ADVERTISEMENT
Rabu, April 15, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Papua Tengah Mimika

Dinas Pendidikan Mimika Peringatkan Sekolah Tidak Boleh Pungut Biaya Print Ijazah

"Sekarang tinggal print saja ijazah anak-anak. Karena semuanya sudah sistem digital atau satu data. Beli kertas HVS 80 gram satu rim tinggal print untuk siswa-siswi. Beda dengan dulu guru harus cape-cape tulis”.

2 Juni 2025
0
Masuk Sekolah Kedinasan, Pemkab Mimika Seleksi Kesehatan 50 Pelajar AMOR, Gandeng Kapolres dan Dandim

Mantho Ginting, Kabid SMA-SMK Dinas Pendidikan Mimika. (foto:Ist/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id– Dinas Pendidikan Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah mengingatkan lembaga pendidikan SMP, SMA dan SMK, untuk tidak memungut biaya print ijazah kepada orang tua murid.

Bagi sekolah yang ketahuan membebani orang tua murid dengan dalih uang print ijazah, Dinas Pendidikan akan memberikan sanksi tegas.

ADVERTISEMENT

Peringatan ini disampaikan Jenni Ohostia Usmani, Kepala Dinas Pendidikan Mimika melalui Mantho Ginting, Kabid SMP dan SMA-SMK kepada media, Senin 2 Juni 2025.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Mantho mengungkapkan larangan ini sesuai Petunjuk Teknis (Juknis), karena print ijazah digital sudah ada anggarannya melalui pos dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Pusat.

Baca Juga

Ketua DPRK Mimika: Pembangunan TK Negeri di Pedalaman Perlu Pertimbangakan Keberadaan Sekolah Swasta

Sinergi Jaga Obyek Vital Udara, Satgas Yon Parako 466 Pasgat Amankan Bandara dengan Humanis

“Sekarang tinggal print saja ijazah anak-anak. Karena semuanya sudah sistem digital atau satu data. Beli kertas HVS 80 gram satu rim tinggal print untuk siswa-siswi. Beda dengan dulu guru harus cape-cape tulis,” jelasnya.

Ia menjelaskan, salah satu syarat bagi siswa-siswi yang lulus dapat menerima ijazah yakni, seluruh data dirinya sesuai dengan Data Kependudukan di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.

Data diri anak yang tidak sesuai dengan Disdukcapil tidak akan mendapat ijazah, meskipun anak tersebut dinyatakan lulus ujian oleh sekolah.

“Dengan tidak dapat ijazah otomatis kelulusannya dibatalkan. Sekarang sistem digitalisasi semua satu data. Data yang ada di Dapodik Kementerian Pendidikan, Dinas Pendidikan dan sekolah harus sama dengan di Disdukcapil,” terangnya.

Untuk menghindari kendala-kendala tersebut, Kementerian Pendidikan memberikan kesempatan kepada sekolah untuk proses perbaikan dan verifikasi data diri anak didik secara benar.

Adapun batas waktu proses perbaikan berlangsung selama 14 hari kerja setelah diumumkan kelulusannya.

“Jadi syarat anak bisa menerima ijazah setelah operator sekolah mengupload Surat Tanda Kelulusan dan mengisi Surat Pertanggungjawaban Mutlak (SPM) dari kepala sekolah dan akan muncul verifikasi persetujuan dari Dinas Pendidikan. Dari situ baru bisa keluarkan nomor ijazahnya,” terangnya.

Setelah mendapat nomor ijazah baru bisa mendownload ijazah tersebut untuk diprint.

Sesuai Juknis pada lembaran ijazah dipasang foto anak dan tandatangan kepala sekolah, sementara untuk cap tiga jari tidak dicantumkan.

“Data kependudukan anak ini berkaitan dengan nama lengkap siswa-siswi, tempat tanggal lahir dan nama orang tua harus sama dengan Disdukcapil,” jelasnya.

Pemerintah saat ini lebih memperketat data siswa-siswi untuk mengantisipasi terjadinya dugaan penyalahgunaan ijazah palsu.

Lebih jauh disampaikan Mantho, Kementerian Pendidikan juga memberikan kesempatan kepada sekolah untuk mengumumkan kelulusan siswa-siswa kelas VI SD dan Kelas IX pada minggu pertama dalam bulan Juni 2025.

Dan sesuai data Dinas Pendidikan, peserta ujian kelas IX di Mimika tahun 2025 berjumlah 4.083 orang. Namun dari jumlah tersebut belum diketahui berapa yang lulus, karena penentuan kelulusannya oleh guru di sekolah. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Serapan APBD Mimika 2025 Baru 43 Persen, DPRD Peringatkan Potensi SILPA Membengkak

Ketua DPRK Mimika: Pembangunan TK Negeri di Pedalaman Perlu Pertimbangakan Keberadaan Sekolah Swasta

14 April 2026
Sinergi Jaga Obyek Vital Udara, Satgas Yon Parako 466 Pasgat Amankan Bandara dengan Humanis

Sinergi Jaga Obyek Vital Udara, Satgas Yon Parako 466 Pasgat Amankan Bandara dengan Humanis

14 April 2026
11 SPPG Disuspensi, Satgas MBG Mimika Perketat Pengawasan Program Makan Gratis, Besok Tim Turun Lapangan

11 SPPG Disuspensi, Satgas MBG Mimika Perketat Pengawasan Program Makan Gratis, Besok Tim Turun Lapangan

14 April 2026
Delapan ASN Pemkot Jayapura Dipecat

Delapan ASN Pemkot Jayapura Dipecat

14 April 2026
Asosiasi Gubernur se-Tanah Papua Bertemu Dirjen Perimbangan Keuangan, Ini Hasilnya

Asosiasi Gubernur se-Tanah Papua Bertemu Dirjen Perimbangan Keuangan, Ini Hasilnya

14 April 2026
MRP Merasa Tidak Dilibatkan Pemerintah dalam Pengambilan Kebijakan Strategis Daerah

MRP Merasa Tidak Dilibatkan Pemerintah dalam Pengambilan Kebijakan Strategis Daerah

14 April 2026

POPULER

  • Bahas Berbagai Isu Kruasil, MRP se-Papua Raya Audensi dengan DPD RI di Jakarta

    Bahas Berbagai Isu Kruasil, MRP se-Papua Raya Audensi dengan DPD RI di Jakarta

    548 shares
    Bagikan 219 Tweet 137
  • Terekam CCTV, Seorang Pria Tewas Dihabisi di Halaman Masjid Al-Azhar Timika

    548 shares
    Bagikan 219 Tweet 137
  • Satpol PP Mimika Operasi Penertiban Pedagang Kaki Lima di Sejumlah Ruas Jalan dalam Kota

    544 shares
    Bagikan 218 Tweet 136
  • Perkuat Pengamanan Pasca Insiden Berdarah, BKO Mabes Polri Tiba di Dogiyai

    596 shares
    Bagikan 238 Tweet 149
  • Delapan ASN Pemkot Jayapura Dipecat

    539 shares
    Bagikan 216 Tweet 135
  • Iwan Anwar Tegaskan Perda UMKM OAP Bersifat Afirmatif, Bukan Diskriminatif

    537 shares
    Bagikan 215 Tweet 134
  • DBH Freeport Turun Rp800 Miliar, Mimika Terancam Defisit Anggaran

    533 shares
    Bagikan 213 Tweet 133
Next Post

Tidak Laporkan Harta, TPP Oknum Pejabat Eselon III di Pemkab Mimika Diblokir

Sipir Penjara Diparangi, Belasan Napi di Lapas Nabire Berhasil Kabur

MRP Papua Tengah Serukan Perdamaian di Tanah Papua, Beny Wenior Pakage: Kedepankan Dialog Damai

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id