ADVERTISEMENT
Sabtu, Oktober 17, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Hukrim Info Terkini

Delapan ASN Pemkot Jayapura Dipecat

“Ini demi menjaga kepercayaan masyarakat dan mewujudkan Pemerintahan yang berintegritas. Selain itu, bertujuan tidak ada lagi Pegawai yang mangkir tanpa keterangan”.

14 April 2026
0
Delapan ASN Pemkot Jayapura Dipecat

Ilustrasi (foto: Genereted AI/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

JAYAPURA, Koranpapua.id- Sebanyak delapan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Jayapura, resmi dipecat.

Pemberhentian sebagai ASN ditandai pemberian tanda silang merah pada foto delapan ASN, pada apel gabungan di lingkungan Pemkot Jayapura, Senin 13 April 2026.

  1. Abisai Rollo, Walikota Jayapura menegaskan, pemecatan ini sebagai bentuk penegasan sanksi dan peringatan bagi seluruh pegawai negeri.

Serta menjadi contoh bagi seluruh ASN agar senantiasa mematuhi aturan dan menjaga integritas dalam menjalankan tugas.

“Berdasarkan hasil pengawasan dan evaluasi kinerja yang dilakukan secara berkala, delapan ASN tersebut dijatuhi sanksi berat berupa pemberhentian dengan berbagai kategori,” tegas Abisai.

Baca Juga

Setahun Berdiri, SR 76 Mimika Ukir Prestasi hingga Tingkat Provinsi

Penyidikan Dana Pilkada Bergulir, KPU Mimika Pastikan Aktivitas Tetap Normal

Dikatakan, tiga ASN berinisial DW, YR, dan FB diberhentikan tidak dengan hormat sebagai PNS setelah terbukti melakukan pelanggaran berat.

Ketiganya sudah dijatuhi hukuman pidana masing-masing 7 tahun, 8 tahun, dan 15 tahun penjara.

Sementara itu, dua ASN lainnya, EK dan YV, dijatuhi sanksi pemberhentian dengan hormat tidak atas permintaan sendiri karena melakukan pelanggaran berat.

Adapun tiga ASN lainnya, yakni IS, MP, dan DR, diberhentikan dengan pencabutan seluruh haknya sebagai pegawai negeri sipil.

“Penindakan ini merupakan bukti keseriusan pemerintah daerah dalam menegakkan aturan serta menjaga kualitas pelayanan publik”, pungkasnya.

Abisai menyampaikan, sanksi yang diberikan bukan hanya sebagai bentuk hukuman, tetapi juga sebagai pembelajaran bagi ASN lainnya.

Pengawasan pihaknya lakukan secara rutin, dan jika ditemukan pelanggaran, sanksi akan dijatuhkan tanpa pandang bulu.

“Ini demi menjaga kepercayaan masyarakat dan mewujudkan Pemerintahan yang berintegritas. Selain itu, bertujuan tidak ada lagi Pegawai yang mangkir tanpa keterangan,” tandasnya. (Redaksi

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Pastor Ditemukan Tak Sadarkan Diri di Dasar Kolam Renang Kuala Kencana, Nyawanya Tak Tertolong

Pastor Ditemukan Tak Sadarkan Diri di Dasar Kolam Renang Kuala Kencana, Nyawanya Tak Tertolong

17 Oktober 2026
Polisi Amankan 12 Motor Diduga Hasil Curanmor di Mimika, Dua Remaja Ditangkap

Polisi Amankan 12 Motor Diduga Hasil Curanmor di Mimika, Dua Remaja Ditangkap

17 Oktober 2026
TNI Amankan Kembali Senjata Caracal yang Dirampas OPM di Maybrat

TNI Amankan Kembali Senjata Caracal yang Dirampas OPM di Maybrat

17 Oktober 2026
Sekda Mimika Minta BUMDes Kembangkan Potensi Kampung, Bukan Sekadar Terima Modal

Sekda Mimika Minta BUMDes Kembangkan Potensi Kampung, Bukan Sekadar Terima Modal

16 Oktober 2026
19 Orang Ditangani dalam Kasus Peredaran Senjata dan Amunisi Ilegal di Jayapura

19 Orang Ditangani dalam Kasus Peredaran Senjata dan Amunisi Ilegal di Jayapura

16 Oktober 2026
Alarm Keselamatan! 26 Orang Tewas akibat Kecelakaan di Mimika

Alarm Keselamatan! 26 Orang Tewas akibat Kecelakaan di Mimika

16 Oktober 2026

POPULER

  • Kabut Asap Mimika Memburuk, Sekolah dari Rumah Mulai 12 Oktober

    Kabut Asap Mimika Memburuk, Sekolah dari Rumah Mulai 12 Oktober

    569 shares
    Bagikan 228 Tweet 142
  • Pastor Ditemukan Tak Sadarkan Diri di Dasar Kolam Renang Kuala Kencana, Nyawanya Tak Tertolong

    542 shares
    Bagikan 217 Tweet 136
  • Pria Ditemukan Bersimbah Luka di Pasar Lama Timika, Kondisi Mulai Membaik

    536 shares
    Bagikan 214 Tweet 134
  • Eme Neme Yauware Memanggil: Seruan Mengakhiri Perang Dari Tugu Perdamaian Kota Timika

    534 shares
    Bagikan 214 Tweet 134
  • Dua OTK Bacok ASN Pemkab Yahukimo di Dekai, Korban Luka di Tangan dan Punggung

    526 shares
    Bagikan 210 Tweet 132
  • Anggota Satgas TNI Ditemukan Tewas di Kuala Kencana, Ada Luka Tembak di Dada

    806 shares
    Bagikan 322 Tweet 202
  • Dua Orang Diamankan Terkait Pembunuhan di Yahukimo, Satu Tewas Ditembak Polisi

    521 shares
    Bagikan 208 Tweet 130
Next Post
11 SPPG Disuspensi, Satgas MBG Mimika Perketat Pengawasan Program Makan Gratis, Besok Tim Turun Lapangan

11 SPPG Disuspensi, Satgas MBG Mimika Perketat Pengawasan Program Makan Gratis, Besok Tim Turun Lapangan

Sinergi Jaga Obyek Vital Udara, Satgas Yon Parako 466 Pasgat Amankan Bandara dengan Humanis

Sinergi Jaga Obyek Vital Udara, Satgas Yon Parako 466 Pasgat Amankan Bandara dengan Humanis

Serapan APBD Mimika 2025 Baru 43 Persen, DPRD Peringatkan Potensi SILPA Membengkak

Ketua DPRK Mimika: Pembangunan TK Negeri di Pedalaman Perlu Pertimbangakan Keberadaan Sekolah Swasta

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id