ADVERTISEMENT
Minggu, April 19, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Headline

Gubernur Meki Nawipa Buka Rapat Kerja MRP se- Tanah Papua

MRP harus sebagai jembatan antara Orang Asli Papua dengan pemerintah dan juga sebagai pelopor dalam melestarikan adat dan budaya, saling percaya, orang Papua itu identitas jelas, sehingga MRP harus tegas”.

26 Mei 2025
0

Gubernur Papua Tengah, Meki Nawipa saat membuka Rapat Kerja MRP se- Tanah Papua di Nabire, Senin 26 Mei 2025. (foto:redaksi/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

NABIRE, Koranpapua.id – Majelis Rakyat Papua (MRP) se-Tanah Papua selama dua hari akan melaksanakan Rapat Kerja (Raker) di Nabire, Ibukota Provinsi Papua Tengah.

Raker yang akan membahas berbagai regulasi seputar kewenangan MRP itu, secara resmi dibuka oleh Meki Nawipa, Gubernur Papua Tengah, Senin 26 Mei 2025.

ADVERTISEMENT

Pembukaan kegiatan yang berlangsung di Ballroom Kantor Gubernur Papua di Nabire, ditandai dengan pemukulan tifa.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Hadir dalam pembukaan Raker tersebut, Deinas Geley, S.Sos, M.Si, Wakil Gubernur Papua Tengah dan dr. Silwanus Sumule, Penjabat Sekda Papua Tengah.

Baca Juga

Pemerintah Resmi Naikkan Harga BBM di Seluruh Wilayah Papua

Komnas HAM Resmi Nyatakan 12 Warga Sipil Tewas dalam Kontak Tembak TNI-OPM di Puncak

Hadir juga Brigjen Pol Alfred Papare, S.I.K, Kapolda Papua Tengah, Brigjen TNI Frits W.R Pelamonia, Danrem 173/PVB, pimpinan dan anggota MRP serta tamu undangan lainnya.

Gubernur Meki dalam kesempatan itu mengatakan, kehadiran MRP sangat penting bagi masyarakat Papua, karena selaras dengan visi misi pemerintah daerah di Tanah Papua.

“MRP hadir sebagai garda terdepan dalam menciptakan stabilitas lingkungan sosial, budaya dan lembaga adat orang Papua,” tegas Meki.

Lebih lanjut, Meki mengatakan, MRP juga harus sebagai jembatan antara Orang Asli Papua (OAP) dengan pemerintah.

“MRP juga sebagai pelopor dalam melestarikan adat dan budaya, saling percaya, orang Papua itu identitas jelas, sehingga MRP harus tegas,” pungkasnya.

Sampai berita ini diturunkan pelaksanaan Raker masih berlangsung. Dan sesuai jadwal Raker ini akan berlangsung selama dua hari, dimulai hari ini Senin 26 Mei sampai 27 Mei 2025.

Sebagaimana diberitakan media ini tadi malam, Agustinus Anggaibaik, S.M, Ketua Asosiasi MRP se- Tanah Papua mengatakan, para pimpinan MRP dari enam provinsi bertemu di Nabire untuk membahas sejumlah pasal krusial yang tertuang dalam UU Otsus Nomor 21 Tahun 2001 serta turunannya tentang MRP.

Beberapa regulasi turunan dari UU Otsus yang dibahas antara lain, Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 54 Tahun 2004, PP Nomor 64 Tahun 2008, PP Nomor 106 dan 107 Tahun 2021 yang mengatur tentang Kewenangan MRP.

Agustinus Anggaibaik yang juga Ketua MRP Provinsi Papua Tengah itu menuturkan, kegiatan tersebut juga dihadiri tim kajian dari Fakultas Hukum Universitas Cenderawasih (UNCEN) Jayapura dan Universitas Papua (UNIPA) Manokwari.

“Rekomendasi para pimpinan MRP ini terkait revisi UU Otsus maupun Peraturan Pemerintah terkait kewenangan MRP akan dikaji oleh tim dari UNCEN dan UNIPA,” katanya.

Lebih lanjut kata Agus, pihaknya mendorong agar PP Nomor 54 Tahun 2004 ini diamandemenkan. ” Ini karena implementasi Otsus di Papua ini belum dirasakan masyarakat secara baik,” paparnya.

Para pimpinan MRP yang hadir dalam Raker tersebut yakni, Agustinus Anggaibak, S.M, Ketua MRP Papua Tengah, Nerlince Wamuar Rollo, Ketua MRP Papua, Damianus Katayu, Ketua MRP Papua Selatan.

Judson Ferdinandus Waprak, Ketua MRP Papua Barat, Agus Nikilik Huby, Ketua MRP Papua Pegunungan, dan Alfons Kambu, Ketua MRP Papua Barat Daya.

Selain para pimpinan MRP, juga hadir Sekretaris MRP, Ketua Kelompok Kerja (Pokja) atau perwakilan Pokja dari masing-masing MRP, Kabag Persidangan, Tenaga Ahli MRP, Tim Kajian dari UNCEN dan UNIPA. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Pemerintah Resmi Naikkan Harga BBM di Seluruh Wilayah Papua

Pemerintah Resmi Naikkan Harga BBM di Seluruh Wilayah Papua

19 April 2026
Mini Soccer Kapolda Papua Tengah Cup 2026 Resmi Bergulir, Diikuti 32 SMP di Mimika

Mini Soccer Kapolda Papua Tengah Cup 2026 Resmi Bergulir, Diikuti 32 SMP di Mimika

19 April 2026
Perkuat Pengembangan Pendidikan, Pemprov Papua Selatan Gandeng UNS Surakarta

Perkuat Pengembangan Pendidikan, Pemprov Papua Selatan Gandeng UNS Surakarta

19 April 2026
Komnas HAM Resmi Nyatakan 12 Warga Sipil Tewas dalam Kontak Tembak TNI-OPM di Puncak

Komnas HAM Resmi Nyatakan 12 Warga Sipil Tewas dalam Kontak Tembak TNI-OPM di Puncak

19 April 2026
Puluhan Liter Sopi Tanpa Pemilik Gagal Masuk Timika

Puluhan Liter Sopi Tanpa Pemilik Gagal Masuk Timika

19 April 2026
Kapolresta Rilis Pengungkapan Terbesar Narkoba di Empat Bulan Pertama 2026, Mencapai 8,3 Kg

Kapolresta Rilis Pengungkapan Terbesar Narkoba di Empat Bulan Pertama 2026, Mencapai 8,3 Kg

18 April 2026

POPULER

  • Evakuasi Guru yang Menderita Sakit di Distrik Hoya Masih Terkendala Cuaca Buruk

    Dapodik Mimika Bermasalah, Kadisdik: Data Pusat dan Kondisi Rill di Sekolah Jauh Berbeda

    563 shares
    Bagikan 225 Tweet 141
  • Delapan ASN Pemkot Jayapura Dipecat

    557 shares
    Bagikan 223 Tweet 139
  • Kereta Api Segera Hadir di Papua: Rute Pertama Hubungkan Kota Jayapura dengan Kabupaten Jayapura

    551 shares
    Bagikan 220 Tweet 138
  • Iwan Anwar Tegaskan Perda UMKM OAP Bersifat Afirmatif, Bukan Diskriminatif

    538 shares
    Bagikan 215 Tweet 135
  • Keributan di Tengah Suasana Duka, Satu Warga Dilaporkan Tewas, Empat Polisi Terluka

    536 shares
    Bagikan 214 Tweet 134
  • Asosiasi Gubernur se-Tanah Papua Bertemu Dirjen Perimbangan Keuangan, Ini Hasilnya

    536 shares
    Bagikan 214 Tweet 134
  • Skandal Standar MBG Mimika: 11 SPPG Ditutup, Pengawasan Dipertanyakan

    526 shares
    Bagikan 210 Tweet 132
Next Post

Pertumbuhan Ekonomi Terburuk se- Indonesia, Mendagri Instruksikan Gubernur Meki Nawipa Belanjakan Uang Daerah untuk Pembangunan

Kabar Gembira, Gubernur Meki Nawipa Gratiskan 40 Ribu BPJS untuk Warga se-Tanah Papua

Dokumen Rekomendasi Pimpinan MRP se- Tanah Papua Diserahkan ke Tim Akademisi UNCEN dan UNIPA

Dokumen Rekomendasi Pimpinan MRP se- Tanah Papua Diserahkan ke Tim Akademisi UNCEN dan UNIPA

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id