TIMIKA, Koranpapua.id- Penjabat Bupati Mimika Yonathan Demme Tangdilintin memastikan anggaran perjalanan dinas Pejabat di lingkungan Kabupaten Mimika dipangkas 50 persen.
Hal ini dilakukan atas Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi belanja dalam APBN dan APBD 2025 yang diterbitkan pada 22 Januari 2024 lalu.
Yonathan Demme menyebut, anggaran perjalanan dinas sebesar 50 persen yang dipangkas itu telah disampaikan kepada para OPD.
“Saya sudah kumpulkan kepala OPD. Dimulai dari saya selaku Penjabat Bupati Mimika. Saya sudah bilang 50 persen perjalanan dinas potong sesuai instruksi dari Presiden. Instruksi Presiden harus dilaksanakan,” tegasnya.
Petrus Yumte, Pj Sekda Mimika menambahkan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) telah memangkas anggaran perjalanan dinas ke luar daerah.
Menurutnya, perjalanan dinas keluar daerah bakal dilakukan dua kali dalam satu minggu, itupun bersifat Urgen atau dipandang perlu.
“Jadi bukan setiap saat itu harus jalan dinas tidak, karena anggaranya kita sudah rasionalkan,” Tegasnya. (Redaksi)