ADVERTISEMENT
Jumat, Juni 12, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Headline

Pelaku Pelecehan Seksual Anak Dibekuk Usai Bobol Tahanan dan Kabur ke Poumako

Korban sempat menolak, tetapi pelaku disebut marah dan melakukan kekerasan fisik terhadap korban. Karena merasa takut, korban akhirnya menuruti kemauan pelaku”.

23 Mei 2026
0
Pelaku Pelecehan Seksual Anak Dibekuk Usai Bobol Tahanan dan Kabur ke Poumako

YK, seorang buruh harian yang menjadi tersangka kasus dugaan pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur di Mimika, ditangkap polisi. (foto:ist/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id– Pelarian YK, seorang buruh harian yang menjadi tersangka kasus dugaan pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur, berakhir di tangan aparat kepolisian.

Pelaku yang sempat kabur dari ruang tahanan tersebut berhasil ditangkap kembali saat hendak menyelundup melalui Pelabuhan Pomako Timika.

ADVERTISEMENT

​Penyergapan dilakukan oleh Tim BABAT Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Mimika bersama Satgas Gakkum ODC-2026 Unit Timika di Jalan Bhayangkara, Kabupaten Mimika, Papua Tengah, pada Kamis 21 Mei 2026 sekira pukul 00.45 WIT.

Advertisement. Scroll to continue reading.

​Kasatreskrim Polres Mimika, AKP Ibnu Rudihartono, menjelaskan bahwa penangkapan ini berdasarkan laporan polisi nomor LP/B/418/IV/2026/SPKT/POLRES MIMIKA/POLDA PAPUA TENGAH tertanggal 17 April 2026.

Baca Juga

Terima Audiensi KSBSI, Irma Suryani Ingatkan PT SWPI Jangan Abaikan Pesangon 700 Pekerja

100 Satwa Dilindungi Asal Papua Berhasil Diamankan di Tanjung Periok Jakarta

Sebelum dibekuk, pelaku terdeteksi mencoba melarikan diri ke luar daerah menggunakan jalur laut.

​”Dalam proses penangkapan, polisi mendapat informasi bahwa pelaku hendak melarikan diri menggunakan kapal melalui Pelabuhan Pomako,” ujar AKP Ibnu dalam keterangan resminya, Sabtu 23 Mei 2026.

Mendapatkan informasi itu, tim kemudian bergerak menuju lokasi untuk melakukan penyisiran hingga akhirnya berhasil mengamankan pelaku.

​Kronologi Kejadian dan Kekerasan Fisik

​AKP Ibnu mengungkapkan, peristiwa kelam tersebut menimpa seorang remaja perempuan berinisial AF (16), warga Mile 40, Mimika.

Aksi bejat pelaku terjadi pada Senin, 2 Februari 2026 lalu di kawasan Jalan Mile 41.

​Modus pelaku dimulai dengan memanggil korban ke tempatnya dengan dalih meminta dipijat.

Namun, situasi berubah ketika YK mulai memaksa korban untuk melayani nafsu bejatnya.

​”Korban sempat menolak, tetapi pelaku disebut marah dan melakukan kekerasan fisik terhadap korban. Karena merasa takut, korban akhirnya menuruti kemauan pelaku,” jelas Kasatreskrim.

​Tidak sampai di situ, aksi pemaksaan tersebut diduga sengaja direkam oleh YK menggunakan telepon genggam miliknya.

Merasa dirugikan dan trauma, korban akhirnya melaporkan kasus ini ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Mimika pada April lalu.

​Sempat Bobol Tahanan

​Ironisnya, setelah sempat diamankan pasca-laporan korban, YK berhasil membobol dan melarikan diri dari sel tahanan Reskrim Polres Mimika pada 19 April 2026.

Pelarian pelaku memicu pengejaran intensif dari tim gabungan selama hampir satu bulan.

Kini, setelah kembali tertangkap, polisi memastikan tidak akan memberikan ruang bagi pelaku untuk lolos lagi. (*)

Penulis: Hayun Nuhuyanan

Editor: Marthen LL Moru

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Terima Audiensi KSBSI, Irma Suryani Ingatkan PT SWPI Jangan Abaikan Pesangon 700 Pekerja

Terima Audiensi KSBSI, Irma Suryani Ingatkan PT SWPI Jangan Abaikan Pesangon 700 Pekerja

12 Juni 2026
100 Satwa Dilindungi Asal Papua Berhasil Diamankan di Tanjung Periok Jakarta

100 Satwa Dilindungi Asal Papua Berhasil Diamankan di Tanjung Periok Jakarta

12 Juni 2026
“Honai Polsek Belajar” Cara Polsek Tembagapura Cerdaskan Anak-anak Pedalaman Mimika

“Honai Polsek Belajar” Cara Polsek Tembagapura Cerdaskan Anak-anak Pedalaman Mimika

12 Juni 2026
Belasan Anak-anak Kokonao Siap Berlaga di Mini Soccer Kapolda Papua Tengah Cup

Belasan Anak-anak Kokonao Siap Berlaga di Mini Soccer Kapolda Papua Tengah Cup

12 Juni 2026
DPMPTSP Mimika Gelar Sosialisasi PP 28/2025, Hadirkan Kementerian Investasi dan ATR/BPN

DPMPTSP Mimika Gelar Sosialisasi PP 28/2025, Hadirkan Kementerian Investasi dan ATR/BPN

12 Juni 2026
Dinkes Mimika Evaluasi Program, Perkuat Layanan Kesehatan Usia Sekolah

Dinkes Mimika Evaluasi Program, Perkuat Layanan Kesehatan Usia Sekolah

12 Juni 2026

POPULER

  • Pembakaran Gedung SD Yapis oleh KKB, Kerugian Mencapai Rp2 Miliar

    Pembakaran Gedung SD Yapis oleh KKB, Kerugian Mencapai Rp2 Miliar

    625 shares
    Bagikan 250 Tweet 156
  • Viral Nakes Jalan Kaki 12 Jam ke Banti, Bupati Mimika: Saya Marah, Tidak Ada Maaf

    581 shares
    Bagikan 232 Tweet 145
  • Skandal Lahan Rp22,5 Miliar di Mimika, Penetapan Tersangka Tinggal Menunggu Waktu

    536 shares
    Bagikan 214 Tweet 134
  • Aksi Curas di Timika Terekam CCTV, Pelaku Langsung Diamankan Polisi

    533 shares
    Bagikan 213 Tweet 133
  • Pelajar SMP Negeri dan Swasta di Papua Tengah Bebas Biaya Pendidikan, Berlaku Tahun Ini

    883 shares
    Bagikan 353 Tweet 221
  • Nunggak Pajak Rp17 Miliar, Rekening 36 Warga Papua Diblokir

    528 shares
    Bagikan 211 Tweet 132
  • PPDB 2026 Wajib Melalui Empat Jalur, Kadisdik Mimika Ingatkan Tidak Boleh Terima Titipan Pejabat

    624 shares
    Bagikan 250 Tweet 156
Next Post
Januari-Mei 2026: 668 Ekor Hewan Kurban Masuk Mimika, Barantin Perketat Pengawasan Jelang Iduladha 1447 H

Kawasan Mangrove di Papua Tengah Terbesar di Kabupaten Mimika

Januari-Mei 2026: 668 Ekor Hewan Kurban Masuk Mimika, Barantin Perketat Pengawasan Jelang Iduladha 1447 H

Januari-Mei 2026: 668 Ekor Hewan Kurban Masuk Mimika, Barantin Perketat Pengawasan Jelang Iduladha 1447 H

Dukung Kebutuhan Daging Kurban, Pemprov Papua Tengah dan Pemkab Mimika Serahkan 66 Ekor Sapi

Dukung Kebutuhan Daging Kurban, Pemprov Papua Tengah dan Pemkab Mimika Serahkan 66 Ekor Sapi

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id