ADVERTISEMENT
Minggu, Mei 24, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Papua Tengah Nabire

Dokumen Rekomendasi Pimpinan MRP se- Tanah Papua Diserahkan ke Tim Akademisi UNCEN dan UNIPA

Usulan lainnya yakni implementasi Otsus Jilid 2 harus lebih baik dari penerapan Otsus Jilid 1, serta sejumlah poin rekomendasi penting lainnya terkait masyarakat Papua.

27 Mei 2025
0
Dokumen Rekomendasi Pimpinan MRP se- Tanah Papua Diserahkan ke Tim Akademisi UNCEN dan UNIPA

Koordinator Asosiasi MRP se- Tanah Papua, Agustinus Anggaibak menyerahkan dokumen berisikan rekomendasi usulan kepada tim akademisi Uncen dan Unipa. (foto:redaksi/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

NABIRE, Koranpapua.id – Sejumlah dokumen yang berisikan rekomendasi enam pimpinan MRP se- Tanah Papua diserahkan kepada Tim Akademisi Fakultas Hukum Universitas Cenderawasih (UNCEN) Jayapura dan Universitas Negeri Papua (UNIPA) Manokwari.

Dokumen rekomendasi tersebut diserahkan oleh Agustinus Anggaibak, S.M, Koordinator Asosiasi MRP se- Tanah Papua kepada Tim Akademisi UNCEN dan UNIPA, berlangsung di Ballroom Kantor Gubernur Papua Tengah, Senin 26 Mei 2025 malam.

ADVERTISEMENT

Dalam dokumen yang menjadi rekomendasi enam pimpinan MRP di Tanah Papua itu, berisikan beberapa poin yang diusulkan.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Diantaranya, pembentukan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) khusus yang bertugas mengelola dana Otonomi Khusus (Otsus).

Baca Juga

Pemprov Papua Selatan Segera Tindak Lanjuti Aspirasi Pemekaran Kabupaten

Bertemu 12 Pimpinan PTS di Timika, Gubernur Meki: Riset dan Kajian Ilmiah Jadi Dasar Kebijakan Pemerintah

Termasuk amandemen PP Nomor 54 Tahun 2004 dan PP Nomor 64 Tahun 2008 tentang Kewenangan MRP, Kedudukan dan Kewenangan MRP Yang Sejajar dengan DPRP, Gubernur Serta Lembaga Pemerintah Lainnya.

Usulan lainnya yakni implementasi Otsus Jilid 2 harus lebih baik dari penerapan Otsus Jilid 1, serta sejumlah poin rekomendasi penting lainnya terkait masyarakat Papua.

Berbagai rekomendasi ini selanjutnya akan dikaji oleh tim akademisi untuk kemudian diserahkan kepada Presiden Republik Indonesia.

Dijadwalkan hari ini, Selasa 27 Mei 2025, tim akademisi akan melakukan presentasi terkait kesimpulan dari berbagai usulan tersebut.

Sementara itu, pantauan langsung koranpapua.id di Ballroom Kantor Gubernur Papua Tengah di Nabire, pagi ini sedang berlangsung rapat kerja MRP se- Tanah Papua.

Pada hari kedua rapat kerja ini masih diiikuti para pimpinan MRP dari enam provinsi, ketua Pokja dan tim akademisi serta tim ahli dari masing-masing MRP.

Meki Nawipa, Gubernur Papua Tengah ketika membuka Raker MRP se- Tanah Papua, Senin 26 Mei 2025 menyampaikan harapan mendasar kepada lembaga-lembaga kebudayaan Papua yang selaras dengan visi dan misi para gubernur di Tanah Papua.

Salah satunya adalah menempatkan manusia Papua sebagai subjek utama dalam pembangunan, bukan sekedar objek dari kebijakan.

Gubernur Meki juga mengingatkan lembaga MRP agar selalu keberpihakan kepada masyarakat Papua. MRP juga harus menjadi garda terdepan dalam menciptakan lingkungan sosial yang aman, damai dan tertib.

Lembaga MRP harus menjadi pelopor dalam melestarikan kekayaan adat, budaya dan kearifan lokal yang merupakan kekuatan identitas masyarakat Papua.

Gubernur Meki juga menyampaikan bahwa, MRP harus mengambil bagian aktif dalam mengawal kebijakan pembangunan yang inklusif, berkelanjuatan dan ramah lingkungan.

Dikatakan Gubernur, keterlibatan MRP dalam proses amandemen regulasi, khususnya terkait Otsus dan penguatan kelembagaan adat, merupakah Langkah penting, dalam memastikan bahwa Orang Asli Papua (OAP), tidak hanya didengarkan, tetapi diakui dan dihormati secara hukum dan politik. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Pemprov Papua Selatan Segera Tindak Lanjuti Aspirasi Pemekaran Kabupaten

Pemprov Papua Selatan Segera Tindak Lanjuti Aspirasi Pemekaran Kabupaten

24 Mei 2026
Bertemu 12 Pimpinan PTS di Timika, Gubernur Meki: Riset dan Kajian Ilmiah Jadi Dasar Kebijakan Pemerintah

Bertemu 12 Pimpinan PTS di Timika, Gubernur Meki: Riset dan Kajian Ilmiah Jadi Dasar Kebijakan Pemerintah

24 Mei 2026
Eskalasi Konflik Terus Terjadi di Papua, DPD RI Sepakat Bentuk Pansus Penanganan Konflik dan Kemanusiaan

Eskalasi Konflik Terus Terjadi di Papua, DPD RI Sepakat Bentuk Pansus Penanganan Konflik dan Kemanusiaan

24 Mei 2026

Langkah Cepat Ribka Haluk Damaikan Konflik Suku di Wamena Perlu Diapresiasi

24 Mei 2026
Matangkan Persiapan Pesparawi Nasional XIV, LPPD Kabupaten di Papua Tengah Berkumpul di Nabire

Matangkan Persiapan Pesparawi Nasional XIV, LPPD Kabupaten di Papua Tengah Berkumpul di Nabire

24 Mei 2026
Dari Pulau Bonyom Fakfak, Uskup Timika Serukan Perlawanan terhadap Ketidakadilan di Tanah Papua

Dari Pulau Bonyom Fakfak, Uskup Timika Serukan Perlawanan terhadap Ketidakadilan di Tanah Papua

23 Mei 2026

POPULER

  • Sebelum Eksekusi Pendulang Emas, Pelaku Minta Makan dan Dibuatkan Kopi

    Sebelum Eksekusi Pendulang Emas, Pelaku Minta Makan dan Dibuatkan Kopi

    701 shares
    Bagikan 280 Tweet 175
  • Perkelahian Dua Pria di Timika Berujung Korban Dilarikan ke RSMM, Pelaku Masuk Tahanan Polisi

    625 shares
    Bagikan 250 Tweet 156
  • Disaksikan Istri, Pencari Karaka di Timika Diterkam Buaya, SAR Lakukan Pencarian

    562 shares
    Bagikan 225 Tweet 141
  • YPMAK dan UPN “Veteran” Yogyakarta Kolaborasi Kembangkan SDM Unggul Masyarakat Tujuh Suku di Mimika

    554 shares
    Bagikan 222 Tweet 139
  • Gubernur Matius Fakhiri: Tiga Penyakit Ini Pembunuh Terbesar Orang Asli Papua

    548 shares
    Bagikan 219 Tweet 137
  • Delapan Pendulang Emas Tewas di Yahukimo, Jubir TPNPB: Pembunuhan sebagai Aksi Balas Dendam

    536 shares
    Bagikan 214 Tweet 134
  • Pengerusakan Pagar Tanah Keuskupan Timika Diduga Dibeking Oknum Aparat Keamanan

    533 shares
    Bagikan 213 Tweet 133
Next Post

Tingkatkan Akuntabilitas, Aparat Kampung di Distrik Iwaka Dibekali Regulasi Pengelolaan Arsip Dinamis

Pengedar 317 Paket Sabu di Timika Divonis Sembilan Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Terima Rp1 Miliar Dana Padat Karya, Distrik Iwaka-Mimika Alokasikan untuk Dua Kampung

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id