ADVERTISEMENT
Selasa, Juli 21, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Papua Tengah KPU

Sosialisasi PKPU Nomor 2 Tahun 2024, Hironimus: Partai Pengusung Harus Tahu Persyaratan Sebelum Mendaftar

"Jadi kalau KPU sudah tunjuk selanjutnya terkait dengan pemeriksaan kesehatan sampai pada kesimpulan menjadi wewenang rumah sakit, bukan lagi KPU”.

12 Agustus 2024
0
Sosialisasi PKPU Nomor 2 Tahun 2024, Hironimus: Partai Pengusung Harus Tahu Persyaratan Sebelum Mendaftar

Empat Komisioner KPU Mimika bersama perwakilan partai politik usai pelaksanaan sosialisasi PKPU No 2 Tahun 2024.(foto:redaksi/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA,Koranpapua.id- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mimika melakukan sosialisasi Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 2 Tahun 2024, Senin 12 Agustus 2024.

Sosialisasi yang berlangsung di salah satu hotel di Timika itu, juga disampaikan syarat pencalonan dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Bupati dan Wakil Bupati Mimika pada November mendatang.

ADVERTISEMENT

Sosialisasi dihadiri empat Komisiner KPU Mimika, Dete Abugau (Ketua), Fransiskus Xaverius Ama Bebe Bahy (Divisi Teknis), Hironimus Kia Ruma (Divisi Hukum), dan Budiono (Divisi Data).

Advertisement. Scroll to continue reading.

Hironimus Kia Ruma di hadapan perwakilan partai politik yang hadir mengatakan, sosialisasi PKPU Nomor 2 Tahun 2024 sangat penting.

Baca Juga

Lomba Yospan Meriahkan HUT Papua Tengah ke-4, Gubernur Meki Janjikan Rp130 Juta untuk Juara Pertama

BPKP Papua Tengah Dorong RSUD Mimika Wujudkan Tata Kelola BLUD yang Bersih dan Akuntabel

Tujuannya agar partai pengusung pasangan calon bisa mengetahui apa saja yang disiapkan sebelum pendaftaran.

Dikatakan, yang perlu dilakukan partai pengusung adalah harus menyampaikan permohonan ke KPU untuk membuka akses masuk ke Sistem Informasi Pencalonan (Silon)

“Permohonan ke KPU sebelum pendaftaran. Jadi pada saat pendaftaran yang disampaikan itu berkas hard copy yang nanti kami sandingkan dengan soft file yang sudah ada dalam Silon,” jelas Hironimus.

Dalam kesempatan itu, Hironimus juga menyampaikan terkait dengan pemeriksaan kesehatan kepada bakal calon yang akan maju pada Pilkada nanti.

“Untuk pemeriksaan kesehatan juga tetap merujuk pada PKPU. Ini yang perlu kita sampaikan dalam sosialisasi,” tandasnya.

Disampaikan bahwa, tim yang ditunjuk untuk bertugas melakukan pemeriksaan kesehatan, KPU akan membuat surat permohonan rekomendasi rumah sakit kepada Dinkes Mimika.

Rumah sakit mana yang nantinya dipakai untuk pemeriksaan kesehatan, Dinas kesehatan akan merekomendasikan tiga rumah sakit.

“Tiga rumah sakit itu bisa punya TNI-Polri atau yang dikelolah oleh pemerintah daerah dan bisa juga swasta yang direkomendasikan oleh Dinas Kesehatan,” paparnya.

Dari tiga rumah sakit yang disarankan Dinas Kesehatan, KPU akan melakukan pleno untuk menetapkan rumah sakit mana yang akan ditunjuk. Selanjutnya rumah sakit akan membentuk tim kesehatan.

“Jadi kalau KPU sudah tunjuk selanjutnya terkait dengan pemeriksaan kesehatan sampai pada kesimpulan menjadi wewenang rumah sakit, bukan lagi KPU,” timpalnya.

Untuk diketahui pemeriksaan kesehatan sendiri dijadwal pada tangal 27 Agustus sampai 2 September 2024.

Untuk syarat lain Hironimus mengingatkan kepada bakal calon untuk melakukan koordinasi dengan Bappeda Mimika dalam menyiapkan visi misi.

“Sebaiknya sebelum pendaftaran mereka harus sudah datang ke Bappeda untuk berkordinasi karena yang menentukan itu bukan dari KPU tapi Bappeda,” pesannya.

Menurutnya visi misi merupakan hal yang cukup prinsip. Karena itu diharapkan partai pengusung dapat berkoordinasi dengan Bappeda agar visi misi sesuai dengan RPJPD Kabupaten Mimika. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Lomba Yospan Meriahkan HUT Papua Tengah ke-4, Gubernur Meki Janjikan Rp130 Juta untuk Juara Pertama

Lomba Yospan Meriahkan HUT Papua Tengah ke-4, Gubernur Meki Janjikan Rp130 Juta untuk Juara Pertama

21 Juli 2026
BPKP Papua Tengah Dorong RSUD Mimika Wujudkan Tata Kelola BLUD yang Bersih dan Akuntabel

BPKP Papua Tengah Dorong RSUD Mimika Wujudkan Tata Kelola BLUD yang Bersih dan Akuntabel

21 Juli 2026
Tembus Pedalaman Papua, Satgas Pasgat Koroway Batu Layani Pengobatan Gratis dan Edukasi Kesehatan

Tembus Pedalaman Papua, Satgas Pasgat Koroway Batu Layani Pengobatan Gratis dan Edukasi Kesehatan

21 Juli 2026
Ratusan Buruh Sawit di Iwaka-Mimika Mengadu Tiga Bulan Hidup Tanpa Listrik, Upah Rp100 Ribu Sehari

Ratusan Buruh Sawit di Iwaka-Mimika Mengadu Tiga Bulan Hidup Tanpa Listrik, Upah Rp100 Ribu Sehari

21 Juli 2026
Diduga Kendalikan Jaringan Sabu dari Dalam Lapas, Tiga Warga Binaan Dilimpahkan ke Kejari Mimika

168 Calon Jemaah Haji Mimika Masuk Estimasi Kuota 2027, Diminta Segera Verifikasi

21 Juli 2026
Diduga Kendalikan Jaringan Sabu dari Dalam Lapas, Tiga Warga Binaan Dilimpahkan ke Kejari Mimika

Buron Sepekan, Pelaku Penikaman di Mapurujaya Mimika Ditangkap Polisi

21 Juli 2026

POPULER

  • Kemenkeu Soroti Penggunaan Dana Transfer di Mimika, Laporan akan Dicocokkan dengan Fakta Lapangan

    Kemenkeu Soroti Penggunaan Dana Transfer di Mimika, Laporan akan Dicocokkan dengan Fakta Lapangan

    900 shares
    Bagikan 360 Tweet 225
  • Terekam CCTV! Aksi Begal di SP2 Timika, IRT Terjatuh hingga Kepalanya Membentur Aspal

    620 shares
    Bagikan 248 Tweet 155
  • Kemenkeu Evaluasi Penggunaan Dana Ratusan Miliar di Mimika, Fokus pada Layanan Kesehatan dan Infrastruktur

    576 shares
    Bagikan 230 Tweet 144
  • 33 Siswa SMKN 6 Mimika PKL di Delapan Industri, Albertus Alto: Ini Langkah Awal Cetak Tenaga Kerja Profesional

    555 shares
    Bagikan 222 Tweet 139
  • Konflik Bersenjata Papua: Gereja-gereja Kompak Bersuara, Desak Pemerintah Buka Jalur Dialog, bukan Militerisasi

    552 shares
    Bagikan 221 Tweet 138
  • Kondisi Kantor Pemerintahan Kampung Nawaripi-Mimika Terbengkalai

    551 shares
    Bagikan 220 Tweet 138
  • Bupati Mimika Keluarkan Instruksi Nomor 56 Tahun 2026, Kendaraan Dinas ASN-TNI-Polri Dilarang Isi Pertalite dan Biosolar

    592 shares
    Bagikan 237 Tweet 148
Next Post
Coklit di Mimika Masuk Hari Terakhir, Budiono: Progresnya Sudah Mencapai 98,7 Persen

Data 222,901 DPS Kabupaten Mimika Diserahkan ke KPU Provinsi Papua Tengah. Ini Data Lengkapnya

Freeport Gelar Ibadah Syukur Awali Rangkaian HUT Kemerdekaan RI ke-79

Freeport Gelar Ibadah Syukur Awali Rangkaian HUT Kemerdekaan RI ke-79

Sehari Digembok Pengusaha OAP, Kantor Dinas Pendidikan Mimika Dibuka Kembali

Sehari Digembok Pengusaha OAP, Kantor Dinas Pendidikan Mimika Dibuka Kembali

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id