ADVERTISEMENT
Selasa, Juli 21, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Papua Tengah KPU

Sosialisasi PKPU Nomor 2 Tahun 2024, Hironimus: Partai Pengusung Harus Tahu Persyaratan Sebelum Mendaftar

"Jadi kalau KPU sudah tunjuk selanjutnya terkait dengan pemeriksaan kesehatan sampai pada kesimpulan menjadi wewenang rumah sakit, bukan lagi KPU”.

12 Agustus 2024
0
Sosialisasi PKPU Nomor 2 Tahun 2024, Hironimus: Partai Pengusung Harus Tahu Persyaratan Sebelum Mendaftar

Empat Komisioner KPU Mimika bersama perwakilan partai politik usai pelaksanaan sosialisasi PKPU No 2 Tahun 2024.(foto:redaksi/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA,Koranpapua.id- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mimika melakukan sosialisasi Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 2 Tahun 2024, Senin 12 Agustus 2024.

Sosialisasi yang berlangsung di salah satu hotel di Timika itu, juga disampaikan syarat pencalonan dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Bupati dan Wakil Bupati Mimika pada November mendatang.

ADVERTISEMENT

Sosialisasi dihadiri empat Komisiner KPU Mimika, Dete Abugau (Ketua), Fransiskus Xaverius Ama Bebe Bahy (Divisi Teknis), Hironimus Kia Ruma (Divisi Hukum), dan Budiono (Divisi Data).

Advertisement. Scroll to continue reading.

Hironimus Kia Ruma di hadapan perwakilan partai politik yang hadir mengatakan, sosialisasi PKPU Nomor 2 Tahun 2024 sangat penting.

Baca Juga

Wabup Emanuel Beberkan Dua Persoalan Serius di Mimika: Dana Otsus Seret dan Antrean SPBU Tak Kunjung Usai

Pangkogabwilhan III Tinjau Evakuasi Puing Pesawat di Balinggama, Satgas Pasgat Pastikan Keamanan Kondusif

Tujuannya agar partai pengusung pasangan calon bisa mengetahui apa saja yang disiapkan sebelum pendaftaran.

Dikatakan, yang perlu dilakukan partai pengusung adalah harus menyampaikan permohonan ke KPU untuk membuka akses masuk ke Sistem Informasi Pencalonan (Silon)

“Permohonan ke KPU sebelum pendaftaran. Jadi pada saat pendaftaran yang disampaikan itu berkas hard copy yang nanti kami sandingkan dengan soft file yang sudah ada dalam Silon,” jelas Hironimus.

Dalam kesempatan itu, Hironimus juga menyampaikan terkait dengan pemeriksaan kesehatan kepada bakal calon yang akan maju pada Pilkada nanti.

“Untuk pemeriksaan kesehatan juga tetap merujuk pada PKPU. Ini yang perlu kita sampaikan dalam sosialisasi,” tandasnya.

Disampaikan bahwa, tim yang ditunjuk untuk bertugas melakukan pemeriksaan kesehatan, KPU akan membuat surat permohonan rekomendasi rumah sakit kepada Dinkes Mimika.

Rumah sakit mana yang nantinya dipakai untuk pemeriksaan kesehatan, Dinas kesehatan akan merekomendasikan tiga rumah sakit.

“Tiga rumah sakit itu bisa punya TNI-Polri atau yang dikelolah oleh pemerintah daerah dan bisa juga swasta yang direkomendasikan oleh Dinas Kesehatan,” paparnya.

Dari tiga rumah sakit yang disarankan Dinas Kesehatan, KPU akan melakukan pleno untuk menetapkan rumah sakit mana yang akan ditunjuk. Selanjutnya rumah sakit akan membentuk tim kesehatan.

“Jadi kalau KPU sudah tunjuk selanjutnya terkait dengan pemeriksaan kesehatan sampai pada kesimpulan menjadi wewenang rumah sakit, bukan lagi KPU,” timpalnya.

Untuk diketahui pemeriksaan kesehatan sendiri dijadwal pada tangal 27 Agustus sampai 2 September 2024.

Untuk syarat lain Hironimus mengingatkan kepada bakal calon untuk melakukan koordinasi dengan Bappeda Mimika dalam menyiapkan visi misi.

“Sebaiknya sebelum pendaftaran mereka harus sudah datang ke Bappeda untuk berkordinasi karena yang menentukan itu bukan dari KPU tapi Bappeda,” pesannya.

Menurutnya visi misi merupakan hal yang cukup prinsip. Karena itu diharapkan partai pengusung dapat berkoordinasi dengan Bappeda agar visi misi sesuai dengan RPJPD Kabupaten Mimika. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Melihat dari dekat Produksi Cincau Panji Lor, Usaha Warisan Keluarga yang Menembus Pasar Bondowoso

Melihat dari dekat Produksi Cincau Panji Lor, Usaha Warisan Keluarga yang Menembus Pasar Bondowoso

20 Juli 2026
Wabup Emanuel Beberkan Dua Persoalan Serius di Mimika: Dana Otsus Seret dan Antrean SPBU Tak Kunjung Usai

Wabup Emanuel Beberkan Dua Persoalan Serius di Mimika: Dana Otsus Seret dan Antrean SPBU Tak Kunjung Usai

20 Juli 2026
Pangkogabwilhan III Tinjau Evakuasi Puing Pesawat di Balinggama, Satgas Pasgat Pastikan Keamanan Kondusif

Pangkogabwilhan III Tinjau Evakuasi Puing Pesawat di Balinggama, Satgas Pasgat Pastikan Keamanan Kondusif

20 Juli 2026
Wabup Mimika Soroti Lambatnya Serapan Anggaran, Naik Hanya 2 Persen dalam Sepekan

Wabup Mimika Soroti Lambatnya Serapan Anggaran, Naik Hanya 2 Persen dalam Sepekan

20 Juli 2026

Krisis Pengungsian di Papua Tak Bisa Hanya Dilihat dari Persoalan Keamanan dan Bantuan Kemanusiaan

20 Juli 2026
Enam Provinsi di Papua Raya Sepakti 18 Langkah Strategis Tingkatkan Pengelolaan Dana Otsus

Enam Provinsi di Papua Raya Sepakti 18 Langkah Strategis Tingkatkan Pengelolaan Dana Otsus

20 Juli 2026

POPULER

  • Kemenkeu Soroti Penggunaan Dana Transfer di Mimika, Laporan akan Dicocokkan dengan Fakta Lapangan

    Kemenkeu Soroti Penggunaan Dana Transfer di Mimika, Laporan akan Dicocokkan dengan Fakta Lapangan

    899 shares
    Bagikan 360 Tweet 225
  • Terekam CCTV! Aksi Begal di SP2 Timika, IRT Terjatuh hingga Kepalanya Membentur Aspal

    606 shares
    Bagikan 242 Tweet 152
  • Kemenkeu Evaluasi Penggunaan Dana Ratusan Miliar di Mimika, Fokus pada Layanan Kesehatan dan Infrastruktur

    575 shares
    Bagikan 230 Tweet 144
  • 33 Siswa SMKN 6 Mimika PKL di Delapan Industri, Albertus Alto: Ini Langkah Awal Cetak Tenaga Kerja Profesional

    554 shares
    Bagikan 222 Tweet 139
  • Konflik Bersenjata Papua: Gereja-gereja Kompak Bersuara, Desak Pemerintah Buka Jalur Dialog, bukan Militerisasi

    551 shares
    Bagikan 220 Tweet 138
  • Kondisi Kantor Pemerintahan Kampung Nawaripi-Mimika Terbengkalai

    550 shares
    Bagikan 220 Tweet 138
  • Bupati Mimika Keluarkan Instruksi Nomor 56 Tahun 2026, Kendaraan Dinas ASN-TNI-Polri Dilarang Isi Pertalite dan Biosolar

    592 shares
    Bagikan 237 Tweet 148
Next Post
Coklit di Mimika Masuk Hari Terakhir, Budiono: Progresnya Sudah Mencapai 98,7 Persen

Data 222,901 DPS Kabupaten Mimika Diserahkan ke KPU Provinsi Papua Tengah. Ini Data Lengkapnya

Freeport Gelar Ibadah Syukur Awali Rangkaian HUT Kemerdekaan RI ke-79

Freeport Gelar Ibadah Syukur Awali Rangkaian HUT Kemerdekaan RI ke-79

Sehari Digembok Pengusaha OAP, Kantor Dinas Pendidikan Mimika Dibuka Kembali

Sehari Digembok Pengusaha OAP, Kantor Dinas Pendidikan Mimika Dibuka Kembali

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id