ADVERTISEMENT
Rabu, Juli 8, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Headline

Pelaku Pelecehan Seksual Anak Dibekuk Usai Bobol Tahanan dan Kabur ke Poumako

Korban sempat menolak, tetapi pelaku disebut marah dan melakukan kekerasan fisik terhadap korban. Karena merasa takut, korban akhirnya menuruti kemauan pelaku”.

23 Mei 2026
0
Pelaku Pelecehan Seksual Anak Dibekuk Usai Bobol Tahanan dan Kabur ke Poumako

YK, seorang buruh harian yang menjadi tersangka kasus dugaan pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur di Mimika, ditangkap polisi. (foto:ist/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id– Pelarian YK, seorang buruh harian yang menjadi tersangka kasus dugaan pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur, berakhir di tangan aparat kepolisian.

Pelaku yang sempat kabur dari ruang tahanan tersebut berhasil ditangkap kembali saat hendak menyelundup melalui Pelabuhan Pomako Timika.

ADVERTISEMENT

​Penyergapan dilakukan oleh Tim BABAT Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Mimika bersama Satgas Gakkum ODC-2026 Unit Timika di Jalan Bhayangkara, Kabupaten Mimika, Papua Tengah, pada Kamis 21 Mei 2026 sekira pukul 00.45 WIT.

Advertisement. Scroll to continue reading.

​Kasatreskrim Polres Mimika, AKP Ibnu Rudihartono, menjelaskan bahwa penangkapan ini berdasarkan laporan polisi nomor LP/B/418/IV/2026/SPKT/POLRES MIMIKA/POLDA PAPUA TENGAH tertanggal 17 April 2026.

Baca Juga

Pengurus DPC PWKI Mimika Resmi Dilantik, Siap Perkuat Peran Perempuan Kristen dalam Pembangunan Daerah

Konflik Bersenjata di Papua: Aliansi Mahasiswa Papua-Jember Layangkan Sepuluh Poin Pernyataan Sikap

Sebelum dibekuk, pelaku terdeteksi mencoba melarikan diri ke luar daerah menggunakan jalur laut.

​”Dalam proses penangkapan, polisi mendapat informasi bahwa pelaku hendak melarikan diri menggunakan kapal melalui Pelabuhan Pomako,” ujar AKP Ibnu dalam keterangan resminya, Sabtu 23 Mei 2026.

Mendapatkan informasi itu, tim kemudian bergerak menuju lokasi untuk melakukan penyisiran hingga akhirnya berhasil mengamankan pelaku.

​Kronologi Kejadian dan Kekerasan Fisik

​AKP Ibnu mengungkapkan, peristiwa kelam tersebut menimpa seorang remaja perempuan berinisial AF (16), warga Mile 40, Mimika.

Aksi bejat pelaku terjadi pada Senin, 2 Februari 2026 lalu di kawasan Jalan Mile 41.

​Modus pelaku dimulai dengan memanggil korban ke tempatnya dengan dalih meminta dipijat.

Namun, situasi berubah ketika YK mulai memaksa korban untuk melayani nafsu bejatnya.

​”Korban sempat menolak, tetapi pelaku disebut marah dan melakukan kekerasan fisik terhadap korban. Karena merasa takut, korban akhirnya menuruti kemauan pelaku,” jelas Kasatreskrim.

​Tidak sampai di situ, aksi pemaksaan tersebut diduga sengaja direkam oleh YK menggunakan telepon genggam miliknya.

Merasa dirugikan dan trauma, korban akhirnya melaporkan kasus ini ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Mimika pada April lalu.

​Sempat Bobol Tahanan

​Ironisnya, setelah sempat diamankan pasca-laporan korban, YK berhasil membobol dan melarikan diri dari sel tahanan Reskrim Polres Mimika pada 19 April 2026.

Pelarian pelaku memicu pengejaran intensif dari tim gabungan selama hampir satu bulan.

Kini, setelah kembali tertangkap, polisi memastikan tidak akan memberikan ruang bagi pelaku untuk lolos lagi. (*)

Penulis: Hayun Nuhuyanan

Editor: Marthen LL Moru

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Pengurus DPC PWKI Mimika Resmi Dilantik, Siap Perkuat Peran Perempuan Kristen dalam Pembangunan Daerah

Pengurus DPC PWKI Mimika Resmi Dilantik, Siap Perkuat Peran Perempuan Kristen dalam Pembangunan Daerah

7 Juli 2026
Konflik Bersenjata di Papua: Aliansi Mahasiswa Papua-Jember Layangkan Sepuluh Poin Pernyataan Sikap

Konflik Bersenjata di Papua: Aliansi Mahasiswa Papua-Jember Layangkan Sepuluh Poin Pernyataan Sikap

7 Juli 2026
DPP IAPI Ingatkan PPK dan PPTK Mimika: Salah Prosedur Pengadaan Bisa Berujung Pidana

DPP IAPI Ingatkan PPK dan PPTK Mimika: Salah Prosedur Pengadaan Bisa Berujung Pidana

7 Juli 2026
Komnas HAM: Kematian Warga Sipil dalam Konflik Bersenjata di Intan Jaya adalah Tragedi Kemanusiaan

Komnas HAM: Kematian Warga Sipil dalam Konflik Bersenjata di Intan Jaya adalah Tragedi Kemanusiaan

7 Juli 2026
Investigasi Tailing Freeport, Komisi IV DPR RI akan Turun Langsung ke Timika

Investigasi Tailing Freeport, Komisi IV DPR RI akan Turun Langsung ke Timika

7 Juli 2026
Dukung Kelancaran Pembangunan, Kepala Suku Besar Puncak Ajak Masyarakat Jaga Keamanan

Dukung Kelancaran Pembangunan, Kepala Suku Besar Puncak Ajak Masyarakat Jaga Keamanan

7 Juli 2026

POPULER

  • Kombes dr. Rommy Sebastian: Pilot AMA Tewas Akibat Tembakan di Kepala

    Amerika Bereaksi Usai Warga Negaranya Tewas Ditembak Kelompok Bersenjata di Yahukimo

    646 shares
    Bagikan 258 Tweet 162
  • Berkabung Atas Tewasnya Pilot Nicholas: AMA Hentikan Sementara Seluruh Penerbangan di Papua

    556 shares
    Bagikan 222 Tweet 139
  • Pendeta GKI Tewas di Intan Jaya, Menham Minta Panglima TNI dan Kapolri Kendalikan Anggotanya

    553 shares
    Bagikan 221 Tweet 138
  • Bupati Mimika Kritik Keras Kinerja Pejabat: “Sudah Dikasih Jabatan, Malas Masuk Kantor”

    536 shares
    Bagikan 214 Tweet 134
  • Ini Identitas Pilot Amerika yang Tewas dalam Pembakaran Pesawat di Bandara Ipdeheik

    533 shares
    Bagikan 213 Tweet 133
  • Dr. Abraham Kateyau Ingatkan Kepala Kampung Jalankan Amanah dengan Baik, Tim Evaluasi Masih Bekerja

    529 shares
    Bagikan 212 Tweet 132
  • Tabrak Trotoar di Mile 32 Timika, Pengendara Sepada Motor Dilaporkan Tewas

    527 shares
    Bagikan 211 Tweet 132
Next Post
Januari-Mei 2026: 668 Ekor Hewan Kurban Masuk Mimika, Barantin Perketat Pengawasan Jelang Iduladha 1447 H

Kawasan Mangrove di Papua Tengah Terbesar di Kabupaten Mimika

Januari-Mei 2026: 668 Ekor Hewan Kurban Masuk Mimika, Barantin Perketat Pengawasan Jelang Iduladha 1447 H

Januari-Mei 2026: 668 Ekor Hewan Kurban Masuk Mimika, Barantin Perketat Pengawasan Jelang Iduladha 1447 H

Dukung Kebutuhan Daging Kurban, Pemprov Papua Tengah dan Pemkab Mimika Serahkan 66 Ekor Sapi

Dukung Kebutuhan Daging Kurban, Pemprov Papua Tengah dan Pemkab Mimika Serahkan 66 Ekor Sapi

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id