ADVERTISEMENT
Minggu, Mei 3, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Headline

Tidak Layak Konsumsi, Satu Kontainer Daging Ayam yang Didatangkan dari Surabaya Dimusnahkan

Setelah berkoordinasi dengan JPT dan pemilik barang, Karantina Papua Selatan langsung melakukan pemusnahan dengan cara dikubur di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Bokem, Merauke.

10 Maret 2025
0

Petugas dari Balai Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan Papua Selatan bersama personil kepolisian melakukan pemusnahan 12.000 Kg daging ayam beku yang sudah tidak layak konsumsi. (foto:Ist/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

MERAUKE, Koranpapua.id– Daging ayam beku sebanyak 12.000 kilogram yang diangkut dalam satu kontainer dari Surabaya, dimusnahkan oleh Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Papua Selatan.

Pemusnahan tersebut dikarenakan setelah dilakukan pemeriksaan didapatkan bahwa daging ayam beku tersebut sudah tidak layak dikonsumsi.

ADVERTISEMENT

“Saat kami melakukan pemeriksaan, ditemukan kontainer yang berisi daging ayam sudah mencair sebagian dan berbau busuk,” ungkap drh. Yayan Taufiq Hidayat, Sabtu 8 Maret 2025.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Penemuan ayam beku rusak itu berawal dari petugas Karantina BKHIT Papua Selatan melalui Tempat Pelayanan Pelabuhan Laut Merauke yang melakukan pengawasan MP HPHK di area pelabuhan.

Baca Juga

Pelatihan Literasi AI di Timika ‘Diserbu’ Ratusan Peserta, Sinyal Kuat Generasi Muda Terhadap Penguasaan Teknologi

Polisi di Timika Tangkap Dua Pengedar dan Sita Ratusan Paket Sabu

Setelah berkoordinasi dengan Jasa Pengurusan Transportasi (JPT) dan pemilik barang, Karantina Papua Selatan langsung melakukan pemusnahan dengan cara dikubur di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Bokem, Merauke

Pemusnahan tersebut disaksikan pemilik barang, JPT dan instansi terkait dalam hal ini KSOP Merauke dan KP3 Laut.

Tindakan pemusnahan ini merupakan amanat UU No. 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan & Tumbuhan.

Pemusnahan media pembawa yang dimasukkan dari suatu area ke area lain di dalam wilayah NKRI dapat dilakukan apabila setelah media pembawa tersebut diturunkan dari alat angkut dan dilakukan pemeriksaan.

Dan ternyata busuk atau rusak, maka dapat dilakukan pemusnahan dengan cara membakar, menghancurkan, mengubur, dan/atau cara pemusnahan lain.

Cahyono, Kepala Balai Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan Papua Selatan mengatakan, pihaknya tetap komitmen untuk memastikan bahwa media pembawa baik itu hewan, ikan dan tumbuhan maupun produk turunannnya harus tetap melewati proses karantina. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Pelatihan Literasi AI di Timika ‘Diserbu’ Ratusan Peserta, Sinyal Kuat Generasi Muda Terhadap Penguasaan Teknologi

Pelatihan Literasi AI di Timika ‘Diserbu’ Ratusan Peserta, Sinyal Kuat Generasi Muda Terhadap Penguasaan Teknologi

2 Mei 2026
Empat Persen Kasus TB Nasional Berasal dari Tanah Papua, Tracing dan Skrining Jadi Fokus Utama

Empat Persen Kasus TB Nasional Berasal dari Tanah Papua, Tracing dan Skrining Jadi Fokus Utama

2 Mei 2026
Praka Aprianus Gugur di Papua: Harapan Ibunya Terkalahkan dengan Niat Bahagiakan Orang Tua

Praka Aprianus Gugur di Papua: Harapan Ibunya Terkalahkan dengan Niat Bahagiakan Orang Tua

2 Mei 2026
Perputaran Uang di Provinsi Papua: Menunjukan Tren Positif, Tabungan Masyarakat Meningkat

Perputaran Uang di Provinsi Papua: Menunjukan Tren Positif, Tabungan Masyarakat Meningkat

2 Mei 2026
Polisi di Timika Tangkap Dua Pengedar dan Sita Ratusan Paket Sabu

Polisi di Timika Tangkap Dua Pengedar dan Sita Ratusan Paket Sabu

2 Mei 2026
Hardiknas 2026 di Mimika Jadi Momentum Refleksi, Pendidikan Harus Memanusiakan Manusia

Hardiknas 2026 di Mimika Jadi Momentum Refleksi, Pendidikan Harus Memanusiakan Manusia

2 Mei 2026

POPULER

  • Tragis! Kecelakaan Motor di Timika Berujung Pembacokan, Dua Nyawa Melayang

    Tragis! Kecelakaan Motor di Timika Berujung Pembacokan, Dua Nyawa Melayang

    656 shares
    Bagikan 262 Tweet 164
  • Praka Aprianus Gugur di Papua: Harapan Ibunya Terkalahkan dengan Niat Bahagiakan Orang Tua

    572 shares
    Bagikan 229 Tweet 143
  • Akses Masuk ke Halaman Gereja Katedral Timika Diperketat, Ini Alasannya

    559 shares
    Bagikan 224 Tweet 140
  • MRP-PPT Bukan Bawahan Gubernur, Agustinus: Perlu Perhatikan Etika dan Jangan Saling Menjatuhkan

    552 shares
    Bagikan 221 Tweet 138
  • YLBH Papua Tengah Kecam Oknum TNI Masuk Ruang Privat Pastor Paroki Katedral Timika

    550 shares
    Bagikan 220 Tweet 138
  • TNI Tembak Mati Jeki Murib, Komandan OPM Otak Pembunuhan Karyawan Freeport Simson Mulia

    536 shares
    Bagikan 214 Tweet 134
  • Langkah Kecil yang Bermanfaat: Aipda Budiman Sambangi Pos Security Masjid Baiturrahman Timika

    521 shares
    Bagikan 208 Tweet 130
Next Post
Difasilitasi Gubernur Papua Tengah, Dua Paslon Bupati-Wakil Bupati Puncak Jaya Sepakat Akhiri Konflik

Difasilitasi Gubernur Papua Tengah, Dua Paslon Bupati-Wakil Bupati Puncak Jaya Sepakat Akhiri Konflik

Pempus Tetapkan Rp130 Miliar Lebih DD untuk Kabupaten Mimika, Baca Rincian Lengkapnya

Fakta Sidang Terungkap, Wakil Bendahara I PON Papua Mengaku Menyerahkan Uang Puluhan Miliar Atas Perintah Ketua Harian

Hadiri Sosialisasi Pelayanan Publik di Timika, Dr. Otok Kuswandaru: Pelayanan yang Baik Ketika Masyarakat Merasa Puas

Hadiri Sosialisasi Pelayanan Publik di Timika, Dr. Otok Kuswandaru: Pelayanan yang Baik Ketika Masyarakat Merasa Puas

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id