Yonathan Demme Tangdilintin, Pj Bupati Mimika. (Foto: redaksi/koranpapua.id)
TIMIKA, Koranpapua.id- Penjabat Bupati Mimika Yonathan Demme Tangdilintin memastikan anggaran perjalanan dinas pejabat di lingkungan Kabupaten Mimika dipangkas 50 persen.
Pemangkasan ini sesuai Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi belanja dalam APBN dan APBD 2025 yang diterbitkan pada 22 Januari 2024 lalu.
“Anggaran perjalanan dinas sebesar 50 persen yang dipangkas itu telah disampaikan kepada para OPD. Saya sudah kumpulkan kepala OPD. Dimulai dari saya selaku Penjabat Bupati Mimika. Saya sudah bilang 50 persen perjalanan dinas potong sesuai instruksi dari Presiden,” jelas Yonathan kepada awak media usai menghadiri pelantkan sembilan DPRK Mimika di Gedung DPRD Mimika, Jumat 31 Januari 2025.
Sementara Petrus Yumte, Pj Sekda Mimika menjelaskan pembagian Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) tahun Anggaran 2025 kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pada pekan depan.
“DPA ini dari Pemprov Papua Tengah. Jadi sudah dapat persetujuan terkait APBD kita. Jadi teman-teman OPD baru tanda tangan semua. Kita harap minggu depan ini sudah diserahkan kepada OPD semua,” ujar Petrus kepada awak media usai menghadiri pelantikan anggota DPRK.
Dikatakan, pelaksanaan APBD 2025 akan mengikuti arahan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) terkait penghematan anggaran sebagaimana instruksi Presiden Prabowo (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi belanja dalam APBN dan APBD 2025.
“Untuk pelaksanaan APBD 2025 tentunya sudah ada rambu-rambu dari Menteri Dalam Negeri. Apa yang boleh dan apa yang tidak boleh. Jadi bukan berarti DPA diserahkan semuanya blunder tidak,” katanya.
Adapun arahan Mendagri yaitu rasionalisasi anggaran perjalanan dinas diantaranya kegiatan workshop dan kegiatan rapat yang bersifat serimonial.
Petrus menjelaskan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) telah memangkas anggaran perjalanan dinas baik dalam maupun luar daerah.
Mantan Kepala Bapenda Mimika ini menambahkan perjalanan dinas bakal dilakukan dua kali dalam satu minggu bersifat urgen atau dipandang perlu.
“Jadi bukan setiap saat itu harus jalan dinas tidak, karena anggarannya kita sudah rasionalkan,” pungkasnya. (redaksi)