ADVERTISEMENT
Senin, Oktober 19, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Papua Tengah KPU

Sosialisasi PKPU Nomor 2 Tahun 2024, Hironimus: Partai Pengusung Harus Tahu Persyaratan Sebelum Mendaftar

"Jadi kalau KPU sudah tunjuk selanjutnya terkait dengan pemeriksaan kesehatan sampai pada kesimpulan menjadi wewenang rumah sakit, bukan lagi KPU”.

12 Agustus 2024
0
Sosialisasi PKPU Nomor 2 Tahun 2024, Hironimus: Partai Pengusung Harus Tahu Persyaratan Sebelum Mendaftar

Empat Komisioner KPU Mimika bersama perwakilan partai politik usai pelaksanaan sosialisasi PKPU No 2 Tahun 2024.(foto:redaksi/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA,Koranpapua.id- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mimika melakukan sosialisasi Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 2 Tahun 2024, Senin 12 Agustus 2024.

Sosialisasi yang berlangsung di salah satu hotel di Timika itu, juga disampaikan syarat pencalonan dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Bupati dan Wakil Bupati Mimika pada November mendatang.

Sosialisasi dihadiri empat Komisiner KPU Mimika, Dete Abugau (Ketua), Fransiskus Xaverius Ama Bebe Bahy (Divisi Teknis), Hironimus Kia Ruma (Divisi Hukum), dan Budiono (Divisi Data).

Hironimus Kia Ruma di hadapan perwakilan partai politik yang hadir mengatakan, sosialisasi PKPU Nomor 2 Tahun 2024 sangat penting.

Baca Juga

Pemprov Evaluasi APBD Perubahan Mimika 2026, Input Rampung

Dana Otsus Mimika Tahap I Terealisasi Sekitar 90 Persen

Tujuannya agar partai pengusung pasangan calon bisa mengetahui apa saja yang disiapkan sebelum pendaftaran.

Dikatakan, yang perlu dilakukan partai pengusung adalah harus menyampaikan permohonan ke KPU untuk membuka akses masuk ke Sistem Informasi Pencalonan (Silon)

“Permohonan ke KPU sebelum pendaftaran. Jadi pada saat pendaftaran yang disampaikan itu berkas hard copy yang nanti kami sandingkan dengan soft file yang sudah ada dalam Silon,” jelas Hironimus.

Dalam kesempatan itu, Hironimus juga menyampaikan terkait dengan pemeriksaan kesehatan kepada bakal calon yang akan maju pada Pilkada nanti.

“Untuk pemeriksaan kesehatan juga tetap merujuk pada PKPU. Ini yang perlu kita sampaikan dalam sosialisasi,” tandasnya.

Disampaikan bahwa, tim yang ditunjuk untuk bertugas melakukan pemeriksaan kesehatan, KPU akan membuat surat permohonan rekomendasi rumah sakit kepada Dinkes Mimika.

Rumah sakit mana yang nantinya dipakai untuk pemeriksaan kesehatan, Dinas kesehatan akan merekomendasikan tiga rumah sakit.

“Tiga rumah sakit itu bisa punya TNI-Polri atau yang dikelolah oleh pemerintah daerah dan bisa juga swasta yang direkomendasikan oleh Dinas Kesehatan,” paparnya.

Dari tiga rumah sakit yang disarankan Dinas Kesehatan, KPU akan melakukan pleno untuk menetapkan rumah sakit mana yang akan ditunjuk. Selanjutnya rumah sakit akan membentuk tim kesehatan.

“Jadi kalau KPU sudah tunjuk selanjutnya terkait dengan pemeriksaan kesehatan sampai pada kesimpulan menjadi wewenang rumah sakit, bukan lagi KPU,” timpalnya.

Untuk diketahui pemeriksaan kesehatan sendiri dijadwal pada tangal 27 Agustus sampai 2 September 2024.

Untuk syarat lain Hironimus mengingatkan kepada bakal calon untuk melakukan koordinasi dengan Bappeda Mimika dalam menyiapkan visi misi.

“Sebaiknya sebelum pendaftaran mereka harus sudah datang ke Bappeda untuk berkordinasi karena yang menentukan itu bukan dari KPU tapi Bappeda,” pesannya.

Menurutnya visi misi merupakan hal yang cukup prinsip. Karena itu diharapkan partai pengusung dapat berkoordinasi dengan Bappeda agar visi misi sesuai dengan RPJPD Kabupaten Mimika. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Gaji ASN Lewat Kopdes, BPKAD Mimika Tunggu Aturan Resmi

Gaji ASN Lewat Kopdes, BPKAD Mimika Tunggu Aturan Resmi

19 Oktober 2026
BPKAD Mimika Pertimbangkan Derek Mobil Dinas Mantan Pejabat

BPKAD Mimika Pertimbangkan Derek Mobil Dinas Mantan Pejabat

19 Oktober 2026
Investasi Mimika, Pemkab Bahas Perizinan hingga Insentif

Investasi Mimika, Pemkab Bahas Perizinan hingga Insentif

19 Oktober 2026
Mimika Benahi Sistem Perizinan, Perkuat Kepastian Usaha

Mimika Benahi Sistem Perizinan, Perkuat Kepastian Usaha

19 Oktober 2026
Konferensi Kota Toleran Mimika, Menag Berpeluang Hadir

Konferensi Kota Toleran Mimika, Menag Berpeluang Hadir

19 Oktober 2026
APBD Mimika 2027, Wabup Minta Staf Batasi Perjalanan Dinas

APBD Mimika 2027, Wabup Minta Staf Batasi Perjalanan Dinas

19 Oktober 2026

POPULER

  • Pastor Ditemukan Tak Sadarkan Diri di Dasar Kolam Renang Kuala Kencana, Nyawanya Tak Tertolong

    Pastor Ditemukan Tak Sadarkan Diri di Dasar Kolam Renang Kuala Kencana, Nyawanya Tak Tertolong

    636 shares
    Bagikan 254 Tweet 159
  • Eme Neme Yauware Memanggil: Seruan Mengakhiri Perang Dari Tugu Perdamaian Kota Timika

    535 shares
    Bagikan 214 Tweet 134
  • Dua Orang Diamankan Terkait Pembunuhan di Yahukimo, Satu Tewas Ditembak Polisi

    523 shares
    Bagikan 209 Tweet 131
  • Hendak Dikirim ke Wamena, Dua Optik Pengintai Malam Diamankan di Bandara Sentani

    519 shares
    Bagikan 208 Tweet 130
  • Kepala Puskesmas Atuka Apresiasi Monev Dinkes Mimika, Dorong Perbaikan Layanan

    515 shares
    Bagikan 206 Tweet 129
  • Sem Bukaleng Apresiasi Perhatian Pemkab Mimika pada Adat Amungme

    516 shares
    Bagikan 206 Tweet 129
  • Polisi Amankan 12 Motor Diduga Hasil Curanmor di Mimika, Dua Remaja Ditangkap

    512 shares
    Bagikan 205 Tweet 128
Next Post
Coklit di Mimika Masuk Hari Terakhir, Budiono: Progresnya Sudah Mencapai 98,7 Persen

Data 222,901 DPS Kabupaten Mimika Diserahkan ke KPU Provinsi Papua Tengah. Ini Data Lengkapnya

Freeport Gelar Ibadah Syukur Awali Rangkaian HUT Kemerdekaan RI ke-79

Freeport Gelar Ibadah Syukur Awali Rangkaian HUT Kemerdekaan RI ke-79

Sehari Digembok Pengusaha OAP, Kantor Dinas Pendidikan Mimika Dibuka Kembali

Sehari Digembok Pengusaha OAP, Kantor Dinas Pendidikan Mimika Dibuka Kembali

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id