ADVERTISEMENT
Senin, Februari 2, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Papua Tengah Mimika

Sembilan Mobil Dinas Sudah Ditarik BPKAD Mimika dari Mantan Pejabat, Masih Tersisa Lima Unit

Mobil yang sudah ditarik apabila masih layak digunakan maka akan dikembalikan ke Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dimana yang bersangkutan menjabat sebelum pensiun.

10 Maret 2025
0
Sembilan Mobil Dinas Sudah Ditarik BPKAD Mimika dari Mantan Pejabat, Masih Tersisa Lima Unit

Marthen Malisa, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Mimika.(foto:redaksi/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah telah menarik sembilan dari 14 mobil dinas yang dipakai mantan pejabat di lingkungan Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Mimika.

Marthen Malisa, Kepala BPKAD Mimika, mengatakan pihaknya bersama tim menarik sembilan sembilan mobil tersebut pada Jumat 7 Maret 2025.

ADVERTISEMENT

Saat penarikan, BPKAD turun ke lapangan bersama petugas dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Timika, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan personil Polres Mimika.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Tim gabungan yang melakukan penarikan langsung didampingi oleh Yonathan Demme Tangdilintin, Penjabat Bupati Mimika.

Baca Juga

Polisi Gerak Cepat, Berhasil Tangkap Pelaku Begal yang Tebas Tangan Pelajar di Timika

Minyak Goreng Subsidi Belum Masuk Mimika, Bulog Hanya Sediakan Premium

Marthen menyebut, masih terdapat lima mobil lagi yang saat ini masih berada di tangan mantan pejabat.

Karenanya ia berharap, mereka dengan kesadaran sendiri untuk menyerahkan mobil-mobil tersebut.

“Kita pasti akan tarik lima mobil yang belum dikembalikan. Kalau bisa hari ini kami akan ambil,” ujar Marthen kepada awak media, Senin 10 Maret 2025.

Dikatakan, mobil yang sudah ditarik apabila masih layak digunakan maka akan dikembalikan ke Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dimana yang bersangkutan menjabat sebelum pensiun.

Sebelumnya, Yonathan Demme Tangdilintin, Pj Bupati Mimika menegaskan bahwa kendaraan tersebut wajib diamankan untuk kepentingan daerah.

Apalagi aset daerah yang tidak dikembalikan itu dapat mempengaruhi pada Monitoring Center for Prevention (MCP) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)

Yonathan meminta agar pejabat bersangkutan sadar diri sehingga sebelum masa jabatannya berakhir, mobil yang masih dikuasai sudah dikembalikan ke pemerintah. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Minimalisir Resiko Bencana, Masyarakat Diminta Tingkatkan Kewaspaan Hadapi Potensi Cuaca Ekstrem

Operasi Cartenz 2026, Prioritaskan Edukasi dan Keselamatan Berlalu Lintas, Berlangsung 15 Hari

1 Februari 2026
1.885 Ekor Kepiting Bakau Asal Papua Selatan Dikirim ke Jakarta, Bali dan Makassar

1.885 Ekor Kepiting Bakau Asal Papua Selatan Dikirim ke Jakarta, Bali dan Makassar

1 Februari 2026
Aksi Begal Sadis di Timika, Seorang Pelajar Kehilangan Tangan Akibat Tebasan Parang

Polisi Gerak Cepat, Berhasil Tangkap Pelaku Begal yang Tebas Tangan Pelajar di Timika

1 Februari 2026
Lewati Hutan dan Sungai di Pegunungan Bintang, Prajurit TNI AD Evakuasi Ibu Hamil

Lewati Hutan dan Sungai di Pegunungan Bintang, Prajurit TNI AD Evakuasi Ibu Hamil

1 Februari 2026
Proviciat! Faradiba Anugerah Kaay Tabuni Bukukan Jadi Perempuan Psikolog Pertama dari Papua Pegunungan

Proviciat! Faradiba Anugerah Kaay Tabuni Bukukan Jadi Perempuan Psikolog Pertama dari Papua Pegunungan

31 Januari 2026
Minyak Goreng Subsidi Belum Masuk Mimika, Bulog Hanya Sediakan Premium

Minyak Goreng Subsidi Belum Masuk Mimika, Bulog Hanya Sediakan Premium

31 Januari 2026

POPULER

  • Ketua YLBH Papua Tengah Ingatkan Pelaku Pembunuhan SL Menyerahkan Diri

    Ketua YLBH Papua Tengah Ingatkan Pelaku Pembunuhan SL Menyerahkan Diri

    790 shares
    Bagikan 316 Tweet 198
  • Aksi Begal Sadis di Timika, Seorang Pelajar Kehilangan Tangan Akibat Tebasan Parang

    577 shares
    Bagikan 231 Tweet 144
  • Situasi Keamanan di Jalan Ahmad Yani Timika Memanas, Satu Anggota Brimob Terkena Anak Panah

    567 shares
    Bagikan 227 Tweet 142
  • Polisi Tangkap Tiga Pelaku Penganiayaan yang Tewaskan Seorang Mahasiswa di KM Gunung Dempo

    567 shares
    Bagikan 227 Tweet 142
  • Kasus Penikaman di Jalan Ahmad Yani Timika, Kapolres Minta Warga Percayakan ke Polisi

    563 shares
    Bagikan 225 Tweet 141
  • BKN Terbitkan Edaran Nomor 2 Tahun 2026, Hari Kamis ASN Wajib Gunakan Batik Korpri, Bagaimana dengan Mimika?

    545 shares
    Bagikan 218 Tweet 136
  • Terjadi Penikaman di Depan SDN Koperapoka Timika, Warga Blokade Jalan Ahmad Yani

    543 shares
    Bagikan 217 Tweet 136
Next Post

Tidak Layak Konsumsi, Satu Kontainer Daging Ayam yang Didatangkan dari Surabaya Dimusnahkan

Difasilitasi Gubernur Papua Tengah, Dua Paslon Bupati-Wakil Bupati Puncak Jaya Sepakat Akhiri Konflik

Difasilitasi Gubernur Papua Tengah, Dua Paslon Bupati-Wakil Bupati Puncak Jaya Sepakat Akhiri Konflik

Pempus Tetapkan Rp130 Miliar Lebih DD untuk Kabupaten Mimika, Baca Rincian Lengkapnya

Fakta Sidang Terungkap, Wakil Bendahara I PON Papua Mengaku Menyerahkan Uang Puluhan Miliar Atas Perintah Ketua Harian

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id