ADVERTISEMENT
Kamis, Juni 25, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Papua Tengah

Gaji 200 Pegawai Pemkab Mimika Diblokir, Delapan ASN Dalam Proses Pemecatan

Apakah BKN perintahkan memberhentikan tidak dengan hormat kita masih lihat kedepannya. Kalau diberhentikan berarti semua data akan dihapus.

15 Juni 2023
0
Gaji 200 Pegawai Pemkab Mimika Diblokir, Delapan ASN Dalam Proses Pemecatan

Drs. Ananias Faot, M.Si, Kepala BKPSDM Mimika. (Foto : Ist/Koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

Timika – Setelah dilakukan verifikasi oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Mimika menemukan 200 lebih pegawai status administrasi kepegawaiannya tidak jelas.

Terkait pemecatan delapan ASN yang terlibat kasus Tipikor, sebelumnya sudah diusulkan kepada Bupati Eltinus Omaleng. Usulan yang sama juga telah disampaikan ke Plt Bupati Johannes Rettob

Delapan diantaranya saat ini sedang dalam proses hukum di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor). Terhadap ratusan pegawai ini semua hak-haknya sebagai pegawai negeri, termasuk gajinya diblokir oleh Badan Pengelola Keuangan Aset Daerah (BPKAD).

ADVERTISEMENT

Badan Kepegawaian Nasional (BKN) sudah beberapa kali menginstruksikan untuk segera melakukan pemberhentian tidak hormat kepada delapan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terlibat kasus Tipikor.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Hal ini disampaikan Drs. Ananias Faot, M.Si, Kepala BKPSDM Mimika kepada awak media di sela-sela kegiatan sosialisasi Pemetaan Potensi dan Manajemen Disiplin ASN di Hotel Cenderawasih 66, Kamis 15 Juni.

Baca Juga

Warga Flobamora di Nawaripi Panen Padi, Dukung Pengembangan Sektor Pertanian Mimika

Soter Motoapea Pimpin Kadin Mimika, Tegaskan OAP Harus Jadi Motor Ekonomi Daerah

Terkait pemecatan delapan ASN yang terlibat kasus Tipikor menurut Ananias, sebelumnya sudah diusulkan kepada Bupati Eltinus Omaleng. Usulan yang sama juga telah disampaikan ke Plt Bupati Johannes Rettob, namun BKPSDM belum mendapatkan perintah untuk proses pemberhentian. Meskipun demikian semua gaji termasuk hak-hak dan administrasi ketujuh ASN ini sudah diblokir.

Dijelaskan, untuk 200 lebih pegawai yang gajinya diblokir masih berstatus Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Seharusnya setelah setahun menjadi CPNS diusulkan menjadi PNS penuh. Namun yang terjadi ada yang sampai bertahun-tahun tetap dengan status CPNS, dan tidak tahu keberadaan mereka.

“Secara data namanya ada namun tidak tahu orangnya di mana. Validasi data secara pribadi oleh BKPSDM tahun lalu, setelah ditutup dan lihat di sistem ada 200 lebih yang tidak jelas,” jelasnya.

Menuntaskan masalah ini, Ananias menyampaikan sementara melakukan verifikasi satu persatu dan hasilnya nanti dilaporkan ke BKN melalui bupati.

“Apakah BKN perintahkan memberhentikan tidak dengan hormat kita masih lihat kedepannya. Kalau diberhentikan berarti semua data di sistem kepegawaian akan dihapus,” papar Ananias.

Dikatakan, saat ini jumlah ASN yang bertugas di wilayah Pemkab Mimika sebanyak 4.600 lebih. Jumlah ini termasuk 200 lebih pegawai yang statusnya tidak jelas. (redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Warga Flobamora di Nawaripi Panen Padi, Dukung Pengembangan Sektor Pertanian Mimika

Warga Flobamora di Nawaripi Panen Padi, Dukung Pengembangan Sektor Pertanian Mimika

25 Juni 2026
Soter Motoapea Pimpin Kadin Mimika, Tegaskan OAP Harus Jadi Motor Ekonomi Daerah

Soter Motoapea Pimpin Kadin Mimika, Tegaskan OAP Harus Jadi Motor Ekonomi Daerah

25 Juni 2026
Akui Pertumbuhan Ekonomi Mimika Masih Rendah, Bupati Johannes Rettob: Terlalu Bergantung Tambang

Akui Pertumbuhan Ekonomi Mimika Masih Rendah, Bupati Johannes Rettob: Terlalu Bergantung Tambang

25 Juni 2026
Jelang HUT Bhayangkara ke-80, Polres Mimika Jenguk Personel Sakit Menahun, Satu Anggota Berpulang

Jelang HUT Bhayangkara ke-80, Polres Mimika Jenguk Personel Sakit Menahun, Satu Anggota Berpulang

25 Juni 2026
Bupati Johannes Rettob Tantang Kadin Mimika Jemput Investor, Jangan Hanya Menunggu Pemerintah

Bupati Johannes Rettob Tantang Kadin Mimika Jemput Investor, Jangan Hanya Menunggu Pemerintah

25 Juni 2026
SIRIOS Perkuat Data Orang Asli Papua di Papua Selatan

SIRIOS Perkuat Data Orang Asli Papua di Papua Selatan

25 Juni 2026

POPULER

  • SLB-SMP-SMA/SMK di Papua Tengah Gratis, Hubungi 0812-4154-7765 Jika Ada yang Pungut Biaya

    SLB-SMP-SMA/SMK di Papua Tengah Gratis, Hubungi 0812-4154-7765 Jika Ada yang Pungut Biaya

    680 shares
    Bagikan 272 Tweet 170
  • Komandan Operasi KKB Kodap XVI Yahukimo Dilaporkan Tewas Ditembak Aparat

    572 shares
    Bagikan 229 Tweet 143
  • Kasus Dugaan Korupsi Beras Rp8,9 Miliar, Kejati Papua Tahan Empat Tersangka

    539 shares
    Bagikan 216 Tweet 135
  • Ledakan yang Tewaskan Tiga Warga Sipil, Koops TNI Habema Tegaskan Tidak Ada Patroli di Danggoa

    522 shares
    Bagikan 209 Tweet 131
  • Ananias Faot: Kadistrik Berwenang Awasi Dana Kampung, Jangan Habis untuk Bayar Utang

    556 shares
    Bagikan 222 Tweet 139
  • 160 ASN Pensiun di Tahun 2026, Pemkab Mimika Usulkan 274 Formasi CPNS

    518 shares
    Bagikan 207 Tweet 130
  • Patah Panah di Kwamki Narama, Dang dan Newegalen Akhiri Konflik Berdarah Setelah Korbankan 17 Jiwa

    517 shares
    Bagikan 207 Tweet 129
Next Post
Tahun 2023 BPBD Sosialisasi Penanggulangan Bahaya Bencana Kebakaran bagi IRT

Tahun 2023 BPBD Sosialisasi Penanggulangan Bahaya Bencana Kebakaran bagi IRT

Direktur PTFI Claus Wamafma didampingi jajaran PTFI dan Hendriette W. Tandiono, Asisten 3 Setda Mimika foto bersama sambil memperagakan salam bumi usai membuka Hari Lingkungan Hidup Sedunia di Graha Eme Neme Yauware, Jumat 16 Juni 2023. (Foto : Redaksi/Koranpapua.id)

Claus Wamafma: Freeport Komitmen Turunkan Emisi Gas 30 Persen di Tahun 2030

Jeffri Deda: Galian C di Sungai Selamat Datang Ilegal, Satpol PP dan DLH Diancam dan Dilempari Batu

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id