ADVERTISEMENT
Kamis, Juli 16, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Hukrim Info Terkini

Asosiasi Gubernur se-Tanah Papua Bertemu Dirjen Perimbangan Keuangan, Ini Hasilnya

“Kebijakan ini berpihak kepada masyarakat di tanah Papua dan menjadi bukti komitmen pemerintah pusat dalam mendukung pembangunan di Tanah Papua”.

14 April 2026
0
Asosiasi Gubernur se-Tanah Papua Bertemu Dirjen Perimbangan Keuangan, Ini Hasilnya

Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan menerima audiensi dari Pemerintah Provinsi se-Tanah Papua. Kunjungan kerja ini menjadi momentum penting dalam memperkuat sinergi pusat dan daerah (foto:ist/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

JAKARTA, Koranpapua.id- Asosiasi Gubernur se-Tanah Papua, memutuskan untuk bertemu dengan Direktorat Jenderal (Dijen) Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan di Jakarta.

Kedatangan enam gubernur ke Jakarta pada Senin 13 April 2026, sebagai langkah koordinasi dalam rangka mengoptimalisasi pengelolaan dana Otonomi Khusus (Otsus).

ADVERTISEMENT

Termasuk menindaklanjuti janji Presiden Prabowo Subianto terkait pengembalian dana Otsus Papua.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Adapun hasil yang diperoleh dari pertemuan itu, dapat memberikan kabar baik untuk perkembangan dan kemajuan Tanah Papua.

Baca Juga

25 Kada Terpilih Ikuti Lemhannas, Bupati JR: Perkuat Kepemimpinan dan Tata Kelola Pemerintahan

Perkuat Penanganan Stunting, Dinkes Mimika Latih Tim Kesehatan 26 Puskesmas

Di antaranya, pemerintah pusat mengupayakan penambahan pagu dana Otsus, untuk ditetapkan oleh Kementerian Keuangan Republik Indonesia dan diakomodasi dalam APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026.

Seperti diketahui, sebelumnya, alokasi Dana Otsus mengalami penurunan, dari sebelumnya Rp12 triliunan menjadi Rp10 triliunan.

Namun, pada pertemuan itu, pemerintah pusat akan menambah kembali anggaran sekitar Rp2,69 triliunan, sehingga nominal dana Otsus yang akan disalurkan ke Papua senilai Rp12,69 triliun.

Penyaluran alokasi dana Otsus pada masing-masing provinsi di Papua disesuaikan dengan kebutuhan dan prioritas pembangunan masing-masing daerah.

Pada pertemuan itu, Kementerian Keuangan meminta seluruh pemerintah daerah untuk segera menyusun perencanaan penggunaan Dana Otsus dan Dana Tambahan Infrastruktur secara rinci, terukur, dan akuntabel.

Perencanaan tersebut akan menjadi bahan pelaporan kepada Presiden melalui Menteri Keuangan.

Gubernur Papua, Matius Fakhiri yang ikut dalam pertemuan itu berterima kasih kepada Presiden Prabowo dengan adanya penambahan kembali dana Otsus.

“Kebijakan ini berpihak kepada masyarakat di tanah Papua dan menjadi bukti komitmen pemerintah pusat dalam mendukung pembangunan di Tanah Papua,” kata Fakhiri. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Pemkab Mimika Rencanakan Perluasan Areal TPU SP1 hingga 14 Hektar

25 Kada Terpilih Ikuti Lemhannas, Bupati JR: Perkuat Kepemimpinan dan Tata Kelola Pemerintahan

15 Juli 2026
Pemkab Mimika Rencanakan Perluasan Areal TPU SP1 hingga 14 Hektar

Perkuat Penanganan Stunting, Dinkes Mimika Latih Tim Kesehatan 26 Puskesmas

15 Juli 2026
Pemkab Mimika Rencanakan Perluasan Areal TPU SP1 hingga 14 Hektar

Pemkab Mimika Rencanakan Perluasan Areal TPU SP1 hingga 14 Hektar

15 Juli 2026
Komisi II DPRK Mimika Dukung Sidak SPBU: Bongkar Praktik BBM Bersubsidi yang Diduga Tak Tepat Sasaran

Komisi II DPRK Mimika Dukung Sidak SPBU: Bongkar Praktik BBM Bersubsidi yang Diduga Tak Tepat Sasaran

15 Juli 2026
Polres Mimika Amankan Pria 49 Tahun Terduga Pelaku Rudapaksa Anak 12 Tahun di SP4

Polres Mimika Amankan Pria 49 Tahun Terduga Pelaku Rudapaksa Anak 12 Tahun di SP4

15 Juli 2026
Pesawat dan Helikopter Pemkab Mimika Lama Menganggur, Biaya Perbaikannya Kini Dipastikan Membengkak

Pesawat dan Helikopter Pemkab Mimika Lama Menganggur, Biaya Perbaikannya Kini Dipastikan Membengkak

15 Juli 2026

POPULER

  • Bupati Mimika Keluarkan Instruksi Nomor 56 Tahun 2026, Kendaraan Dinas ASN-TNI-Polri Dilarang Isi Pertalite dan Biosolar

    Bupati Mimika Keluarkan Instruksi Nomor 56 Tahun 2026, Kendaraan Dinas ASN-TNI-Polri Dilarang Isi Pertalite dan Biosolar

    569 shares
    Bagikan 228 Tweet 142
  • Bupati Johannes Rettob Lantik Dwi Cholifah sebagai Kepala Inspektorat, Tunjuk Sejumlah Plt

    549 shares
    Bagikan 220 Tweet 137
  • Rp10 Miliar untuk Gedung Kosong! Perpustakaan Mimika Tak Kunjung Difungsikan

    527 shares
    Bagikan 211 Tweet 132
  • Hasil Seleksi Beasiswa YPMAK Segera Diumumkan, Hanya 15 Peserta yang Lolos ke UPN Veteran Yogyakarta

    604 shares
    Bagikan 242 Tweet 151
  • Bergeser dari Polresta Banyuwangi, Kombes Pol. Rama Samtama Jabat Dirreskrimsus Polda Papua

    725 shares
    Bagikan 290 Tweet 181
  • Markas Kodal Drone TNI untuk Perkuat Operasi di Papua Berdudukan di Timika

    524 shares
    Bagikan 210 Tweet 131
  • Pemkab Mimika Siapkan Pembangunan 353 Rumah Layak Huni, Fisik Dimulai Usai Perencanaan Rampung

    523 shares
    Bagikan 209 Tweet 131
Next Post
Delapan ASN Pemkot Jayapura Dipecat

Delapan ASN Pemkot Jayapura Dipecat

11 SPPG Disuspensi, Satgas MBG Mimika Perketat Pengawasan Program Makan Gratis, Besok Tim Turun Lapangan

11 SPPG Disuspensi, Satgas MBG Mimika Perketat Pengawasan Program Makan Gratis, Besok Tim Turun Lapangan

Sinergi Jaga Obyek Vital Udara, Satgas Yon Parako 466 Pasgat Amankan Bandara dengan Humanis

Sinergi Jaga Obyek Vital Udara, Satgas Yon Parako 466 Pasgat Amankan Bandara dengan Humanis

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id