ADVERTISEMENT
Minggu, Mei 3, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Headline

Fakta Sidang Terungkap, Wakil Bendahara I PON Papua Mengaku Menyerahkan Uang Puluhan Miliar Atas Perintah Ketua Harian

“Saya serahkan pada beliau dan sejumlah pihak beberapa kali dan tanpa ada kuitansi atau dokumentasi resmi. Karena demikian petunjuk dari Ketua Harian”.

11 Maret 2025
0
Pempus Tetapkan Rp130 Miliar Lebih DD untuk Kabupaten Mimika, Baca Rincian Lengkapnya

Ilustrasi uang. (foto:ilustrasi/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

JAYAPURA, Koranpapua.id- Thercia Eka Kambuaya, Wakil Bendahara I Panitia Besar (PB) PON Papua mengaku bahwa dirinya telah menyerahkan uang puluhan miliar kepada sejumlah pihak atas perintah Yunus Wonda, Ketua Ketua Harian PB PON Papua.

Eka juga mengaku bahwa penyerahan uang dalam jumlah besar itu tidak disertai dokumentasi dan bukti berupa kwitansi.

ADVERTISEMENT

Hal ini disampaikan Thercia Eka dalam sidang lanjutan kasus dugaan Tipikor penyalahgunaan anggaran Pekan Olahraga Nasional (PON) XX Papua tahun 2021 yang digelar di Pengadilan Tipikor Negeri I Jayapura, Kota Jayapura, Papua, Senin 10 Maret 2025).

Advertisement. Scroll to continue reading.

Sidang yang dipimpin Derman Parlungguan Nababan, Ketua Majelis Hakim Tipikor didampingi dua hakim anggota itu, menghadirkan empat orang terdakwa.

Baca Juga

Pelatihan Literasi AI di Timika ‘Diserbu’ Ratusan Peserta, Sinyal Kuat Generasi Muda Terhadap Penguasaan Teknologi

Polisi di Timika Tangkap Dua Pengedar dan Sita Ratusan Paket Sabu

Yaitu Vera Parinussa selaku Koordinator Venue PON XX, Reky Douglas Ambrauw selaku Koordinator Bidang Transportasi, Theodorus Rumbiak selaku Bendahara Umum Pengurus Besar PON dan Roy Letlora selaku Ketua Bidang II Pengurus Besar PON.

Dalam persidangan itu Jaksa Penuntut Umum (JPU) mengendus ada indikasi penyalahgunaan dana penyelenggaraan PON yang menyebabkan kerugian negara sebesar Rp204,3 miliar.

Di persidangan ini, JPU Raymond Bierre cs menghadirkan tiga orang saksi yakni Wakil Bendahara I Panitia Besar (PB) PON Papua, Thercia Eka Kambuaya, Staf Keuangan Sonya Baransano dan Baharudin selaku Staf Keuangan dari Bendahara umum.

Apa saja yang terungkap dalam persidangan itu? Eka Kambuaya ketika dicecar seputar pengggunaan dana saat peresmian Stadion Lukas Enembe, mengatakan, ada dana yang dipinjam panitia dari kas PB PON Papua sebanyak Rp62 miliar lebih.

Namun setelah dana bantuan dari APBD pemerintah provinsi cair, pihaknya baru mengantikan Rp45 miliar.

Sisanya diserahkannya kepada sejumlah pihak dan dengan prosentasi terbanyak diberikan kepada Yunus Wonda, Ketua Harian PB PON Papua Yunus Wonda.

“Semua dana yang saya serahkan atas petunjuk dari pak Ketua Harian. Saya serahkan pada beliau dan sejumlah pihak beberapa kali dan tanpa ada kuitansi atau dokumentasi resmi. Karena demikian petunjuk dari Ketua Harian,” ungkap Eka Kambuaya.

Dari fakta persidangan, Eka Kambuaya juga beberapa kali menyerahkan uang kas Kepada Ketua Harian PB PON dalam jumlah besar.

Diantarnya Rp10 miliar diserah di Pantai Holtekamp lokasi tempat ketua harian PB PON pada tanggal 25 Oktober 2020.

Uang tersebut diberikan dengan alasan untuk pembayaran palang Stadion Lukas Enembe.

Eka Kambuaya juga menyampaikan bahwa dirinya juga menyerahkan uang Rp2,5 miliar kepada sopir Ketua Harian PB PON. Uang itu diserahkan di belakang kantor PB PON Hamadi.

Atas perintah ketua harian, Eka Kambuaya juga menyerahkan uang kepada Yusuf Yambe senilai total Rp6 miliar dan Sekjen Elia I Loupatty sebesar Rp150 juta.

Uang juga diberikan kepada Theo Rumbiak sebesar Rp350 juta yang dititipkan melalui salah satu staf keuangan atas nama Olive.

Dana Untuk Theo Rumbiak ini menurut Eka Kambuaya juga diketahui oleh Sonya Baransano yang juga hadir sebagai saksi dalam persidangan itu.

Selain dalam jabatan sebagai bendahara peresmian Stadion Lukas Enembe, Eka Kambuaya juga di cecar hakim, jaksa dan tim kuasa hukum para terpidana dalam jabatannya sebagai Wakil Bendahara I.

Eka diketahui mengelola Rp107,5 miliar dana kesekretariatan yang menurut pengakuannya dan dibenarkan oleh JPU bahwa total Rp60 miliar ditransfer pada sejumlah pihak dan tercatat dalam rekening koran.

Hanya saja sisanya ditarik tunai olehnya dengan alasan pembiayaan sekretariat dan disimpan ke dalam brankas dan lainnya.

“Semua uang yang saya berikan pada ketua Harian dan para penerima lain adalah uang kas. Saya disuruh antar sendiri ke Ketua Harian dan penerima lainnya,” bebernya.

“Saat serahkan uang saya sendiri yang berikan. Soal dokumentasi dan kuitansi memang tidak ada pak Hakim, saya lakukan karena semua perintah ketua harian,” jelas Eka Kambuaya.

Setelah mendengarkan pengakuan Eka Kambuaya, Hakim Derman Parlungguan Nababan mengatakan, sebagai orang terpelajar yang seharusnya Eka Kambuaya paham akan konsekuensi hukumnya.

“Ibu ini seperti bendahara pribadi Ketua Harian bahkan menurut saya statusnya lebih tinggi dari Bendahara Umum. Karena yang dijelaskan semua ibu membawa uang kas dan bagi-bagi,” celetuk Hakim anggota lainnya.

Hal lain yang juga terungkap dalam persidangan itu yakni, pengakuan saksi Baharudin yang adalah staf keuangan yang membantu Bendahara Umum Theo Rumbiak.

Dia mengaku total mengelola Rp51.7 miliar untuk kesekretariatan yang penggunannya bervariasi mulai konsumsi hingga perjalanan dinas.

Baharudin juga mengaku menerima uang dari Eka Kambuaya dan selalu melapor Bendahara Umum (terdakwa Theo Rumbiak) perihal pemakaian uang.

Baharudin tidak menampik bahwa hanya dia seorang yang memegang kunci Brankas uang kas PB PON, sejak awal panitia terbentuk.

“Kunci brankas ada dua. Keduanya saya yang pegang yang mulia. Jadi hanya saya seorang yang bisa buka brankas,” jelas Bahar menjawab hakim. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Pelatihan Literasi AI di Timika ‘Diserbu’ Ratusan Peserta, Sinyal Kuat Generasi Muda Terhadap Penguasaan Teknologi

Pelatihan Literasi AI di Timika ‘Diserbu’ Ratusan Peserta, Sinyal Kuat Generasi Muda Terhadap Penguasaan Teknologi

2 Mei 2026
Empat Persen Kasus TB Nasional Berasal dari Tanah Papua, Tracing dan Skrining Jadi Fokus Utama

Empat Persen Kasus TB Nasional Berasal dari Tanah Papua, Tracing dan Skrining Jadi Fokus Utama

2 Mei 2026
Praka Aprianus Gugur di Papua: Harapan Ibunya Terkalahkan dengan Niat Bahagiakan Orang Tua

Praka Aprianus Gugur di Papua: Harapan Ibunya Terkalahkan dengan Niat Bahagiakan Orang Tua

2 Mei 2026
Perputaran Uang di Provinsi Papua: Menunjukan Tren Positif, Tabungan Masyarakat Meningkat

Perputaran Uang di Provinsi Papua: Menunjukan Tren Positif, Tabungan Masyarakat Meningkat

2 Mei 2026
Polisi di Timika Tangkap Dua Pengedar dan Sita Ratusan Paket Sabu

Polisi di Timika Tangkap Dua Pengedar dan Sita Ratusan Paket Sabu

2 Mei 2026
Hardiknas 2026 di Mimika Jadi Momentum Refleksi, Pendidikan Harus Memanusiakan Manusia

Hardiknas 2026 di Mimika Jadi Momentum Refleksi, Pendidikan Harus Memanusiakan Manusia

2 Mei 2026

POPULER

  • Tragis! Kecelakaan Motor di Timika Berujung Pembacokan, Dua Nyawa Melayang

    Tragis! Kecelakaan Motor di Timika Berujung Pembacokan, Dua Nyawa Melayang

    656 shares
    Bagikan 262 Tweet 164
  • Praka Aprianus Gugur di Papua: Harapan Ibunya Terkalahkan dengan Niat Bahagiakan Orang Tua

    572 shares
    Bagikan 229 Tweet 143
  • Akses Masuk ke Halaman Gereja Katedral Timika Diperketat, Ini Alasannya

    559 shares
    Bagikan 224 Tweet 140
  • MRP-PPT Bukan Bawahan Gubernur, Agustinus: Perlu Perhatikan Etika dan Jangan Saling Menjatuhkan

    552 shares
    Bagikan 221 Tweet 138
  • YLBH Papua Tengah Kecam Oknum TNI Masuk Ruang Privat Pastor Paroki Katedral Timika

    550 shares
    Bagikan 220 Tweet 138
  • TNI Tembak Mati Jeki Murib, Komandan OPM Otak Pembunuhan Karyawan Freeport Simson Mulia

    536 shares
    Bagikan 214 Tweet 134
  • Langkah Kecil yang Bermanfaat: Aipda Budiman Sambangi Pos Security Masjid Baiturrahman Timika

    521 shares
    Bagikan 208 Tweet 130
Next Post
Hadiri Sosialisasi Pelayanan Publik di Timika, Dr. Otok Kuswandaru: Pelayanan yang Baik Ketika Masyarakat Merasa Puas

Hadiri Sosialisasi Pelayanan Publik di Timika, Dr. Otok Kuswandaru: Pelayanan yang Baik Ketika Masyarakat Merasa Puas

Deputi Publik Kementerian PANRB Apresiasi Pelayanan di Puskesmas Kwamki Narama dan Disdukcapil Mimika

Deputi Publik Kementerian PANRB Apresiasi Pelayanan di Puskesmas Kwamki Narama dan Disdukcapil Mimika

Satlantas Polres Mimika Tertibkan Pelajar SMA Negeri 1 yang Tidak Miliki SIM

Satlantas Polres Mimika Tertibkan Pelajar SMA Negeri 1 yang Tidak Miliki SIM

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id