasgat Amankan Keberangkatan di Bandara Mopah

23 September 2025
5.600 KK di Mimika Terima Bansos Otsus 2025, Nilai Rp7,9 Miliar

5.600 KK di Mimika Terima Bansos Otsus 2025, Nilai Rp7,9 Miliar

23 September 2025
Hakim Tolak Eksepsi, Sidang Empat Terdakwa Makar Papua Lanjut ke Tahap Pembuktian

Hakim Tolak Eksepsi, Sidang Empat Terdakwa Makar Papua Lanjut ke Tahap Pembuktian

23 September 2025

POPULER

  • Konsep Otomatis

    Operasi Gabungan di Timika Sampai Akhir September, Pajak Mati dan Plat Luar Target Utama

    2400 shares
    Bagikan 960 Tweet 600
  • Sadis! Seorang Wanita di Timika Tewas Digorok Residivis, Korban Hampir Diperkosa

    688 shares
    Bagikan 275 Tweet 172
  • Pak De Kumis Tewas setelah Peluru Menembus Leher, Brigjen Faizal: Pelaku Diduga KKB Pimpinan Tenggamati

    635 shares
    Bagikan 254 Tweet 159
  • Cinta Segitiga Berujung Maut, Polsek Mimika Baru Tangkap Pelaku Pembunuhan Berencana

    625 shares
    Bagikan 250 Tweet 156
  • Polres Mimika Bongkar Peredaran Uang Palsu, Terungkap Libatkan Oknum Anggota TNI Aktif

    598 shares
    Bagikan 239 Tweet 150
  • Kadis P2KP Papua Tengah Dikeroyok, Mengaku Leher dan Telinga Kena Pukul, Kasus Ini Ditangani Polisi

    588 shares
    Bagikan 235 Tweet 147
  • Evakuasi Dramatis di Yalimo: Enam Prajurit Kopassus Berhasil Diselamatkan, Tiga Luka Berat

    587 shares
    Bagikan 235 Tweet 147
Next Post

Tidak Laporkan Harta, TPP Oknum Pejabat Eselon III di Pemkab Mimika Diblokir

Sipir Penjara Diparangi, Belasan Napi di Lapas Nabire Berhasil Kabur

MRP Papua Tengah Serukan Perdamaian di Tanah Papua, Beny Wenior Pakage: Kedepankan Dialog Damai

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id