NABIRE, Koranpapua.id – Sejumlah dokumen yang berisikan rekomendasi enam pimpinan MRP se- Tanah Papua diserahkan kepada Tim Akademisi Fakultas Hukum Universitas Cenderawasih (UNCEN) Jayapura dan Universitas Negeri Papua (UNIPA) Manokwari.
Dokumen rekomendasi tersebut diserahkan oleh Agustinus Anggaibak, S.M, Koordinator Asosiasi MRP se- Tanah Papua kepada Tim Akademisi UNCEN dan UNIPA, berlangsung di Ballroom Kantor Gubernur Papua Tengah, Senin 26 Mei 2025 malam.
Dalam dokumen yang menjadi rekomendasi enam pimpinan MRP di Tanah Papua itu, berisikan beberapa poin yang diusulkan.
Diantaranya, pembentukan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) khusus yang bertugas mengelola dana Otonomi Khusus (Otsus).
Termasuk amandemen PP Nomor 54 Tahun 2004 dan PP Nomor 64 Tahun 2008 tentang Kewenangan MRP, Kedudukan dan Kewenangan MRP Yang Sejajar dengan DPRP, Gubernur Serta Lembaga Pemerintah Lainnya.
Usulan lainnya yakni implementasi Otsus Jilid 2 harus lebih baik dari penerapan Otsus Jilid 1, serta sejumlah poin rekomendasi penting lainnya terkait masyarakat Papua.
Berbagai rekomendasi ini selanjutnya akan dikaji oleh tim akademisi untuk kemudian diserahkan kepada Presiden Republik Indonesia.
Dijadwalkan hari ini, Selasa 27 Mei 2025, tim akademisi akan melakukan presentasi terkait kesimpulan dari berbagai usulan tersebut.
Sementara itu, pantauan langsung koranpapua.id di Ballroom Kantor Gubernur Papua Tengah di Nabire, pagi ini sedang berlangsung rapat kerja MRP se- Tanah Papua.
Pada hari kedua rapat kerja ini masih diiikuti para pimpinan MRP dari enam provinsi, ketua Pokja dan tim akademisi serta tim ahli dari masing-masing MRP.
Meki Nawipa, Gubernur Papua Tengah ketika membuka Raker MRP se- Tanah Papua, Senin 26 Mei 2025 menyampaikan harapan mendasar kepada lembaga-lembaga kebudayaan Papua yang selaras dengan visi dan misi para gubernur di Tanah Papua.
Salah satunya adalah menempatkan manusia Papua sebagai subjek utama dalam pembangunan, bukan sekedar objek dari kebijakan.
Gubernur Meki juga mengingatkan lembaga MRP agar selalu keberpihakan kepada masyarakat Papua. MRP juga harus menjadi garda terdepan dalam menciptakan lingkungan sosial yang aman, damai dan tertib.
Lembaga MRP harus menjadi pelopor dalam melestarikan kekayaan adat, budaya dan kearifan lokal yang merupakan kekuatan identitas masyarakat Papua.
Gubernur Meki juga menyampaikan bahwa, MRP harus mengambil bagian aktif dalam mengawal kebijakan pembangunan yang inklusif, berkelanjuatan dan ramah lingkungan.
Dikatakan Gubernur, keterlibatan MRP dalam proses amandemen regulasi, khususnya terkait Otsus dan penguatan kelembagaan adat, merupakah Langkah penting, dalam memastikan bahwa Orang Asli Papua (OAP), tidak hanya didengarkan, tetapi diakui dan dihormati secara hukum dan politik. (Redaksi)