ADVERTISEMENT
Selasa, September 1, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Hukrim Info Terkini

Skandal Standar MBG Mimika: 11 SPPG Ditutup, Pengawasan Dipertanyakan

Minimnya penjelasan rinci mengenai mekanisme pengawasan, serta pihak yang bertanggung jawab atas lolosnya 11 SPPG tersebut, menambah daftar pertanyaan yang belum terjawab.

14 April 2026
0
Skandal Standar MBG Mimika: 11 SPPG Ditutup, Pengawasan Dipertanyakan

Rapat koordinasi BGN Papua Tengah bersama Satgas MBG Mimika yang dipimpin Wakil Bupati Mimika, Emanuel Kemong, di Kantor Pusat Pemerintahan SP3 pada Selasa 14 April 2026. (foto: Hayun Nuhuyanan/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Mimika, Papua Tengah, yang selama ini digadang-gadang sebagai intervensi strategis dalam penanganan gizi, kini tersandung persoalan mendasar.

Dari 18 unit Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang beroperasi, sebanyak 11 unit terpaksa disuspensi sementara akibat masalah instalasi pengolahan air limbah (IPAL) dan kelengkapan administrasi.

ADVERTISEMENT

Langkah ini disebut sebagai bagian dari pembenahan standar layanan. Namun, publik patut mempertanyakan mengapa pelanggaran standar justru ditemukan setelah dapur-dapur tersebut lebih dulu beroperasi.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Kepala Regional Badan Gizi Nasional (BGN) Papua Tengah, Nalen Situmorang, saat dimintai keterangan hanya menyampaikan jawaban singkat.

Baca Juga

Solidaritas untuk Flores, IPSU Papua Barat Daya Galang Rp20,2 Juta

Posyandu TSM Karya Kencana Dipuji Aktif Jemput Bola Layani Warga

“Harus segera dibenahi oleh semuanya,” ujarnya kepada wartawan usai melakukan rapat koordinasi bersama Satgas MBG Mimika yang dipimpin Wakil Bupati Mimika, Emanuel Kemong, di Kantor Pusat Pemerintahan SP3 pada Selasa 14 April 2026.

Pernyataan tersebut dinilai belum menjawab akar persoalan, terutama terkait pengawasan sejak tahap awal.

Fakta bahwa 11 SPPG telah beroperasi sebelum memenuhi standar IPAL menimbulkan ironi serius.

IPAL bukan sekadar persyaratan administratif, melainkan komponen krusial untuk menjamin kebersihan dapur dan kesehatan lingkungan.

Kelalaian pada aspek ini berpotensi menimbulkan risiko kesehatan bagi penerima manfaat.

Dalam pertemuan bersama Satgas MBG Mimika, Nalen mengungkapkan bahwa surat peringatan terkait perbaikan IPAL telah dikeluarkan sejak 4 Maret dengan tenggat waktu hingga 31 Maret 2026.

Namun, hingga batas waktu tersebut berakhir, sebagian besar pengelola belum melakukan perbaikan. Akibatnya, pihak BGN mengambil langkah tegas dengan menutup sementara operasional 11 SPPG.

Sementara, saat ini, hanya tujuh unit yang masih beroperasi. Kondisi ini berdampak langsung pada ribuan penerima manfaat yang sebelumnya bergantung pada program tersebut.

Situasi ini mencerminkan lemahnya fungsi pengawasan dan verifikasi pada tahap awal implementasi.

Jika standar dasar seperti IPAL dan administrasi belum terpenuhi, seharusnya izin operasional tidak diberikan sejak awal.

Pembenahan yang dilakukan setelah program berjalan justru menunjukkan pendekatan yang reaktif, bukan preventif.

Di sisi lain, aspek transparansi juga menjadi sorotan. Minimnya penjelasan rinci mengenai mekanisme pengawasan, serta pihak yang bertanggung jawab atas lolosnya 11 SPPG tersebut, menambah daftar pertanyaan yang belum terjawab.

Berikut 11 SPPG yang disuspensi:

Masalah Ipal:

  1. SPPG Mimika Kuala Kencana Karang Senang 1
  2. SPPG Mimika Wania Mawokau Jaya
  3. SPPG Mimika Mimika Baru
  4. SPPG Mimika Wania Wonosari Jaya
  5. SPPG Mimika Wania Kamoro Jaya 2
  6. SPPG Mimika Kuala Kencana Karang Senang 4
  7. SPPG Mimika Kwamki Narama Harapan
  8. SPPG Mimika Mimika Baru Kwamki 2

Masalah Administrasi:

  1. SPPG Mimika Kuala Kencana Karang Senang 3
  2. SPPG Mimika Timur Muare
  3. SPPG Mimika Mimika Baru Pasar Sentral.

Pemerintah daerah dan BGN kini dituntut tidak hanya mempercepat perbaikan, tetapi juga melakukan evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola program.

Tanpa langkah tersebut, program yang semestinya menjadi solusi gizi justru berisiko kehilangan kepercayaan publik. (*)

Penulis: Hayun Nuhuyanan

Editor: Marthen LL Moru

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

2 Tahun Buron Korupsi Rp20 Miliar, Eks Bupati Minut Diciduk di Timika

Solidaritas untuk Flores, IPSU Papua Barat Daya Galang Rp20,2 Juta

1 September 2026
2 Tahun Buron Korupsi Rp20 Miliar, Eks Bupati Minut Diciduk di Timika

Posyandu TSM Karya Kencana Dipuji Aktif Jemput Bola Layani Warga

1 September 2026
2 Tahun Buron Korupsi Rp20 Miliar, Eks Bupati Minut Diciduk di Timika

2 Tahun Buron Korupsi Rp20 Miliar, Eks Bupati Minut Diciduk di Timika

1 September 2026
Realisasi Anggaran Mimika Baru 37 Persen, Bupati Rettob Ancam Pangkas Kegiatan OPD

Realisasi Anggaran Mimika Baru 37 Persen, Bupati Rettob Ancam Pangkas Kegiatan OPD

31 Agustus 2026
Dinilai Tim Kabupaten, Posyandu Anggrek Timika Jaya Unggulkan Pelayanan Kader

Dinilai Tim Kabupaten, Posyandu Anggrek Timika Jaya Unggulkan Pelayanan Kader

31 Agustus 2026
Polisi Tetapkan Satu Tersangka Pembunuhan Tukang Ojek Inisial SK di Mimika

Polisi Tetapkan Satu Tersangka Pembunuhan Tukang Ojek Inisial SK di Mimika

31 Agustus 2026

POPULER

  • Lima Diduga Pelaku Pembunuhan Tukang Ojek Berhasil Ditangkap, Polsek Kwamki Narama Diserang

    Lima Diduga Pelaku Pembunuhan Tukang Ojek Berhasil Ditangkap, Polsek Kwamki Narama Diserang

    555 shares
    Bagikan 222 Tweet 139
  • Dua Pelajar Magang Tewas di Bengkel SP3 Timika, Polisi Selidiki Penyebabnya

    555 shares
    Bagikan 222 Tweet 139
  • 500 Hektare Perkebunan Kopi Arabika akan Dikembangkan di Papua Tengah

    549 shares
    Bagikan 220 Tweet 137
  • Tindak Lanjuti Edaran Bupati, Dishub Mimika Tertibkan Truk Pengangkut Material

    529 shares
    Bagikan 212 Tweet 132
  • Profiling 2.644 ASN Mimika Dimulai, Bupati Tegaskan Karier Tak Boleh Lagi “Diacak-acak”

    525 shares
    Bagikan 210 Tweet 131
  • Tim Gabungan Padamkan Karhutla di Tanah Merah Baru, 75 Personel Dikerahkan

    519 shares
    Bagikan 208 Tweet 130
  • Nakes Dievakuasi, Layanan Kesehatan Warga Jila Terancam Terganggu

    516 shares
    Bagikan 206 Tweet 129
Next Post
Kombes Gatot: Polisi Telah Bentuk Tim Tangani Dua Kasus Pembunuhan di Timika

Kombes Gatot: Polisi Telah Bentuk Tim Tangani Dua Kasus Pembunuhan di Timika

Polisi di Timika Kembali Ringkus Dua Pelaku Curanmor, Motor Curian Berhasil Diamankan

Polisi di Timika Kembali Ringkus Dua Pelaku Curanmor, Motor Curian Berhasil Diamankan

Pemilik Ladang Ganja di Hutan Pegunungan Bintang Diduga Pemain Lama

Pemilik Ladang Ganja di Hutan Pegunungan Bintang Diduga Pemain Lama

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id