ADVERTISEMENT
Sabtu, Mei 16, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Hukrim Info Terkini

Skandal Standar MBG Mimika: 11 SPPG Ditutup, Pengawasan Dipertanyakan

Minimnya penjelasan rinci mengenai mekanisme pengawasan, serta pihak yang bertanggung jawab atas lolosnya 11 SPPG tersebut, menambah daftar pertanyaan yang belum terjawab.

14 April 2026
0
Skandal Standar MBG Mimika: 11 SPPG Ditutup, Pengawasan Dipertanyakan

Rapat koordinasi BGN Papua Tengah bersama Satgas MBG Mimika yang dipimpin Wakil Bupati Mimika, Emanuel Kemong, di Kantor Pusat Pemerintahan SP3 pada Selasa 14 April 2026. (foto: Hayun Nuhuyanan/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Mimika, Papua Tengah, yang selama ini digadang-gadang sebagai intervensi strategis dalam penanganan gizi, kini tersandung persoalan mendasar.

Dari 18 unit Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang beroperasi, sebanyak 11 unit terpaksa disuspensi sementara akibat masalah instalasi pengolahan air limbah (IPAL) dan kelengkapan administrasi.

ADVERTISEMENT

Langkah ini disebut sebagai bagian dari pembenahan standar layanan. Namun, publik patut mempertanyakan mengapa pelanggaran standar justru ditemukan setelah dapur-dapur tersebut lebih dulu beroperasi.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Kepala Regional Badan Gizi Nasional (BGN) Papua Tengah, Nalen Situmorang, saat dimintai keterangan hanya menyampaikan jawaban singkat.

Baca Juga

Bentrok Antarsuku di Wamena: Dua Tewas Belasan Terluka, Tiga SSK Brimob Diterjunkan Antisipasi Bentrok Susulan

Pangkogabwilhan III: Dua Ribu Tanaman Ganja Ditemukan, OPM Paksa Warga Budidaya di Pekarangan Rumah

“Harus segera dibenahi oleh semuanya,” ujarnya kepada wartawan usai melakukan rapat koordinasi bersama Satgas MBG Mimika yang dipimpin Wakil Bupati Mimika, Emanuel Kemong, di Kantor Pusat Pemerintahan SP3 pada Selasa 14 April 2026.

Pernyataan tersebut dinilai belum menjawab akar persoalan, terutama terkait pengawasan sejak tahap awal.

Fakta bahwa 11 SPPG telah beroperasi sebelum memenuhi standar IPAL menimbulkan ironi serius.

IPAL bukan sekadar persyaratan administratif, melainkan komponen krusial untuk menjamin kebersihan dapur dan kesehatan lingkungan.

Kelalaian pada aspek ini berpotensi menimbulkan risiko kesehatan bagi penerima manfaat.

Dalam pertemuan bersama Satgas MBG Mimika, Nalen mengungkapkan bahwa surat peringatan terkait perbaikan IPAL telah dikeluarkan sejak 4 Maret dengan tenggat waktu hingga 31 Maret 2026.

Namun, hingga batas waktu tersebut berakhir, sebagian besar pengelola belum melakukan perbaikan. Akibatnya, pihak BGN mengambil langkah tegas dengan menutup sementara operasional 11 SPPG.

Sementara, saat ini, hanya tujuh unit yang masih beroperasi. Kondisi ini berdampak langsung pada ribuan penerima manfaat yang sebelumnya bergantung pada program tersebut.

Situasi ini mencerminkan lemahnya fungsi pengawasan dan verifikasi pada tahap awal implementasi.

Jika standar dasar seperti IPAL dan administrasi belum terpenuhi, seharusnya izin operasional tidak diberikan sejak awal.

Pembenahan yang dilakukan setelah program berjalan justru menunjukkan pendekatan yang reaktif, bukan preventif.

Di sisi lain, aspek transparansi juga menjadi sorotan. Minimnya penjelasan rinci mengenai mekanisme pengawasan, serta pihak yang bertanggung jawab atas lolosnya 11 SPPG tersebut, menambah daftar pertanyaan yang belum terjawab.

Berikut 11 SPPG yang disuspensi:

Masalah Ipal:

  1. SPPG Mimika Kuala Kencana Karang Senang 1
  2. SPPG Mimika Wania Mawokau Jaya
  3. SPPG Mimika Mimika Baru
  4. SPPG Mimika Wania Wonosari Jaya
  5. SPPG Mimika Wania Kamoro Jaya 2
  6. SPPG Mimika Kuala Kencana Karang Senang 4
  7. SPPG Mimika Kwamki Narama Harapan
  8. SPPG Mimika Mimika Baru Kwamki 2

Masalah Administrasi:

  1. SPPG Mimika Kuala Kencana Karang Senang 3
  2. SPPG Mimika Timur Muare
  3. SPPG Mimika Mimika Baru Pasar Sentral.

Pemerintah daerah dan BGN kini dituntut tidak hanya mempercepat perbaikan, tetapi juga melakukan evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola program.

Tanpa langkah tersebut, program yang semestinya menjadi solusi gizi justru berisiko kehilangan kepercayaan publik. (*)

Penulis: Hayun Nuhuyanan

Editor: Marthen LL Moru

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Fakfak Berbenah Sambut Perayaan 132 Tahun Misi Katolik di Tanah Papua

Fakfak Berbenah Sambut Perayaan 132 Tahun Misi Katolik di Tanah Papua

16 Mei 2026
Bentrok Antarsuku di Wamena: Dua Tewas Belasan Terluka, Tiga SSK Brimob Diterjunkan Antisipasi Bentrok Susulan

Bentrok Antarsuku di Wamena: Dua Tewas Belasan Terluka, Tiga SSK Brimob Diterjunkan Antisipasi Bentrok Susulan

16 Mei 2026
Pangkogabwilhan III: Dua Ribu Tanaman Ganja Ditemukan, OPM Paksa Warga Budidaya di Pekarangan Rumah

Pangkogabwilhan III: Dua Ribu Tanaman Ganja Ditemukan, OPM Paksa Warga Budidaya di Pekarangan Rumah

16 Mei 2026
Larangan Pemutaran Film Pesta Babi, Ini Pernyataan Kapendam XVII/Cenderawasih

Larangan Pemutaran Film Pesta Babi, Ini Pernyataan Kapendam XVII/Cenderawasih

16 Mei 2026
Pemda se-Tanah Papua Diinstruksikan Segera Rampungkan APBD dan RAP Otsus 2026

Tanggapi Pernyataan Kepala Daerah di Papua, Wamendagri: Tidak Ada Pemotongan Dana Otsus

16 Mei 2026
Bus Terbalik Masuk Parit, Sopir Dilarikan ke RSUD Mimika

Bus Terbalik Masuk Parit, Sopir Dilarikan ke RSUD Mimika

16 Mei 2026

POPULER

  • Bupati Johannes Rettob Teken SK Perpanjangan Jabatan 133 Kepala Kampung di Mimika

    Bupati Johannes Rettob Teken SK Perpanjangan Jabatan 133 Kepala Kampung di Mimika

    963 shares
    Bagikan 385 Tweet 241
  • Enam Gubernur dan 42 Bupati se-Papua Raya Kumpul di Timika, Ini yang Dibahas

    578 shares
    Bagikan 231 Tweet 145
  • Dana Desa 133 Kampung di Mimika Belum Cair, Bakri Athoriq: Tunggu Pengukuhan Kepala Kampung

    557 shares
    Bagikan 223 Tweet 139
  • Anggota KKB Nopison Ditembak Mati, Ini Perjelasan Kapolda Papua Tengah Brigjen Jermias Rontini

    554 shares
    Bagikan 222 Tweet 139
  • Panik Saat Belok, Pikap Angkut Puluhan Galon Terjun ke Parit di Timika

    684 shares
    Bagikan 274 Tweet 171
  • Polisi di Timika Lakukan Penyelidikan Misteri Kematian Pria di Bawah Truk

    526 shares
    Bagikan 210 Tweet 132
  • Kasus Dugaan Korupsi Rp28 Miliar di KPU Mimika, Polisi Kumpulkan Data Tambahan

    522 shares
    Bagikan 209 Tweet 131
Next Post
Kombes Gatot: Polisi Telah Bentuk Tim Tangani Dua Kasus Pembunuhan di Timika

Kombes Gatot: Polisi Telah Bentuk Tim Tangani Dua Kasus Pembunuhan di Timika

Polisi di Timika Kembali Ringkus Dua Pelaku Curanmor, Motor Curian Berhasil Diamankan

Polisi di Timika Kembali Ringkus Dua Pelaku Curanmor, Motor Curian Berhasil Diamankan

Pemilik Ladang Ganja di Hutan Pegunungan Bintang Diduga Pemain Lama

Pemilik Ladang Ganja di Hutan Pegunungan Bintang Diduga Pemain Lama

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id