ADVERTISEMENT
Rabu, September 23, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Papua Tengah Mimika

Efisiensi Anggaran, OPD di Mimika Diingatkan Kurangi Perjalanan Dinas dan Kegiatan di Hotel

"Ini bukan dari saya. Bisa baca edaran dan juga imbauan Presiden. Karena itu, 2025 berkaitan dengan kebijakan pemerintah pusat, semua kita harus ikat tali pinggang kita mengikuti arahan dari pusat”.

10 Februari 2025
0

ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mimika, Papua Tengah mengikuti apel pagi, Senin 10 Februari 2025. (foto:redaksi/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id– Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika, Provinsi Papua Tengah kembali diingatkan terkait efisiensi penggunaan anggaran.

Hal ini ditegaskan Petrus Yumte, Pj Sekda Mimika ketika memimpin apel gabungan di pelataran Kantor Bupati Mimika, Senin 10 Februari 2025.

ADVERTISEMENT

Disampaikan, Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) yang sudah dibagi beberapa hari lalu, namun masih akan ada perubahan untuk menyesuaikan pagu, terutama infrastruktur, dana Otsus, termasul Dana Alokasi Khusus (DAK).

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Perjalanan dinas dipangkas menjadi 50 persen itu bukan dari saya. Sudah ada edaran dari pemerintah pusat, jadi kita harus ikuti arahan itu,” ujar Petrus.

Baca Juga

Beras Bantuan di Mimika Baru Tak Dibagi Rata, Ini Penjelasan Merlyn

“Rumah Nyabu” di Timika Digerebek, Polisi Sita Sabu dan Uang Rp4,45 Juta

Petrus menegaskan anggaran perjalanan dinas yang dikurangi 50 persen itu, sesuai dengan surat edaran pemerintah pusat dan imbauan Presiden Prabowo terkait efisiensi anggaran di tahun 2025.

Dikatakan, apabila pada tahun sebelumnya OPD rajin melakukan perjalanan dinas keluar daerah, namun di tahun ini harus dibatasi dan kalau perlu tinggal di Timika saja.

“Kalau bisa anak buah satu dua orang yang berangkat. Jangan sedikit-sedikit ini juga jalan, itu juga jalan, akhirnya sebelum Juni sudah habis uang,” paran Petrus.

Selain perjalanan dinas yang batasi, Petrus juga menyampaikan pelaksanaan rapat, kegiatan sosialisasi dan Bimbingan Teknis (Bimtek) tidak perlu dilakukan hotel atau sebisa mungkin dikurangi bahkan ditiadakan.

Menurutnya rapat bisa dilaksanakan namun diikuti lima orang di ruangan terbatas dan tidak perlu sewa tempat yang mengeluarkan biaya.

“Ini bukan dari saya. Bisa baca edaran dan juga imbauan Presiden. Karena itu, 2025 berkaitan dengan kebijakan pemerintah pusat, semua kita harus ikat tali pinggang kita mengikuti arahan dari pusat,” imbuhnya.

Kepada semua OPD, Petrus berharap agar arahan dari Presiden ini bisa dimengerti dan menjadi kesepakatan bersama.

Sebab, rasionalisasi anggaran bukan hanya berlaku di daerah melainkan juga di kementerian.

“Efisiensi anggaran ini diharapkan dipergunakan dengan baik terutama untuk pelayanan publik dan hal-hal lain sesuai kebijakan pemerintah pusat,” timpal Petrus. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Beras Bantuan di Mimika Baru Tak Dibagi Rata, Ini Penjelasan Merlyn

Beras Bantuan di Mimika Baru Tak Dibagi Rata, Ini Penjelasan Merlyn

23 September 2026
“Rumah Nyabu” di Timika Digerebek, Polisi Sita Sabu dan Uang Rp4,45 Juta

“Rumah Nyabu” di Timika Digerebek, Polisi Sita Sabu dan Uang Rp4,45 Juta

23 September 2026
Deputi LKPP: Pengadaan di Papua Harus Berdampak bagi Masyarakat

Deputi LKPP: Pengadaan di Papua Harus Berdampak bagi Masyarakat

23 September 2026
Kekeringan, Polres Fakfak Salurkan 6.600 Liter Air ke Gereja Santo Yosep

Kekeringan, Polres Fakfak Salurkan 6.600 Liter Air ke Gereja Santo Yosep

23 September 2026
Realisasi Otsus Mimika Baru 41,93 Persen, Penyaluran Berikutnya Terancam Tertunda

Realisasi Otsus Mimika Baru 41,93 Persen, Penyaluran Berikutnya Terancam Tertunda

23 September 2026
Pemkab Mimika Dorong Koperasi Perbaiki Tata Kelola melalui Pelatihan RAT

Pemkab Mimika Dorong Koperasi Perbaiki Tata Kelola melalui Pelatihan RAT

23 September 2026

POPULER

  • Kecelakaan Tunggal di Depan Katedral Tiga Raja Timika, Pengendara Motor Tewas

    Kecelakaan Tunggal di Depan Katedral Tiga Raja Timika, Pengendara Motor Tewas

    543 shares
    Bagikan 217 Tweet 136
  • Ketua Lemasa Sem Bukaleng Soroti Eksekusi Tanah SP 2, Minta Mediasi Dibuka Kembali

    540 shares
    Bagikan 216 Tweet 135
  • Diburu Berbulan-bulan, TN Terduga Pelaku Kekerasan Seksual di Kali Wania Ditangkap Polisi

    528 shares
    Bagikan 211 Tweet 132
  • PN Timika Eksekusi Lahan Sengketa di SP 2, Bangunan di Atas Tanah Dibongkar

    521 shares
    Bagikan 208 Tweet 130
  • Pelaku Utama Pembunuhan di Jalan Kelimutu Timika Ditangkap, Polisi Ungkap Motif Dendam

    520 shares
    Bagikan 208 Tweet 130
  • Bupati Mimika Targetkan APBD Perubahan 2026 Ditetapkan Sebelum 30 September

    520 shares
    Bagikan 208 Tweet 130
  • Tagih “Kuota Emas” CPNS 2024, Aliansi Pemuda Amungme Demo di Kantor Bupati Mimika

    519 shares
    Bagikan 208 Tweet 130
Next Post

TPP Pejabat Eselon II dan III Pemkab Mimika yang Tidak Laporkan LHKPN Akan Ditahan

Kelapa Sawit di Jalan Trans Nabire Masuk Usia Panen, PT Karya Bella Vita Dipercaya Mengolah Menjadi Bahan Setengah Jadi

Kelapa Sawit di Jalan Trans Nabire Masuk Usia Panen, PT Karya Bella Vita Dipercaya Mengolah Menjadi Bahan Setengah Jadi

Kelola Dana Kemitraan Freeport, Anggota DPRP Papua Tengah Peanus Uamang Desak Kinerja Lemasa Diaudit

Kelola Dana Kemitraan Freeport, Anggota DPRP Papua Tengah Peanus Uamang Desak Kinerja Lemasa Diaudit

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id