TIMIKA, Koranpapua.id– Aktivitas Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Mimika, Papua Tengah sempat terhenti selama satu hari.
Pasalnya kantor yang dipimpin Jenni Usmani tersebut sempat digembok menggunakan rantai pada pintu utama oleh pengusaha Orang Asli Papua (OAP) sejak Senin 12 Agustus 2024.
Stanislaus Laiyan, Kepala Bidang SD Dinas Pendidikan Mimika kepada koranpapua.id melalui teleponnya, Selasa 13 Agustus 2024 menjelaskan, amarah para pengusaha OAP sudah terjadi sejak, Jumat 9 Agustus 2024.
Mereka datang membawa sampah yang dimasukan kedalam kresback dan meletakan di Kantor Dinas Pendidikan.
Setelah ada komunikasi dan diselesaikan dengan baik, ternyata pada Senin 12 Agutus mereka kembali datang dan menggembok pintu utama kantor dinas.
“Saya juga tidak tau jelas masalahnya apa. Tetapi berdasarkan yang mereka sampaikan terkait dengan proyek-proyek di Dinas Pendidikan,” ujarnya.
Kepada para pengusaha, Stanislaus sudah menyampaikan bahwa pekerjaan proyek tidak saja ada di Dinas Pendikan tetapi juga di semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lainnya.
Stanislaus juga menyampaikan bahwa, Dinas Pendidikan lebih fokus melayani masyarakat yang datang mengurus legalisir ijazah dan surat pindah.
Termasuk melayani guru-guru yang mengurus Dapodik ke Kementerian Pendidikan dan lain-lain.
Terkait dengan banyak yang harus dikerjakan di kantor itu, maka Stanislaus sudah meminta agar pengusaha OAP tidak menggembok pintu kantor.
“Kami di kantor ini banyak yang datang mengurus legalisir ijazah, para guru yang mengurus Dapodik yang batas waktunya 31 Agustus 2024, pindah sekolah, rapor dan mengurus dana BOS serta guru yang datang mengurus kenaikan pangkat,” jelasnya.
Dikatakan apabila Dapodik ini tidak tuntas diinput pada bulan ini, otomatis data siswa-siswi mulai tingkat TK, SD, SMP dan SMA-SMK di Mimika tidak terdaftar di Dapodik secara Nasional.
Dikatakan karena mereka tetap menggembok pintu kantor, maka atas perintah Kepala Dinas Pendidikan Jenni Usmani, Stanislaus melaporkan kasus ini ke Polsek Kuala Kencana, Senin 12 Agustus 2024.
Mendapatkan laporan itu, anggota Polsek Kuala Kencana langsung turun di lokasi menemui para pengusaha OAP.
Para pengusaha ini beralasan terpaksa menggembok pintu utama kantor, karena susah bertemu dengan Marthen Kana yang menjabat sebagai Sekretaris Dinas Pendidikan.
“Saya juga tidak tahu apa yang dibicarakan dengan pak Sekretaris. Apakah ada janji-janji mengenai proyek saya kurang tahu jelas,” katanya.
Pengusaha OAP ini berjanji baru bisa membuka kembali jika sudah bertemu dengan Marthen Kana.
Menindaklanjuti tuntutan mereka, para pengusaha bersama anggota Polsek Kuala Kencana berangkat menuju kediaman Marthen Kana.
Namun setiba di rumahnya tidak bertemu dengan Marthen Kana, oleh orang rumah menyampaikan bahwa yang bersangkutan sedang berada di luar daerah.
Stanislaus berharap jangan karena alasan belum bertemu dengan sekretaris, kemudian berdampak pada pelayanan publik yang mengorbankan banyak orang.
“Saya sudah sampaikan kepada mereka supaya lakukan secara humanis dan kemanusiaan. Jangan gembok karena ini mengganggu pelayanan publik di dunia pendidikan,” ujarnya.
Gembok Pintu Utama Dinas Pendidikan Dibuka
Stanis juga menjelaskan pintu Kantor Dinas Pendidikam sudah dibuka kembali oleh perwakilan pengusaha OAP.
Dibukanya gembok tersebut setelah ada kesepakatan dalam rapat bersama di Kantor Dinas Pendidikan yang dipimpin Iptu Stefanus Yimsi, Kapolsek Kuala Kencana.
Bahwa Dinas Pendidikan merupakan fasilitas umum tidak boleh dihalangi.
Dalam rapat tersebut, kata Stanis disepakati tuntutan pengusaha OAP akan tetap dipantau oleh pihak Polsek Kuala Kencana.
Sementara Marthen Kana, Sekretaris Dinas Pendidikan yang dihubungi koranpapua.id untuk mengkonfirmasi terkait masalah ini melalui teleponnya pada Selasa 13 Agustus 2024 nomornya tidak aktif.
Denis Wandikbo, warga Mimika yang datang mengurus legalizir ijazahnya pada Selasa 13 Agustus di Kantor Dinas Pendidikan terpaksa pulang kembali.
“Saya sampai di kantor, sekuriti bilang kantor disegel. Dan saya lihat dipintu ditulis disegel,” kata Denis kepada media ini melalui pesan whatsapnya. (Redaksi)