ADVERTISEMENT
Rabu, Oktober 7, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Papua Tengah Mimika

Pembagian DPA 2025 Pekan Depan, Pj Bupati Yonathan: Dana Perjalanan Dinas Dipangkas 50 Persen

31 Januari 2025
0
Pembagian DPA 2025 Pekan Depan, Pj Bupati Yonathan: Dana Perjalanan Dinas Dipangkas 50 Persen

Petrus Yumte, Pj. Sekda Mimika. (foto:redaksi/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

Yonathan Demme Tangdilintin, Pj Bupati Mimika. (Foto: redaksi/koranpapua.id)

 

TIMIKA, Koranpapua.id- Penjabat Bupati Mimika Yonathan Demme Tangdilintin memastikan anggaran perjalanan dinas pejabat di lingkungan Kabupaten Mimika dipangkas 50 persen.

Pemangkasan ini sesuai Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi belanja dalam APBN dan APBD 2025 yang diterbitkan pada 22 Januari 2024 lalu.

Baca Juga

Rumah Sayur GPDP Jemaat Semua Umat Dorong Kemandirian Ekonomi di Mimika

GERMAS Mimika Tak Bisa Jalan Sendiri, Lintas Sektor Diminta Ambil Peran

“Anggaran perjalanan dinas sebesar 50 persen yang dipangkas itu telah disampaikan kepada para OPD. Saya sudah kumpulkan kepala OPD. Dimulai dari saya selaku Penjabat Bupati Mimika. Saya sudah bilang 50 persen perjalanan dinas potong sesuai instruksi dari Presiden,” jelas Yonathan kepada awak media usai menghadiri pelantkan sembilan DPRK Mimika di Gedung DPRD Mimika, Jumat 31 Januari 2025.

Sementara Petrus Yumte, Pj Sekda Mimika menjelaskan pembagian Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) tahun Anggaran 2025 kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pada pekan depan.

“DPA ini dari Pemprov Papua Tengah. Jadi sudah dapat persetujuan terkait APBD kita. Jadi teman-teman OPD baru tanda tangan semua. Kita harap minggu depan ini sudah diserahkan kepada OPD semua,” ujar Petrus kepada awak media usai menghadiri pelantikan anggota DPRK.

Dikatakan, pelaksanaan APBD 2025 akan mengikuti arahan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) terkait penghematan anggaran sebagaimana instruksi Presiden Prabowo (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi belanja dalam APBN dan APBD 2025.

“Untuk pelaksanaan APBD 2025 tentunya sudah ada rambu-rambu dari Menteri Dalam Negeri. Apa yang boleh dan apa yang tidak boleh. Jadi bukan berarti DPA diserahkan semuanya blunder tidak,” katanya.

Adapun arahan Mendagri yaitu rasionalisasi anggaran perjalanan dinas diantaranya kegiatan workshop dan kegiatan rapat yang bersifat serimonial.

Petrus menjelaskan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) telah memangkas anggaran perjalanan dinas baik dalam maupun luar daerah.

Mantan Kepala Bapenda Mimika ini menambahkan perjalanan dinas bakal dilakukan dua kali dalam satu minggu bersifat urgen atau dipandang perlu.

“Jadi bukan setiap saat itu harus jalan dinas tidak, karena anggarannya kita sudah rasionalkan,” pungkasnya. (redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Rumah Sayur GPDP Jemaat Semua Umat Dorong Kemandirian Ekonomi di Mimika

Rumah Sayur GPDP Jemaat Semua Umat Dorong Kemandirian Ekonomi di Mimika

7 Oktober 2026
Penerima Manfaat YPMAK Buka KSW Laundry Coin, Tawarkan Laundry Mandiri di Timika

Penerima Manfaat YPMAK Buka KSW Laundry Coin, Tawarkan Laundry Mandiri di Timika

7 Oktober 2026
GERMAS Mimika Tak Bisa Jalan Sendiri, Lintas Sektor Diminta Ambil Peran

GERMAS Mimika Tak Bisa Jalan Sendiri, Lintas Sektor Diminta Ambil Peran

7 Oktober 2026
GERMAS Mimika Butuh Kolaborasi Lintas Sektor, Pemkab Dorong Aksi Nyata

GERMAS Mimika Butuh Kolaborasi Lintas Sektor, Pemkab Dorong Aksi Nyata

7 Oktober 2026
200 Butir Amunisi Digagalkan di Perairan Jayapura, Polisi Telusuri Asalnya

200 Butir Amunisi Digagalkan di Perairan Jayapura, Polisi Telusuri Asalnya

7 Oktober 2026
Konflik Fanamo-Omawita, Guru dan Nakes Dievakuasi ke Timika

Konflik Fanamo-Omawita, Guru dan Nakes Dievakuasi ke Timika

7 Oktober 2026

POPULER

  • Anggota Satgas TNI Ditemukan Tewas di Kuala Kencana, Ada Luka Tembak di Dada

    Anggota Satgas TNI Ditemukan Tewas di Kuala Kencana, Ada Luka Tembak di Dada

    720 shares
    Bagikan 288 Tweet 180
  • Kasus Investasi Rp1,7 Miliar di Timika, Kuasa Hukum Desak Penyidik Segera Periksa Korban

    592 shares
    Bagikan 237 Tweet 148
  • Pemkab Mimika Tunjuk Pimpinan Sementara Dinkes dan BPBD

    573 shares
    Bagikan 229 Tweet 143
  • Jasad Pria Tanpa Identitas Ditemukan di Dalam Honda Brio di Kuala Kencana

    556 shares
    Bagikan 222 Tweet 139
  • Bantah Disebut Hoaks, Kepala BPBD Mimika Ungkap Fakta Air Hujan Berwarna Hitam

    551 shares
    Bagikan 220 Tweet 138
  • Massa KNPB Geruduk DPRK Mimika, Bawa Sejumlah Tuntutan

    584 shares
    Bagikan 234 Tweet 146
  • Pemkab Mimika Segera Isi Sejumlah Jabatan Kosong, SK Pejabat Diserahkan

    536 shares
    Bagikan 214 Tweet 134
Next Post
Pembagian DPA 2025 Pekan Depan, Pj Bupati Yonathan: Dana Perjalanan Dinas Dipangkas 50 Persen

Pj Bupati Mimika Pastikan Anggaran Perjalanan Dinas Dipangkas 50 Persen

Tolak Program Makan Bergizi Gratis, Ratusan Anak Sekolah Gelar Aksi Turun ke Jalan

Tolak Program Makan Bergizi Gratis, Ratusan Anak Sekolah Gelar Aksi Turun ke Jalan

Masih Ada Pegawai Pemkab Mimika Masuk Kantor Pukul 10.00 WIT, Pj Bupati: Harus Sadar Diri

Masih Ada Pegawai Pemkab Mimika Masuk Kantor Pukul 10.00 WIT, Pj Bupati: Harus Sadar Diri

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id